Berbaur Dengan Warga, Aipda Ahmad Yani Ajak Sukseskan Pemilu Damai
KUINDRA - Upaya mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang pelaksanaan pemilu terus dilaksanakan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Indragiri (Kuindra).
Giat Kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Sungai Bela Aipda Ahmad Yani, SE., dengan mendatangi warga binaan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Pemilu damai, Kamis (8/2/2024).
" Giat hari ini kita berbaur bersama warga guna mempererat silaturahmi dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas," ujar Aipda Ahmad Yani.
Selain himbauan Kamtibmas, Ahmad Yani juga mengajak warga untuk menyukseskan Pemilu damai tahun 2024 dengan senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat, menghindari perselisihan dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya serta tidak golput disaat Pemilu.
”Semoga dengan kegiatan ini situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kuindra tetap berjalan aman sejuk dan damai sesuai yang di harapkan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Perusahaan Pertama di Inhil, PT Sambu Group Gelar Vaksinasi Gotong Royong Tahap Pertama Bagi Karyawan
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
Terkait Dugaan Hutang Proyek! HM Wardan Tak Terima Somasi, Itu Terkesan Mendiskreditkan Pribadi Saya
Atuk Annas Maamun: 3 Bulan Lagi Provinsi Riau Pesisi Terbentuk, Perlu 400 Hektar untuk Bangun kantor
Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran
PLN Unit Tembilahan Dukung Digitalisasi Pendidikan di Inhil
Food Park Nadayu Marsar di Arifin Achmad Pekanbaru Belum ada Izin
Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru
Kondisi Memprihatinkan, Pemda Inhil Tahun Ini Tidak Anggarkan Pembangunan Jembatan Sungai Piring
BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan Mulai Malam Nanti
Pantai Marina Dumai Makin Bersih, 3,2 Ton Sampah Berhasil Dipungut
Diduga Oknum DLHK Inhil Buang Sampah ke Sungai, MPI Pinta Bupati dan Dinas Diberikan Sanksi