• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Politik
  • Inhil

DPC PDI Perjuangan Inhil Serah LHKPN 5 Calon Legislatif Terpilih ke KPU

Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 15:47:33 WIB Dibaca : 289 Kali
Cetak
Wakil Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir Wiwin Ajerohdi (kanan) menyerahkan LHKPN bagi 5 Caleg terpilih.


BUALBUAL.com - DPC PDI Perjuangan kabupaten Inhil menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Jumat (12/07/2024).

Berkas atau bukti tanda terima LHKPN tersebut diserahkan Wakil Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir Wiwin Ajerohdi dan diterima Plt Sekretaris KPU Kabupaten Inhil, Rianty Subina.

"Alhamdulillah, hari ini DPC PDI Perjuangan kabupaten Inhil sudah melengkapi dan menyerahkan berkas LHKPN bagi 5 Caleg terpilih ke KPU," kata Wakil Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir Wiwin Ajerohdi.

Menurutnya, penyerahan LHKPN ini sesuai dengan amanat Ketua DPC PDI Perjuangan bapak Samino, yang menegaskan komitmen PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir dan calon terpilih untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Tentunya ini bagian dari niat kami PDI Perjuangan kabupaten Inhil, bahwa caleg terpilih dari PDI Perjuangan dalam menjalankan aktivitasnya harus benar-benar memperjuangkan masyarakat Inhil dan yang harus bersih dan bebas korupsi, karena ini bagian dari perjuangan kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (2) peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Umum, mengatakan bahwa tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelantikan.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Menang Secara Aklamasi, HM Wardan Kembali Nakhodai Partai Golkar Inhil

Reses di Kemuning Muda Septina Disambut Antusias Warga dan Pengurus LAMR Kec Kemuning

Abdul Wahid: Modal Besar Manajerial Partai Adalah Kekuatan Kader dan Ketokohan

Edy Nasution- Dastryani Bibra Kampanye Pertama di Kantor PPP Pekanbaru, Warga: Calon yang Bersih itu Hanya Nomor 4

Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang di Riau

Abdul Wahid Berharap Kilang Pertamina Dumai Dapat Sejahterakan Petani

Yatim Sejak Umur 10 Tahun, Nyalon Gubernur, Abdul Wahid Berkomitmen Tuntaskan Infrastruktur

Masyarakat Meranti Harus Tahu! Inilah 7 Janji Politik M Adil-Asmar saat Kampanye

Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar KBS Bersatu, Diguyur Hujan: Rahmat dari Allah, Target 90℅ Menang

Kampanye di Desa Temeran, Sofyan: Untuk Bengkalis 1 Pilih Paslon Nomor 1 KDI Menang

Menteri Tjahjo Kumolo Mampir ke Pondok Senior PDI Perjuangan Riau, Siapakah Gerangan?

Warga Sungai Salak Curhat Tentang Surau Hingga Pencak Silat ke Fermadani

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media