Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepri Disegerakan

BUALBUAL.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau untuk disegerakan. Menurutnya, harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut dan negara wajib hadir disitu.
"Itu kita rapatkan disini, agar semua bergerak bersama, memiliki misi yang sama untuk menyelesaikannya," tegas Moeldoko dalam konferensi pers usai memimpin Rakor Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (27/5).
Purnawirawan Panglima TNI tersebut mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir ini berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada 2 persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.
"Ada sekitar 560,33 Ha wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian yang kedua sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Ansar memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau, seluas 560,31 Ha, serta
usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 Ha dan untuk
pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 Ha di Natuna.
Untuk itu, Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam Rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.
"Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan," tutup Moeldoko.
Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahannya mempunyai pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir, menjadikan percepatan legalisasi ini suatu hal yang urgent.
"Maka kita mendapat perhatian khusus dari KSP. Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Perintah beliau tadi agar ini disegerakan agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Kita di daerah mengapresiasi kebijakan ini," ujarnya.
Gubernur berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkrit yang dapat dijadikan rujukan. Sehingga selanjutnya merupakan langkah-langkah realisasi.
Berita Lainnya
Masyarakat Bintan, Ayo Sukseskan Popda Kepri ke VIII
Gubri Syamsuar Sepaham dengan Bupati Meranti, Pembagian DBH dari Pusat Memang Kurang Adil
Safari ramadhan ke 12 Pemkab Inhu, Bupati Inhu Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Pasir Keranji, Pasir Penyu
Harlah ke-75, Gubri Syamsuar: Muslimat NU Berperan Penting Memajukan Kaum Perempuan
Monitoring BIAN di Bintan, Dewi Ansar Harap Capai Target Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap
Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Boster Di Mandau
Bupati Tubaba Sambut Kunker Pemkab Sarolangun, Tinjau Pengelolaan HPT
Kasih Tahu Warga Mu! Begini Caranya untuk Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona
Pulang Dari Pelantikan dan Retreat, Bupati Kasmarni Disambut Meriah di Bumi Lancang Kuning
Penutupan MHQ Tingkat Kecamatan Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Tanamkan Nilai Al Quran Sejak Dini
Bupati HM Wardan Tinjau Logistik Pemilu 2024
Pemprov Riau Gelar Rakor Pencegahan Karhutla