Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran

BUALBUAL.com - Masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil menutup 2 akses sungai menuju PT THIP Pelangiran.
Dua akses keluar masuk sungai tersebut adalah Sungai Simpang Kiri dan Simpang Kanan.
Terkait penutupan akses sungai bagi PT THIP Pelangiran dikatakan Kepala Desa (Kades) Tanjung Simpang, Abu Nawas terkait hama kumbang beberapa tahun lalu yang tak kunjung selesai.
"Penutupan akses sungai dilakukan pukul 8 pagi tadi terkait permasalahan hama Kumbang yang belum diselesaikan oleh pihak PT THIP Pelangiran, sehingga masyarakat merasa rugi sementara pihak perusahaan tidak peduli," kata Kades Abu Nawas saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Diketahui PT THIP Pelangiran melakukan replanting kebun milik mereka pada tahun 2019, sehingga hama Kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) menyerang area perkebunan milik masyarakat Tanjung Simpang.
Maka diadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil sebagai penengah, pada (6/9/2019) diputuskan bahwa PT THIP Pelangiran bersedia melakukan pemusnahan tanaman kelapa masyarakat yang sudah mati dengan pola tanam kubur. Sementara untuk tanaman kelapa yang terkena hama kumbang, namun yang tidak mati pihak THIP akan memberikan bantuan pestisida. Dan pendampingan saat penerapannya dengan jangka waktu sekali 6 bulan selama dua tahun.
"Armada yang lain tetap boleh lewat kecuali armada PT THIP Pelangiran," tegasnya.
Sementara Humas PT THIP Pelangiran, Syahri mengatakan sudah menjalankan perbaikan kebun dan berkoordinasi dengan dinas Perkebunan namun terkendala masalah cuaca.
"Kami sudah berkoordinasi dengan perkebunan namun terkendala masalah hujan, namun kami tetap menjalankan, ada bukti-buktinya semua. Kerjanya itukan 2 tahun dan ini baru tahun pertama," kata Syahri.
Selanjutnya, Ia mengatakan pihak PT THIP Pelangiran juga sedang berupaya untuk bertemu pihak desa dan masyarakat Tanjung Simpang
"Jangan permasalahan ini menjadi besar, yang pastinya kapal kami tidak bisa lewat, sementara jalur sungai ditutup sedangkan jalur itu milik negara," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
Harapan PB GNP Covid 19, Polri Semakin dekat dengan Masyarakat
BMKG Riau: Prakiraan Cuaca di Wilayah Riau Senin 6 Februari 2023
15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker
Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden
Fitra Riau Pinta Tim Pansel Assessmen Lakukan Tracking Rekam Jejak Calon Sekda
Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit
Klaster Palembang, 6 ASN Pemko Pekanbaru Positif Corona
Pengurus Lakukan Goro Bersama Jelang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Lansia oleh Bupati Inhil
DP2KBP3A Kabupaten Inhil Gelar Pemeriksaan KB Gratis
Asyik...Pihak Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai Gratiskan Lagi Hingga 10 November 2020
Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka