Dirasa Lewati Areal Batas Berjualan Satpol PP Ingatkan PKL di Duri
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau turun ke jalan Sudirman Duri dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedang Kaki Lima (PKL), Selasa (7/11/2023) siang.
Pada sosialisasi kali ini, Satpol PP Mandau yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan diwakili Kabid Trantibbum Syamsul Alam menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditentukan untuk berjualan.
"Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan," ucap Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat di konfirmasi awak media saat di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti itu menyebutkan, tidak melarang para PKL untuk berjualan, tapi jangan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman maupun di Pasar Duri.
"Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri," pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar, para PKL saat di beri himbau langsung mengeser dangangannya sampai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Jajaki Kerjasama dengan Universitas Al-Azhar
Jelang Musprov, SMSI Lampung Gelar Musyawarah Finalisasi
Dispar Riau Gelar Anugerah Pariwisata 2023, Ada Kuliner Unik dan Lokawisata Baru
Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepri Disegerakan
Gubernur Ansar Hadiri Wisuda UT Batam, Ajak Jadikan Sebagai Starting Poin Langkah Selanjutnya
Hadapi Fase New Normal, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Rohil dan Kuantan Singingi Daerah Bebas Dari Penularan Positif Covid-19 di Riau
Ketua PD IWO Inhil Sampaikan Ini kepada Perwakilan Bappenas RI
Beny Manajer PLN UP3 Rengat Berikan Informasi kepada Masyarakat Masalah keselamatan Ketenagalistrikan
Wagubri Hadiri Rakor Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk TORA 2023
Pantai Selatbaru Kabupaten Bengkalis Jadi Titik Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Provinsi Riau