Plh Sekda Kuansing Pembayaran THR ASN Tidak Langgar Aturan

BUALBUAL.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah 2024, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah SpOG memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuansing provinsi Riau, sedang dalam proses sesuai aturan, meskipun APBD Kuansing masih dalam proses finalisasi verifikasi oleh Gubernur Riau.
dr. Fahdiansyah menyatakan bahwa pencairan THR ASN paling lambat dilakukan pada tanggal 26 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2024. Pembayaran THR direncanakan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) karena DPA APBD Kuansing belum selesai hingga 20 Maret yang lalu.
"Kami berupaya agar pencairan THR dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 1 April," ujarnya.
APBD Kuansing tahun 2024 baru selesai diverifikasi oleh Gubernur Riau dan disepakati oleh Tim TAPD bersama Banggar DPRD Kuansing pada hari Senin yang lalu.
"Informasinya, APBD Kuansing sudah bisa digunakan paling lambat tanggal 1 April, namun kami berupaya agar bisa digunakan lebih awal, yaitu tanggal 28 Maret," tambahnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2024, kebijakan tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024 telah diterbitkan oleh Pemerintah.
Berita Lainnya
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
Sekolah Rakyat di Pekanbaru Dikebut, Komisi VIII DPR RI Optimistis Juli Beroperasi
Sempena Hari Mangrove Sedunia, Gubri Tanam 200.000 Bibit Mangrove
Henny Wahid: Anak Riau Harus Bebas dari Zero Dose, Ini Langkah Konkret TP-PKK
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
Maratusholiha Nizar Ingin PKK Jadi Pelopor Kreativitas Produk Desa
Gubernur Ansar Akan Pimpin Majelis Pengurus Orwil ICMI Kepri 2022-2027
Sinergi Pemprov Riau dan PHR, 119 Peserta Ikuti Program Magang
Update Covid-19 Riau: Hari Ini Tambah 1 Kasus Positif Covid-19 dan 10 Pasien Sembuh
Kebijakan TAKE Dilaunching, Bupati Kasmarni: Terobosan ini Komitmen Kami Wujudkan Desa Bermasa
Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Inhil yang Harus Diketahui Peserta SKB CPNS 2019
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Buka Konferensi Nasional ke-VII FKUB