Diduga Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Desa Bayas Jaya Tuntut Keadilan ke DPRD Inhil
BUALBUAL.com - Puluhan petani Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Inhil pada Senin (6/1/2025).
Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 1.500 hektare yang berada di Dusun Teluk Bagus, yang diduga telah dijual secara sepihak oleh mantan kepala desa kepada pihak ketiga, yaitu CV. Andalas.
Menurut perwakilan petani, Ambo AK, lahan tersebut telah digarap masyarakat selama puluhan tahun dan berada di bawah pengelolaan Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri. Koperasi ini telah memiliki legalitas resmi sejak 2 September 2002.
Namun, pada tahun 2005, petani kehilangan akses untuk mengelola lahan mereka setelah CV. Andalas mengklaim bahwa lahan tersebut telah dibeli dari mantan kepala desa berinisial MK dan B pada 28 Mei 2008.
“Kami sudah puluhan tahun mengelola lahan ini, dan tiba-tiba lahan kami diambil alih tanpa sepengetahuan kami. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Ambo.
Kuasa hukum Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri, Zainuddin Acang, menyatakan bahwa koperasi dan anggotanya tidak pernah menjual lahan kepada pihak manapun. Ia juga meminta pemerintah untuk mencabut seluruh legalitas yang dimiliki oleh CV. Andalas dan menghentikan aktivitas mereka di atas lahan yang disengketakan.
“Kami memiliki dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan dan hak garap petani. Kami mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap CV. Andalas,” tegas Zainuddin.
Para petani juga menyesalkan sikap mantan kepala desa yang diduga terlibat dalam penjualan lahan tersebut. Mereka berharap DPRD Inhil dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan adil.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, yang menerima perwakilan petani, berjanji untuk membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa ini. Ia juga berencana meninjau langsung ke lapangan guna memastikan fakta yang ada.
“Kami akan memprioritaskan masalah ini karena menyangkut hak hidup banyak orang. Tim akan segera dibentuk, dan kami akan memanggil semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Andalas belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan para petani.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa depan.*

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Buka Acara Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar
Akhirnya, Pemkab Cabut Izin Usaha dan Izin Lingkungan PT SIPP Jalan Rangau
Plt .Bupati Lampura Membukan Pelatihan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi
Dinkes Ungkap Penyebab Tingginya Kasus HIV di Pekanbaru
APBD Kembali Dirasionalisasi, Pemprov Riau Fokus pada Pemeliharaan Barang
Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Warga Inhil Hadiri Gema Muharram Bersama UAS dan Gubri Abdul Wahid
Diserahkan Gubri Syamsuar, 8 Perpustakaan Sekolah di Riau Raih Akreditasi A
Bupati Karimun Terima Ambulan Laut BAZNAS dari PT. Timah
Endang Abdullah Jadi Ketua Pramuka Tanjungpinang
SKK Migas Sumbagut - Pemprov Riau Bersinergi Kawal Pengeboran tahun 2022
Penutupan Durian Fest 2026 Berlangsung Meriah, Kasmarni: Mari Kita Jaga dan Rawat Durian Bengkalis Jadi Warisan Negeri
Pekanbaru Kembali Ditetapkan Zona Merah, ASN Kembali Work From Home