Politik Kuansing Memanas: Isu Lama Dilemparkan Kembali ke Publik, Kuasa Hukum Fill Kunto SH Angkat Bicara

BUALBUAL.com - Sekali lagi, isu yang dilemparkan sekelompok orang ke ruang publik menggunakan gaya lama dan dimuat di beberapa media online terdengar sangat menggelikan.
Penggiringan opini yang selalu menyerang Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang dianggap sebagai lawan politik. Tujuannya tidak lain adalah untuk merusak karakter Bupati yang bergelar Dt. Panglimo Dalam tersebut.
Langkah ini mungkin dianggap paling efektif untuk menumbangkan Suhardiman Amby pada Pilkada November mendatang, dengan menyusun isu yang menyerang kepribadian Suhardiman Amby dan terakhir menggiring opini seolah-olah Bupati telah merendahkan petani.
Salah seorang kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak. MM, Fill Kunto SH, saat dihubungi oleh awak media pada Sabtu malam (27/07/2024), mengkritik keras pemberitaan yang menimbulkan polemik di hadapan publik tersebut.
“Gaya politik kotor ini menandakan kekhawatiran di kubu mereka, karena melihat kedekatan Bupati dengan masyarakat yang peduli akan kondisi rakyat di lapisan bawah sehingga menimbulkan kecemasan bagi pihaknya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan di beberapa media online, Bupati disebut telah menghina petani. Padahal, bahasa ini sengaja diplintir untuk menjatuhkan Bupati di ruang publik. Namun, sejatinya apa yang disampaikan Bupati hanya bentuk bahasa simpati.
Ditambahkan Fill Kunto SH menanggapi pemberitaan yang sebelumnya menuding Bupati Kuansing menghina anak petani. “Sudahlah, belajarlah hidup rendah hati dan sederhana. Kasihan orang tuanya yang hanya petani," ungkapnya.
"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan maksud kalimat itu. Yang salah adalah cara berpikir negatif para buzzer yang berseberangan politik dengan Pak Bupati Suhardiman Amby," tambahnya.
"Maksud beliau itu baik, menasihati agar KIC rendah hati. Orang tuanya tentu punya harapan besar kepadanya. Nasihat beliau kan bukannya tanpa sebab. Sudah diketahui khalayak umum bahwa KIC ini sudah melampaui batas menghujat, mencaci maki, menghina, dan memfitnah Pak Bupati Suhardiman Amby, serta selalu menyerang pribadi Pak Bupati, dan sudah terbukti di pengadilan dengan vonis 5 bulan kurungan untuk KIC dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing," jelasnya.
Fill Kunto SH berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini Liar yang mengartikan secara negatif kalimat yang dikeluarkan Bupati tersebut. Kalaupun ada yang merasa tersinggung dengan kalimat beliau tersebut, yakinlah tidak ada maksud beliau merendahkan para petani, karena saya tahu betul beliau orangnya sangat baik dan bijaksana serta sayang pada masyarakatnya.
Berita Lainnya
Sekdaprov Riau Instruksikan Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Pengendalian Covid-19
Putus Mata R antai Penyebaran Covid-19, Dinkes Lakukan Rafid Test Massal di Pasar Terubuk Bengkalis
Bupati Kuansing Hadiri Rakor Bersama Gubernur Riau dan Menteri Kehutanan Bahas Tata Kelola Pertanahan
Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
'Tim Kape Muda', Inovasi Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tamu Daerah
Perpat Guki Sambut Baik Terpilihnya Kunang-Kunang Resort Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Sebanyak 50.128 KK Warga Inhil Menerima BST
Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa 4.097 Spesimen
Kapolres dan Dandim 0314 Inhil Tekankan Pengendara dan Pedagang di Pasar Wadai untuk Gunakan Masker
Tak Ada Penyakit Penyerta Menjadi Faktor Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Riau
Tinjau Pembangunan Pelabuhan Mengkapan, Gubri Ingin Bangunan Bercirikhas Melayu
Kadispora Riau Berharap KNPI Bisa Bekerjasama dengan Pemerintah