Food Park Nadayu Marsar di Arifin Achmad Pekanbaru Belum ada Izin

BUALBUAL.com - Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru tidak berizin. Pengelola pernah berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, konsultasi yang dilakukan bukan berarti diperbolehkan beroperasi tanpa izin.
"Kemarin mereka memang sudah ada konsultasi, tapi kita belum ada beri izin," ungkapnya, Jumat (20/11/2020).
Pusat kuliner yang baru beroperasi sejak beberapa pekan terakhir itu belum berizin, untuk penertiban diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru. "Kan sudah ditertibkan kemarin. Kalau masih beroperasi, tentu yang menertibkan lagi instansi terkait," kata Ingot.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, di kawasan itu sering ada kerumunan karena banyaknya pengunjung. Pusat kuliner tersebut juga belum mengantongi izin dari pihak terkait.
"Pengelola harus mengikuti protokol kesehatan, ada aturannya," tegas Burhan Gurning.
Menurutnya, pengelola bisa memperhitungkan kapasitas dari masing-masing gerai. Mereka juga harus membatasi jumlah pengunjung agar tidak ada kerumunan.
"Kalau sudah kelebihan pengunjung, layani dengan take away," jelasnya.
Pengelola juga harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan bagi pengunjung. "Pemilik gerai dan pengunjung juga harus memakai masker di sana," ujarnya.
Burhan menyebut, masyarakat saat ini tetap bisa produktif di masa pandemi covid-19, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita juga menelusuri izin dari pusat kuliner tersebut. Kita berkordinasi dengan dinas terkait," jelajahnya.
Berita Lainnya
Penghijauan Lingkungan Polsek Kelayang Inhu Lakukan Tanam Pohon Jenis Buah
Harapan PB GNP Covid 19, Polri Semakin dekat dengan Masyarakat
Percepat Penurunan Stunting, DP2KBP3A Inhil Lakukan Minilok di Kecamatan Sungai Batang
Dugaan Penggelapan Aset Daerah, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Riau Laporkan Oknum DPRD Pekanbaru
Wah..Diduga TV Kabel Indones DURI Buat Warga Kesal, Berniat Mau Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Andika Sakai, CSR Itu Kewajiban Perusahaan Bukan Kebaikan Perusahaan
Bertemu Seknas BUMP Indonesia, Bupati Batanghari:BUMP Dapat Didirikan dan Angkat Potensi Pertanian
Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan
BMKG: Hari Inhu dan Inhil Berpotensi Hujan
Disdukpencapil Inhil Layanan Online Sudah Dibuka, Manual Diwacanakan Akan Ditutup
PT Arvena Sepakat di Duga Cemari Sungai Air Antan Desa Sipang, Masyarakat Surati Dinas DLH
Forum RT/RW Tolak Pendistribusian Bansos Pemko Pekanbaru