• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

PT Future View Tech atau Vtube sudah dinyatakan sebagai investasi ilegal

Hati-hati! OJK Minta Masyarakat Riau Waspadai Investasi Ilegal Vtube

Redaksi

Jumat, 13 November 2020 12:19:22 WIB Dibaca : 1555 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masa pandemi Covid-19 tampaknya menjadi peluang tersendiri bagi penyebaran praktik investasi illegal dengan memanfaatkan media online yang secara mudah dan murah diakses oleh masyarakat.

Hal ini terlihat dari penambahan kasus investasi ilegal selama tahun 2020 yaitu sebanyak 394 kasus dari total 838 kasus yang terjadi dalam 5 tahun terakhir di Indonesia berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Satgas Waspada Investasi. Total kerugian masyarakat yang disebabkan investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir yaitu mencapai kurang lebih Rp92 Triliun.

Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri mengatakan bahwa salah satu investasi ilegal yang sedang marak di tengah masyarakat yaitu PT Future View Tech atau lebih dikenal dengan Vtube yang menggunakan media online dalam menjalankan praktik investasinya yaitu dengan menawarkan paket investasi kepada masyarakat dengan memberikan return hanya dengan menonton video dan iklan pada website Vtube. 

"PT Future View Tech atau Vtube sudah dinyatakan sebagai investasi ilegal berdasarkan siaran pers Satgas Waspada Investasi No SP 06/SWI/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020 dikarenakan tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Yusri di Pekanbaru, Kamis (12/11/2020) malam.

Kata Yusri lagi, penyebaran investasi Vtube sudah meluas dan menjangkau masyarakat di banyak daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan aksesnya yang mudah dan tidak dikenakan biaya pendaftaran atau gratis bagi anggota yang baru bergabung, namun akan dikenakan biaya kepada anggota apabila ingin melakukan top up atau upgrade level yang lebih tinggi untuk mendapatkan return yang lebih besar dengan estimasi keuntungan mencapai Rp70 Juta per bulan.

Sebelum maraknya Vtube sebelumnya sudah banyak perusahaan investasi ilegal yang beroperasi di Provinsi Riau yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu diantaranya PT Kampung Kurma Indonesia, HIPO, CV Tri Manunggal Jaya, E-Dinar Coin dan Multi Digital Poin.

"Apabila masyarakat menerima penawaran investasi, agar terlebih dahulu dapat mengenali ciri-ciri dari investasi ilegal diantaranya tidak memiliki izin, menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar, dan menawarkan investasi yang bebas risiko," sebut Yusri.

Di samping itu, bagi masyarakat yang menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau dapat mengakses investment alert portal pada www.ojk.go.id untuk mengetahui daftar perusahaan investasi ilegal.

"Hal ini harus menjadi perhatian  bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi dengan memperhatikan 2 L yaitu Legal dan Logis,” kata Yusri.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wow!!! Angka Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK Tembus 1,5 Juta Jiwa

Dimasa Pandemi Covid-19, Ikan Cupang Jadi Bisnis Baru

Terjadi Perubahan Skema KUR di Tahun 2020

Kehadiran OKEJEK di Kota Tembilahan, Mendukung Tumbuh Kembangnya Bisnis UMKM Bagi Masyarakat Inhil

Cek Daftar Lengkap di sini, Harga Sawit di Riau Alami Penurunan

Minyak Goreng ''Minyakita'' Mulai Menghilang dari Pasaran Pekanbaru

Kadin Inhil Bersama H Herman akan Gelar Pasar Murah

Atasi Kebutuhan Pangan, Kodim 0314 Inhil Buat Lahan Dempot Tanaman Jagung

IHK Jengkol dan Petai Turut Sumbang Inflasi Tembilahan

Pemprov Riau Bakal Buat Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi

Terkait Kepemilikan Lahan Koridor Tol Pekanbaru-Dumai PT PHR, Pengamat Ekonomi Bilang Begini!

Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media