Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Resmi Dinyatakan Bebas

BUALBUAL.com - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, SH MH yang menjabat pada periode 2021-2026 resmi dinyatakan bebas pada Rabu (17/01/2024) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kota Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu (BMKSB), Rahmat Dani, menyampaikan kabar gembira tersebut kepada media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/01/2024). "Alhamdulillah, Bung Andi Putra telah dinyatakan bebas hari ini. Semoga dengan berkumpulnya di keluarga, dapat mempererat tali percintaan. Tetap semangat, Bung Andi Putra," ungkap Rahmat Dani.
Informasi tentang pembebasan mantan Bupati Kuansing juga tersebar luas di berbagai media sosial seperti Instagram dan Facebook. Seorang Alumni Tempo Institute 2018 Karta Atmaja, turut memberikan ucapan selamat di WhatsApp Group terkait.
"Selamat kembali ke keluarga Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra, SH MH. Semoga sehat selalu dan tetap Yess! By. Karta Atmaja," ungkapnya dalam pesan WhatsApp.
Karta Atmaja, Alumni Tempo Institute 2018 berharap kebebasan Bung Andi Putra membawa kebahagiaan dan kesatuan kembali dalam keluarga, khususnya bersama anak, istri dan kedua orang tua.
Berita Lainnya
Gubri Minta OPD Tuntaskan Persoalan Lingkungan dan Hutan
Meriahkan HUT RI Bupati Inhu Lepas Gerak Jalan Tingkat Sekolah
Bupati Bengkalis Kasmarni Dan Rombongan Sambangi Baznas RI Di Jakarta
Sebanyak 602 Pejabat Pemprov Riau Tahun Ini Pensiun
Gubernur Ansar Kukuhkan Hj. Dewi Kumalasari Sebagai Bunda Literasi Kepri
Bupati Karimun Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Ke Malaysia
Gara-gara Perppu Ciptaker, Liburan Kerja Sekarang Hanya 1 Hari dalam Satu minggu
Ini Kata Sekdakab Lampung Utara Terkait Randis Milik PUPR yang Terbengkalai
Bupati Inhu Salurankan Bantuan Satu Ton Beras ke masyarakat Desa Redang
Berikut Daftar Harga Komoditi Sektor Perkebunan di Riau Pekan ini
Meski Terbatas, Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-76 RI di Mesuji Berjalan Khidmat
Herman Enggan Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil, Pj Gubri Turun Tangan