Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Politik Kuansing Memanas: Isu Lama Dilemparkan Kembali ke Publik, Kuasa Hukum Fill Kunto SH Angkat Bicara
BUALBUAL.com - Sekali lagi, isu yang dilemparkan sekelompok orang ke ruang publik menggunakan gaya lama dan dimuat di beberapa media online terdengar sangat menggelikan.
Penggiringan opini yang selalu menyerang Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang dianggap sebagai lawan politik. Tujuannya tidak lain adalah untuk merusak karakter Bupati yang bergelar Dt. Panglimo Dalam tersebut.
Langkah ini mungkin dianggap paling efektif untuk menumbangkan Suhardiman Amby pada Pilkada November mendatang, dengan menyusun isu yang menyerang kepribadian Suhardiman Amby dan terakhir menggiring opini seolah-olah Bupati telah merendahkan petani.
Salah seorang kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak. MM, Fill Kunto SH, saat dihubungi oleh awak media pada Sabtu malam (27/07/2024), mengkritik keras pemberitaan yang menimbulkan polemik di hadapan publik tersebut.
“Gaya politik kotor ini menandakan kekhawatiran di kubu mereka, karena melihat kedekatan Bupati dengan masyarakat yang peduli akan kondisi rakyat di lapisan bawah sehingga menimbulkan kecemasan bagi pihaknya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan di beberapa media online, Bupati disebut telah menghina petani. Padahal, bahasa ini sengaja diplintir untuk menjatuhkan Bupati di ruang publik. Namun, sejatinya apa yang disampaikan Bupati hanya bentuk bahasa simpati.
Ditambahkan Fill Kunto SH menanggapi pemberitaan yang sebelumnya menuding Bupati Kuansing menghina anak petani. “Sudahlah, belajarlah hidup rendah hati dan sederhana. Kasihan orang tuanya yang hanya petani," ungkapnya.
"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan maksud kalimat itu. Yang salah adalah cara berpikir negatif para buzzer yang berseberangan politik dengan Pak Bupati Suhardiman Amby," tambahnya.
"Maksud beliau itu baik, menasihati agar KIC rendah hati. Orang tuanya tentu punya harapan besar kepadanya. Nasihat beliau kan bukannya tanpa sebab. Sudah diketahui khalayak umum bahwa KIC ini sudah melampaui batas menghujat, mencaci maki, menghina, dan memfitnah Pak Bupati Suhardiman Amby, serta selalu menyerang pribadi Pak Bupati, dan sudah terbukti di pengadilan dengan vonis 5 bulan kurungan untuk KIC dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing," jelasnya.
Fill Kunto SH berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini Liar yang mengartikan secara negatif kalimat yang dikeluarkan Bupati tersebut. Kalaupun ada yang merasa tersinggung dengan kalimat beliau tersebut, yakinlah tidak ada maksud beliau merendahkan para petani, karena saya tahu betul beliau orangnya sangat baik dan bijaksana serta sayang pada masyarakatnya.

Berita Lainnya
Dinas PMD dan Pemerintah Desa Inhil Mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri
Telat Bayar Listrik, Bupati Rohil Minta Kantor Dinas Bayar Tagihan Tepat Waktu
Dinsos Lampura Kunjungi Rumah Warga Akibat Kebakaran Gedung Karoke Wan Ajo
Banjir Rob Berpotensi Terjang Pesisir Bintan, Ini Imbauan BPBD
Makan Bergizi Gratis Bukan Bisnis! BGN Pastikan Program Bermanfaat bagi Masyarakat
Munas Apkasi 2025: Kampar Siap Jadi Daerah Berdaya Saing Lewat Kolaborasi
Muhammad Wahyudi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Riau Bersih dari Narkotika
Mari Hadiri Beramai - Ramai, Besok MUI Kuansing Gelar Aksi Damai Solidaritas Palestina
Majukan Pendidikan, Tahun 2023 Disdik Riau Bangun 18 Unit Sekolah Baru SMA/SMK Negeri
Endang Abdullah Bantu Masyarakat Membutuhkan
Tak Terima Alasan, Mensos Risma Marah 5 Daerah di Riau Tak Tersalurkan Bantuan PKH
Terapkan PSBB, Bupati Kampar Akan Berkoordinasi Dengan Gubri