Galery
Haryono Bersama Bupati Wardan Terima Penghargaan Riau Investment Award 2023
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir Haryono, S.Hut mendampingi Bupati Inhil HM Wardan menerima penghargaan Riau Investment Award di Ball Room Prime Park Hotel Pekanbaru, Selasa (31/10/2023).
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) berhasil menerima dua penghargaan bergengsi pada ajang Riau Investment Award tahun 2023 yang diselenggarakan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau.
Dua penghargaan tersebut, diantaranya peringkat 1 kategori serapan tenaga kerja, dengan jumlah tenaga kerja 20.835 dan peringkat 2 kategori realisasi investasi, dengan nilai investasi 10, 6 Triliyun.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy dan diterima langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM. Wardan MP.
Saat ditemui seusai mengikuti acara, Bupati HM. Wardan mengatakan bersyukur atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Alhamdulillah pada Riau Investment Award hari ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir meraih penghargaan peringkat 1 kategori serapan tenaga dan peringkat 2 kategori realisasi investasi," ujar Bupati.
Tentunya dengan penghargaan ini, lanjut Bupati, menambah semangat dan motivasi untuk lebih meningkatkan investasi di Kabupaten Indragiri Hilir agar lebih berkembang dan meningkat.
"Harapannya ke depan agar kabupaten Indragiri Hilir bisa berkiprah di level Nasional," imbuhnya.
Berita Lainnya
56 Tahun Sambu Group, Perusahaan Indonesia yang Mendunia!
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Jadi Rp1.571,37 per Kg
PLN Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis dan Industri
Penukaran Uang Lebaran di Riau Hanya Bisa di Kantor Cabang Bank
Ternyata Minyak Nabati Kelapa Sawit Lebih Efisien 10 Kali Lipat, Ini Faktanya!
Omset Turun 70 Persen, Pemilik Warung Kopi di Tembilahan Jual Kenderaan untuk Menutupi Kebutuhan Sehari-hari
Masyarakat Bersyukur Dengan Pembangunan Jalan Rigid Beton di Desa Simpang Mesuji
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
DPMPTSP Inhil Sampai 10 Syarat Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis
Peduli Covid-19, Bank Riau Kepri Salurkan 1.300 Paket Sembako Kepada Tim Gugas Tugas Covid-19 Riau
Konsistensi KARA Mempertahankan Predikat Top Brand 2022
Berikut Syarat-syarat Izin Praktik Terapis Wicara di DPMPSTP Inhil