• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Sejarah

Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 07:14:56 WIB Dibaca : 514 Kali
Cetak
Ilustrasi/AI


BUALBUAL.com - Indonesia adalah negara yang indah dengan kekayaan alam yang melimpah. Negara ini memiliki berbagai sumber daya yang menjadi primadona di panggung dunia. Sumber daya tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi juga berperan penting dalam berbagai industri global.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia kaya akan berbagai jenis mineral dan logam, seperti nikel, tembaga, emas, perak, timah, bauksit, dan batu bara. Selain itu, negara ini juga memiliki cadangan minyak bumi dan gas alam yang cukup besar. Meskipun produksi minyak bumi Indonesia tidak lagi sebesar beberapa tahun lalu, minyak dan gas bumi tetap menjadi komoditas ekspor yang penting. Indonesia juga memiliki potensi panas bumi yang besar, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Paradoks Kemiskinan dan Korupsi

Dilihat dari sudut manapun, Indonesia seharusnya sudah menjadi negara maju dengan rakyat yang hidup sejahtera. Namun, kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan. Salah satu penyebab utamanya adalah tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan.

Lalu, benarkah di Indonesia perilaku korupsi sudah menjadi budaya yang sudah ada sejak zaman dahulu? Apa yang pertama kali terlintas di kepala kalian ketika mendengar kata "korupsi"? Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Tindakan ini melibatkan unsur penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, atau organisasi untuk kepentingan yang tidak sah.

Definisi lain dari korupsi disampaikan oleh World Bank pada tahun 2000, yaitu “penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.” Definisi ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi. Kata "korupsi" sendiri berasal dari bahasa Latin corruptio, yang berarti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, dan penyimpangan dari kesucian. Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui bahasa Belanda, yaitu corruptie.

Fakta dan Data Korupsi Indonesia

Saat ini, korupsi menjadi persoalan serius bagi setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Pada tahun 2024 lalu, jaringan global anti-korupsi Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 180 negara. Survei ini memberikan masing-masing negara skor dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Berdasarkan data tersebut, Indonesia berada di urutan ke-99 dari 180 negara dengan skor IPK 37, naik dari peringkat 115 pada tahun 2023.

Namun, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, peringkat IPK Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan bahkan Timor Leste. Singapura berada di peringkat teratas di ASEAN dengan skor IPK 84 (peringkat ke-3 di dunia). Malaysia memiliki skor 50, Timor Leste 44, dan Vietnam 40.

Budaya Korupsi: Warisan Sejak Lama?

Lalu, benarkah korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia? Dan pantaskah budaya ini tetap dilestarikan?

Budaya korupsi di Indonesia sering menjadi topik perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa ahli mengatakan bahwa budaya korupsi di Indonesia diwariskan sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa kolonial, praktik korupsi terjadi ketika sistem feodal dan nepotisme diterapkan. Belanda memperkenalkan praktik pungutan liar dan suap yang dilakukan oleh pegawai pemerintah kolonial maupun penguasa lokal. Sistem birokrasi Belanda juga membuka banyak peluang untuk korupsi dan nepotisme.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Subkoordinator Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi, Dharwis Yacob. Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia sudah ada sejak era VOC, yang terlihat dari laporan VOC tentang korupsi di berbagai daerah, baik yang dilakukan oleh bupati maupun pejabat pemerintahan kolonial Belanda.

Selain teori tersebut, ada juga pandangan bahwa praktik korupsi sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara, jauh sebelum kedatangan Belanda. Dikutip dari laman aclc.kpk.go.id, perilaku korupsi sudah muncul pada masa kerajaan dalam bentuk pungutan pajak atau upeti yang memberatkan rakyat. Para penguasa kerajaan sering menyalahgunakan wewenang mereka untuk memperkaya diri.

Meskipun praktik korupsi sudah ada sebelum kedatangan Belanda, pada masa penjajahan Belanda, praktik tersebut menjadi lebih terstruktur dan sistematis. Thomas Stamford Raffles dalam bukunya History of Java juga menuliskan bahwa bangsawan gemar menumpuk harta dan abdi dalem berperilaku oportunis, sering melakukan korupsi dalam mengambil upeti dari rakyat.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Djoko Marihandono, dalam paper “Daendels Effort to Abolish Corruption” (2006), menjelaskan bagaimana Gubernur Jenderal Daendels berusaha mengawasi korupsi produk agraris di Jawa. Daendels menetapkan aturan ketat untuk mencegah pengurangan komoditas yang diserahkan petani ke gudang pusat, yang sebelumnya kerap dikorupsi oleh para pejabat.

Korupsi Setelah Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, praktik korupsi tetap terjadi. Era Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno (1945–1966) ditandai dengan tantangan politik, ekonomi, dan sosial. Meskipun semangat anti-korupsi digaungkan, praktik korupsi justru berkembang. Pada 1957, Soekarno membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) untuk membersihkan birokrasi, tetapi kinerjanya tidak efektif. Pada 1963, dibentuk KOTRAR (Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi), namun lembaga ini juga tidak berjalan baik karena korupsi sudah merasuk ke dalam sistem pemerintahan.

Budaya korupsi masih terus berlangsung hingga kini. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sepanjang 2013 hingga 2022, total kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp238,14 triliun. Ini adalah persoalan serius yang sudah berlangsung lama.

Lalu, pantaskah budaya korupsi ini untuk tetap dilestarikan? Tentu tidak! Korupsi adalah tindakan tercela yang merugikan bangsa dan rakyat.

 

Terima kasih sudah membaca! Tonton versi Sumber video Klik Disin

 


Sumber : Yt Invoice Indonesia /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sejarah dan Perkembangan Desa Suko Harjo Jaya, Pulau Burung - Indragiri Hilir

Sejarah Singkat Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir

Menelusuri Jejak Sejarah dan Budaya Desa Bekawan dalam Bayang Datuk Kelambai: Antara Legenda dan Tradisi Laut yang Tak Lekang Waktu

Batang Sari: Kisah Sebuah Desa Pesisir yang Tumbuh dari Sungai Bertabur Kayu di Kecamatan Mandah Indragiri Hilir

Mosthamir Thalib: Kerdilkan Makna Nusantara

Begini Hasil Rekonstruksi Ilmuwan, Wajah Firaun Mesir Zaman Nabi Musa

Kenapa Tunjuk Ajar Melayu Dianggap Warisan Tak Benda yang Berharga?

Yuk Mengenal Sejarah Kehidupan dan Budaya Suku Dayak Indonesia

Sejarah dan Asal Usul Kecamatan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau

Sejarah Bagansiapiapi: Kota Kecil di Riau yang Pernah Menggetarkan Dunia

Generasi Muda Harus Baca! Sejarah Kerajaan Keritang, Indragiri

Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media