Mendagri Resmi Lantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau

BUALBUAL.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang kemudian diikuti oleh SF Hariyanto.
Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.
Adapun sumpah jabatan yang dibacakan SF Hariyanto tersebut berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara," ujar SF Hariyanto.
Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.
Sementara itu, Mendagri percaya bahwa SF Hariyanto dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaiknya demi kemajuan Provinsi Riau.
"Saya Mendagri, M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau," ujar Tito saat melantik.
"Saya percaya Insyaallah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," harapnya.
Diinformasikan, SF Hariyanto sebelumnya menjabat di pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan Ir SF Hariyanto MT sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu.\(Galery)**
Berita Lainnya
Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor
Cek Kendaraan Dinas, Bupati Inhil Siapkan Evaluasi
Pemkab Inhu Saluran 3000 Paket Sembako Harga Murah Melalui Tim TPID
Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan
Dishub Lingga Terima 3 Unit Bus Transportasi dari Kementrian Perhubungan
Plh Bupati Bengkalis: Terus Sosialisasikan ke Masyarakat Cara Mencegah Covid-19 Agar Mereka Tak jadi Korban
Kemenag Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil, Ini Syaratnya
Wakil Bupati Way Kanan Resmikan Pasar Tradisional Bhakti Negara
Ketua Tim Gugus Covid-19 Bakal Ratas bersama Bupati dan Wali Kota soal Penerapan PSBB
Pemkab Perkenalkan Turunan Kelapa Inhil ke IJB-Net Untuk Dipasarkan ke Jepang
Gubernur Ansar Luncurkan Program Bantuan Sosial Bagi Keluarga Tak Mampu
Plh Bupati Buka Perlombaan Desain Busana