Kepala Jasa Raharja Riau: Setiap Warga Kecelakaan Berhak Dapat Perlindungan Asuransi

BUALBUAL.com - Seringkali ditemukan kasus kecelakaan tabrak lari, hingga korban dibiarkan begitu saja tanpa ada bentuk pertanggungjawaban dari pelaku. Untuk kasus seperti ini juga bisa mendapatkan asuransi dari PT. Jasa Raharja, tentunya dengan syarat - syarat tertentu.
“Setiap orang yang berada dari luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan tetap berhak mendapat perlindungan asuransi dari Jasa Raharja,” kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Provinsi Riau M. Iqbal Hasanuddin, Rabu (1/9/2021)
“Misalnya, pejalan kaki tertabrak oleh kendaraan bermotor, maka kepada yang bersangkutan maupun ahli warisnya (jika meninggal dunia), Jasa Raharja punya kewajiban untuk memberikan santunan,” katanya.
Dia menjelaskan, setiap pemilik kendaraan tiap tahun diwajibkan membayar pajak di Samsat yang di dalamnya sudah tertera sumbangan wajib untuk asuransi jiwa, di mana dana tersebut akan dikelola oleh Jasa Raharja.
“Dana tersebut fungsinya sebagai pengalih risiko apabila kendaraan kita menimbulkan kerugian terhadap orang lain. Artinya, untuk kasus tabrak lari di jalan raya, yang membayarkan asuransinya adalah pemilik kendaraan tersebut,” katanya.
Iqbal juga menuturkan, sejauh ini memang masih banyak yang belum mengetahui atau menyadari tentang prinsip dasar cara kerja Jasa Raharja. Mengingat selama ini tidak pernah menyadari bahwa setiap kewajiban - kewajiban yang dibayarkan untuk negara juga memuat perlindungan terhadap individu.
“Masih sering juga kami temui saat tim melakukan survei ke kediaman korban, mereka mengatakan ‘kami tak pernah ikut asuransi’,” ungkap Iqbal.
Berita Lainnya
Bersama Forkopimcam,Polsek Kuindra Goro Bersihkan Saluran Drainase
Penyerahan Secara Simbolus Peralatan Menjahit dari Kemenaker Ri, Diwakili oleh DISNAKER Riau kepada PW FATAYAT NU Riau
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kuindra Sosialisasi Karhutla
10 Paket Proyek Pemda Inhil Tahun 2019 Senilai Rp.2,6 Miliar Terdapat Temuan BPK, Begini Kata Kadis PUTR Inhil
Berdayakan Remaja, DP2KBP3A Inhil Gelar Workshop Upgrade 'Tentang Kita'
Fitra Riau Pinta Tim Pansel Assessmen Lakukan Tracking Rekam Jejak Calon Sekda
Uang BLT Warga Pekanbaru Dipotong Rp50 Ribu, Ini Kata Pemprov Riau
Resmikan Isoter Wisma Kemala, Kapolda Riau Serahkan 30 Oksigen Konsentrator Bantuan Kapolri
Warga Gas Butuh Perhatian Pemerintah, Jalan Penghubung Sungai Baru - Sungai Iliran Terancam Putus
PLN Unit Tembilahan Dukung Digitalisasi Pendidikan di Inhil
Masjid H Soegianto di Perbatasan Inhu - Inhil Dibangun dengan Pondasi Toleransi, Ketua GAMKI Inhu : Harus Dijaga