Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pj Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati 2023
BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE MT mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Gedung Paripurna DPRD pada Kamis (25/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan serta dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Inhil, penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Inhil.
Adapun agenda paripurna kali ini meliputi, penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pidato penyampaiannya Pj Bupati Herman menyampaikan, saran–saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi dprd akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karena kami menyadari dalam kegiatan pemerintahan yang kami laksanakan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai.
“Untuk itu lanjut Pj Bupati Herman, menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta kerjasama dari semua pihak dalam melaksanakan percepatan pembangunan dan roda pemerintahan, baik kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Indragiri Hilir, rekan-rekan jajaran Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta seluruh komponen masyarakat kabupaten Indragiri Hilir.
Selanjutnya pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE MT juga menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.(GALERI FOTO)





Berita Lainnya
Pasien Covid-19 Meningkat, Diskes Riau dan Inhil Gelar Swab Massal
Manager PLN UP3 Rengat berikan Pelayanan Secara Optimal di Bulan NATURA
Pemkab Meranti Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di 2 Kecamatan
Gubri Abdul Wahid Buka Suara Soal Larangan Study Tour dan Perpisahan Sekolah Berbiaya Tinggi
Empat Regu Manggala Agni Dikerahkan Tangani Karhutla di Bengkalis
Ini Hasil Wamendag RI Cek Harga dan Ketersediaan Bapok di Pasar Cik Puan Pekanbaru
Bensin dan Rokok Kretek Penyumbang Inflasi, Ini Pesan Tetty Nurdianti
Cooling System, Polres, Kodim dan Pemda Inhil serta Masyarakat Bersih-bersih Kota Tembilahan
Ratusan Guru SMK di Kuansing Banyak yang Belum Menerima SK PPPK dari Gubernur Riau
Andi Darma Taufik: Nelayan Kini Bisa Tebus BBM Meski Belum Punya XStar
Ini Harapan LAMR, Jika PSBB Seluruh Riau Diberlakukan
Pemdes Sumber Agung Salurkan CBP Tahun 2023 Tahap II kepada 170 KPM