• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Akibat Limbah Perusahaan Masuk Sungai, Ketua Tim DPP LAI Izin IPAL PT KAS Minta di Kaji Ulang

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 16:58:17 WIB Dibaca : 4152 Kali
Cetak
Ketua tim DPP LAI Saat di lokasi perusahaan PT KAS Desa Batu Papan Kab. Indragiri Hulu Riau


Bualbual.com Rengat Riau- Akibat Limbah Perusahaan PT.KAS masyarakat kehilangan sumber air sebagai kebutuhan pokok masyarakat Desa Batu Papan dan Desa Pontianai Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

Sebagai bukti kongkrit, sungai lam-lam dan sungai cenaku sebagai Aliran Daerah Sungai (Das) tercemar limbah cair perusahaan.

Das adalah suatu kebutuhan masyarakat dalam Air yang di pergunakan kebutuhan sehari-hari, baik mandi, mencuci kain dan  yang lainnya.

Juga sebagai perekonomian masyarakat dalam pencarian ikan, sekarang warga tempatan kebingungan karena limbah PT Kas masuk kesungai dengan cara mengalirkan melalui pipa siluman.

"Harus di kaji ulang izin Ipal PT Kas dimana bagian instalasi IPAL tidak sesuai dengan aturan, ada hal hal yang harus di perbaiki,' ucap tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia LAI Rudi Walker Purba kepada wartawan Bualbual Inhu Rabu (24/10/2023) di Rengat.Masyarakat sangat berharap agar pemerintah daerah melakukan tindakan  tegas kepada pihak perusahaan PT KAS, sebab jangan sempat banyak korban akibat ulah limbah cair perusahaan, beberapa dari masyarakat sudah mendapat dampak buruk seperti gatal- gatal dan demam, Tutur Rudi Walker.

Instalasi pengolahan air limbah, adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Dan bukan di buang kesungai masyarakat, itu pungsi Ipal ucap Rudi.

Perusahaan dan pabrik yang beroperasi di wilayah di Indonesia harus mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Nah untuk air limbah yang dibuang tentu tidak boleh sembarangan

Oleh karenanya, harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, ada beberapa kriteria persyaratan kesehatan pembuangan air limbah, antara lain:

Air harus aman dari adanya kontaminan. Jika terdapat kontaminan maka tidak memenuhi persyaratan.

Harus terlindungi dari sumber pencemaran, binatang, virus, atau bakteri yang bisa membawa penyakit supaya tidak membawa dampak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.

Air tidak boleh ada koneksi silang dengan pipa air limbah di permukaan tanah (jika menggunakan pipa). Jika menggunakan kimia, wajib menggunakan dosis yang tepat. Sarananya harus terlindungi dari sumber kontaminasi. Tutur Rudi (*)


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Datok Said Syarifuddin Resmi Memimpin LAMR Inhil Masa Khidmat 2020-2025

Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat 

Cooling System Pemilu 2024, Polisi Ikut Bersihkan Puskesmas Kuala Kampar

PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19

Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS

DP2KBP3A Bersama Ketua Pj. Ketua TP PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti Ikuti Pertemuan Pendampingan Keluarga Provinsi Riau

Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7000 Pohon

Resmikan Isoter Wisma Kemala, Kapolda Riau Serahkan 30 Oksigen Konsentrator Bantuan Kapolri

Sosoknya Kini Dicari, Potret Bocah Baca Al Quran di Trotoar Bikin Menyentuh Hati

45 Jerat dan Satu Perangkap Landak Berhasil Ditemukan Tim Gabungan BKSDA Riau

BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove

PT THIP Inhil Beri 250 Paket Sembako untuk Masyarakat melalui Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026

08 September 2026
Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
08 September 2026
Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
08 September 2026
Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
08 September 2026
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026
Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 2 Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
  • 3 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 4 Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
  • 5 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 6 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 7 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 8 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media