• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Akibat Limbah Perusahaan Masuk Sungai, Ketua Tim DPP LAI Izin IPAL PT KAS Minta di Kaji Ulang

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 16:58:17 WIB Dibaca : 3947 Kali
Cetak
Ketua tim DPP LAI Saat di lokasi perusahaan PT KAS Desa Batu Papan Kab. Indragiri Hulu Riau


Bualbual.com Rengat Riau- Akibat Limbah Perusahaan PT.KAS masyarakat kehilangan sumber air sebagai kebutuhan pokok masyarakat Desa Batu Papan dan Desa Pontianai Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

Sebagai bukti kongkrit, sungai lam-lam dan sungai cenaku sebagai Aliran Daerah Sungai (Das) tercemar limbah cair perusahaan.

Das adalah suatu kebutuhan masyarakat dalam Air yang di pergunakan kebutuhan sehari-hari, baik mandi, mencuci kain dan  yang lainnya.

Juga sebagai perekonomian masyarakat dalam pencarian ikan, sekarang warga tempatan kebingungan karena limbah PT Kas masuk kesungai dengan cara mengalirkan melalui pipa siluman.

"Harus di kaji ulang izin Ipal PT Kas dimana bagian instalasi IPAL tidak sesuai dengan aturan, ada hal hal yang harus di perbaiki,' ucap tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia LAI Rudi Walker Purba kepada wartawan Bualbual Inhu Rabu (24/10/2023) di Rengat.Masyarakat sangat berharap agar pemerintah daerah melakukan tindakan  tegas kepada pihak perusahaan PT KAS, sebab jangan sempat banyak korban akibat ulah limbah cair perusahaan, beberapa dari masyarakat sudah mendapat dampak buruk seperti gatal- gatal dan demam, Tutur Rudi Walker.

Instalasi pengolahan air limbah, adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Dan bukan di buang kesungai masyarakat, itu pungsi Ipal ucap Rudi.

Perusahaan dan pabrik yang beroperasi di wilayah di Indonesia harus mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Nah untuk air limbah yang dibuang tentu tidak boleh sembarangan

Oleh karenanya, harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, ada beberapa kriteria persyaratan kesehatan pembuangan air limbah, antara lain:

Air harus aman dari adanya kontaminan. Jika terdapat kontaminan maka tidak memenuhi persyaratan.

Harus terlindungi dari sumber pencemaran, binatang, virus, atau bakteri yang bisa membawa penyakit supaya tidak membawa dampak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.

Air tidak boleh ada koneksi silang dengan pipa air limbah di permukaan tanah (jika menggunakan pipa). Jika menggunakan kimia, wajib menggunakan dosis yang tepat. Sarananya harus terlindungi dari sumber kontaminasi. Tutur Rudi (*)


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Keluarga Kadir Hidup Serba Kekurangan, AMMI Inhil Peduli

Pengguna Jalan Sangat Terbantu Adanya Perbaikan Bahu Jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Barat

KNPI Riau Mintak KLHK RI Turun Ke Kampar, Cek Dugaan Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup di Kawasan TNTN

Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Inhil dan Stakeholder Lainnya Teken Komitmen Bersama

Pengamat Elfiandri: Menepuk Air di Dulang Sendiri Terkait 15 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut-ribut Perkara APBD 2021

Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS

Pererat Silaturahmi, Personel Polsek Kuindra Giat Shalat Magrib Berjamaah

BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai Riau

Melalui Shalat Berjamaah Keliling, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Forum Silaturahmi Organisasi Se-Kecamatan Kempas Inhil, Bersempena Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Dinas DP2KBP3A Inhil Siap Mendukung Pemkab Inhil dalam Penandatanganan Kesepakatan dengan BPN untuk Reformasi Agraria dan Percepatan Penurunan Stunting

Bersama Pemcam Batang Tuaka, DP2KBP3A Inhil Gelar Lokmin Pendampingan dan Pemuatan Keluarga Beresiko Stunting

Terkini +INDEKS

Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu

25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025
Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
24 Juni 2025
Bunda PAUD Inhil Kukuhkan Pokja dan Perkuat Sinergi untuk PAUD Berkualitas
24 Juni 2025
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
24 Juni 2025
Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
24 Juni 2025
Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
24 Juni 2025
Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 2 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 3 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 4 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 5 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 6 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
  • 7 6 Tips Memilih Sepatu Hiking agar Nyaman dan Aman di Segala Medan
  • 8 Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media