• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Sejarah
  • Inhu

LAMR Inhu Agendakan Pemberian Gelar Adat Kepada AKBP Dody Wirawijaya

Redaksi

Minggu, 02 Juni 2024 10:12:18 WIB Dibaca : 4600 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengagendakan pemberian gelar adat kepada AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K Kapolres Inhu, pemberian gelar adat tersebut berawal dari usulan kelompok masyarakat adat yang menilai sosok Kapolres Inhu tersebut, mampu melestarikan nilai adat dan budaya.

Pemberian gelar adat Kepada AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K Kapolres Inhu, berawal dari adanya usulan dari kelompok masyarakat adat Koto Baru dan kelompok masyarakat adat Aur Dusun Nan Limo yang berada di Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang, sebagaimana disampaikan Ketua Umum DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, melalui Kepala Sekretariat LAMR Inhu Datuk Masnur kepada riauterkinicom, Sabtu (1/6/24) melauli selulernya.

"Berdasarkan usulan tersebut maka DPH LAMR Inhu melakukan beberapa proses dan tahapan, sebagai tanggapan dari usulan tersebut, hal ini sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Lembaga (Perla) LAMR Provinsi Riau Nomor 002/IV/2023 Tentang Pemberian Gelar Adat, Gelar Kehormatan Adat, dan Penghargaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau," ujarnya.

Sebagai dasar pelaksanaan pemberian gelar adat Kepada AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K ada empat tahapan proses yang akan dilaksanakan dan dilalui oleh LAMR Inhu dalam pemberian gelar adat ini, pertama proses pra pemberian gelar, kemudian tahapan proses pemilihan yang didalamnya meliputi kegiatan penelitian dan pengkajian keabsahan dan kelayakan calon penerima gelar adat.

"Keabsahan dan kelayakan calon penerima gelar adat dilakukan melalui Tim Penafis yang diputuskan melalui Sidang Majelis Kerapatan Adat (MKA), demikian juga proses pengesahan, proses ini juga melalui Mekanisme sidang Majelis Kerapatan Adat (MKA) yang nantinya akan dituangkan dalam suatu keputusan dan Warkah Lembaga Adat. Terakhir adalah proses pengukuhan atau penabalan," ungkapnya.

Ditambahkanya, disela sidang MKA pada Jumat 31 Mei 2024 Ketua Umum MKA LAMR Inhu Datuk Seri Encik Aljunaidi telah memberikan arahan, kepada jajaran DPH yang melaksanakan teknis kegiatan untuk melaksanakan seluruh tahapan proses dengan mekanisme yang telah diatur.

"Meski pandangan secara umum kepada AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K dengan segala hal dan kebijakan yang dilakukan beliau sebagai APH cukup memberikan dampak besar kepada masyarakat, seperti kebijakan beliau dalam melaksanakan Restorative Justice (RJ) dalam proses penyelesaian pertikaian helat pacu sampan, yang terjadi beberapa waktu lalu. Dimana proses perdamaian dan penyelesaian pertikaian tersebut dilakukan secara proses adat, hal ini merupakan salah satu pelestarian nilai adat dan budaya. Serta kegiatan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan," jelasnya. 


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Jejak Desa Igal: Sejarah Tak Tertulis dari Tanah Kelapa dan Air Pasang

Cerita Nabi Harun, Mendapatkan Mukjizat Pintar Berbicara dan Mempunyai Tongkat Berbunga

Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern

Mosthamir Thalib: Kerdilkan Makna Nusantara

Singapura Pernah Menjadi Bagian dari Kerajaan Sriwijaya, Sebuah Negara kecil Kini Menjadi Negara Paling Maju di Asia

Ditemukan Usai Ratusan Tahun Tertimbun Lahar, Beginilah Potret Kolam Mewah Kerajaan Majapahit

Mengenal Desa Idaman di Tengah Rawa: Potret Sebuah Desa Pemekaran di Indragiri Hilir

Sejarah Awal Mulannya Syair 'Berdah' Berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir

Sejarah Singkat Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir

Asal Usul dan Jejak Kepemimpinan Desa Bakau Aceh dari Masa ke Masa

Buku Memeluk Melayu, Sebuah Karya Terhadap Nilai Budaya Melayu

SAGO from MANDA Catatan Kejayaan dan Kegemilangan Perdagangan Sagu dari Mandah Abad ke-19

Terkini +INDEKS

‎Dari Kedai Kopi Tak Punya Uang, Tapi Punya Semangat! Terima Kasih 9 Tahun Telah Bersama Kami BUALBUAL.com

17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 2 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 3 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 4 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 5 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 6 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 7 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 8 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media