Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepri Disegerakan
BUALBUAL.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau untuk disegerakan. Menurutnya, harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut dan negara wajib hadir disitu.
"Itu kita rapatkan disini, agar semua bergerak bersama, memiliki misi yang sama untuk menyelesaikannya," tegas Moeldoko dalam konferensi pers usai memimpin Rakor Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (27/5).
Purnawirawan Panglima TNI tersebut mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir ini berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada 2 persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.
"Ada sekitar 560,33 Ha wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian yang kedua sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Ansar memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau, seluas 560,31 Ha, serta
usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 Ha dan untuk
pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 Ha di Natuna.
Untuk itu, Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam Rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.
"Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan," tutup Moeldoko.
Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahannya mempunyai pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir, menjadikan percepatan legalisasi ini suatu hal yang urgent.
"Maka kita mendapat perhatian khusus dari KSP. Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Perintah beliau tadi agar ini disegerakan agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Kita di daerah mengapresiasi kebijakan ini," ujarnya.
Gubernur berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkrit yang dapat dijadikan rujukan. Sehingga selanjutnya merupakan langkah-langkah realisasi.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan: Pembangunan Desa Harus Penuhi 3 Indikator IDM
Pencanangan Milad Inhil ke-60 Diisi Aksi Sosial, Pemeriksaan Gratis, dan Edukasi Anak
APBD Inhil 2026 Disahkan, Nilainya Capai Rp2,05 Triliun
Wabup Ali Rahman Lantik Pejabat Administrator Eselon III Kabupaten Way Kanan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bahas Penyaluran Bankeu Penanganan Covid-19
dr Indra Yovi : Warga Yang Pernah ke Kantor Camat Bukitraya, Puskesmas Rumbai, Silahkan Tes Swab
Gubernur Ansar Hadiri Wisuda UT Batam, Ajak Jadikan Sebagai Starting Poin Langkah Selanjutnya
Gubernur Ansar Resmikan QRIS di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu
Wagubri Ikuti Rakor Penguatan TKPK Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Masa Pandemi
Pemko Pekanbaru Terus Galakkan Physical Distancing
Rahma Instruksikan, Mess Ex Pemda Segera Direnovasi untuk Pasien Non Covid-19