Dirasa Lewati Areal Batas Berjualan Satpol PP Ingatkan PKL di Duri
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau turun ke jalan Sudirman Duri dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedang Kaki Lima (PKL), Selasa (7/11/2023) siang.
Pada sosialisasi kali ini, Satpol PP Mandau yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan diwakili Kabid Trantibbum Syamsul Alam menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditentukan untuk berjualan.
"Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan," ucap Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat di konfirmasi awak media saat di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti itu menyebutkan, tidak melarang para PKL untuk berjualan, tapi jangan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman maupun di Pasar Duri.
"Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri," pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar, para PKL saat di beri himbau langsung mengeser dangangannya sampai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.
Berita Lainnya
Kanim Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Kelurahan Sapat
Proses Migrasi Berjalan Lancar dan Resmi, Nasabah Semakin Antusias Menabung di BRKS
Bupati Lingga Kukuhkan DPC DMI Kecamatan Selayar dan Serahkan Seragam Sekolah
Wakil Bupati Inhu Hadiri Rapat Paripurna, dan Meyampaikan Perubahan APBD TA 2022
Sri Mulyani Mau Lapor ke DPR, Subsidi Motor Listrik Sudah Final
Gerak Cepat Pemda Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran Idul Fitri, Wabup Syamsuddin Turun Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar
Bupati Way Kanan Hadiri Kegiatan Baznas Penyerahan Sembako Secara Simbolis kepada Masyarakat
Jelang Pensiun, Kepala BPBD Riau Edwar Senger Ucapkan Permohonan Maaf
Resmi Ditutup, Berikut Daftar Pemenang MTQ Ke-45 Kabupaten Bengkalis
Tahun Ini, Hewan Kurban di Lingkungan Setda Inhil Alami Peningkatan
Penumpang Lewat Bandara SSK II Wajib Kantongi Surat Keterangan Negatif Covid-19