Food Park Nadayu Marsar di Arifin Achmad Pekanbaru Belum ada Izin
BUALBUAL.com - Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru tidak berizin. Pengelola pernah berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, konsultasi yang dilakukan bukan berarti diperbolehkan beroperasi tanpa izin.
"Kemarin mereka memang sudah ada konsultasi, tapi kita belum ada beri izin," ungkapnya, Jumat (20/11/2020).
Pusat kuliner yang baru beroperasi sejak beberapa pekan terakhir itu belum berizin, untuk penertiban diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru. "Kan sudah ditertibkan kemarin. Kalau masih beroperasi, tentu yang menertibkan lagi instansi terkait," kata Ingot.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, di kawasan itu sering ada kerumunan karena banyaknya pengunjung. Pusat kuliner tersebut juga belum mengantongi izin dari pihak terkait.
"Pengelola harus mengikuti protokol kesehatan, ada aturannya," tegas Burhan Gurning.
Menurutnya, pengelola bisa memperhitungkan kapasitas dari masing-masing gerai. Mereka juga harus membatasi jumlah pengunjung agar tidak ada kerumunan.
"Kalau sudah kelebihan pengunjung, layani dengan take away," jelasnya.
Pengelola juga harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan bagi pengunjung. "Pemilik gerai dan pengunjung juga harus memakai masker di sana," ujarnya.
Burhan menyebut, masyarakat saat ini tetap bisa produktif di masa pandemi covid-19, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita juga menelusuri izin dari pusat kuliner tersebut. Kita berkordinasi dengan dinas terkait," jelajahnya.

Berita Lainnya
Bulan Depan Tarif Pelanggan PDAM Inhil Resmi Naik, Ahmad Hafiz: Kalau Mau Murah Pelanggan Hemat-hemat Memakai Air
Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru
Bank Riau Kepri Silaturahim ke SantanNU, Paparkan Target BRK ke Syariah
Kisah Penanaman Mangrove KLHK di Batas Negara
Ada Bayi Umur 1 Tahun, 30 Pengemis dan Anak Jalanan Diamankan Satpol Pekanbaru
Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga
Bea Cukai Bengkalis Awasi Ketat Barang dari Negara Malaysia
DPW FW Pro-I Provinsi Riau Resmi Terbentuk, Fadila Saputra Terpilih Sebagai Ketua
LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil
Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
Sudah Menjadi Tradisi Tahunan, SAMBU GROUP Salurkan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing
Abdul Wahid Serahkan Santunan Untuk Korban Musibah Puting Beliung Kuala Selat Inhil