Politik Kuansing Memanas: Isu Lama Dilemparkan Kembali ke Publik, Kuasa Hukum Fill Kunto SH Angkat Bicara
BUALBUAL.com - Sekali lagi, isu yang dilemparkan sekelompok orang ke ruang publik menggunakan gaya lama dan dimuat di beberapa media online terdengar sangat menggelikan.
Penggiringan opini yang selalu menyerang Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang dianggap sebagai lawan politik. Tujuannya tidak lain adalah untuk merusak karakter Bupati yang bergelar Dt. Panglimo Dalam tersebut.
Langkah ini mungkin dianggap paling efektif untuk menumbangkan Suhardiman Amby pada Pilkada November mendatang, dengan menyusun isu yang menyerang kepribadian Suhardiman Amby dan terakhir menggiring opini seolah-olah Bupati telah merendahkan petani.
Salah seorang kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak. MM, Fill Kunto SH, saat dihubungi oleh awak media pada Sabtu malam (27/07/2024), mengkritik keras pemberitaan yang menimbulkan polemik di hadapan publik tersebut.
“Gaya politik kotor ini menandakan kekhawatiran di kubu mereka, karena melihat kedekatan Bupati dengan masyarakat yang peduli akan kondisi rakyat di lapisan bawah sehingga menimbulkan kecemasan bagi pihaknya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan di beberapa media online, Bupati disebut telah menghina petani. Padahal, bahasa ini sengaja diplintir untuk menjatuhkan Bupati di ruang publik. Namun, sejatinya apa yang disampaikan Bupati hanya bentuk bahasa simpati.
Ditambahkan Fill Kunto SH menanggapi pemberitaan yang sebelumnya menuding Bupati Kuansing menghina anak petani. “Sudahlah, belajarlah hidup rendah hati dan sederhana. Kasihan orang tuanya yang hanya petani," ungkapnya.
"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan maksud kalimat itu. Yang salah adalah cara berpikir negatif para buzzer yang berseberangan politik dengan Pak Bupati Suhardiman Amby," tambahnya.
"Maksud beliau itu baik, menasihati agar KIC rendah hati. Orang tuanya tentu punya harapan besar kepadanya. Nasihat beliau kan bukannya tanpa sebab. Sudah diketahui khalayak umum bahwa KIC ini sudah melampaui batas menghujat, mencaci maki, menghina, dan memfitnah Pak Bupati Suhardiman Amby, serta selalu menyerang pribadi Pak Bupati, dan sudah terbukti di pengadilan dengan vonis 5 bulan kurungan untuk KIC dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing," jelasnya.
Fill Kunto SH berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini Liar yang mengartikan secara negatif kalimat yang dikeluarkan Bupati tersebut. Kalaupun ada yang merasa tersinggung dengan kalimat beliau tersebut, yakinlah tidak ada maksud beliau merendahkan para petani, karena saya tahu betul beliau orangnya sangat baik dan bijaksana serta sayang pada masyarakatnya.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni, Belasungkawa Atas Wafatnya Humas Setwan DPRD Bengkalis Syamsir Bin Syamsudin
Bupati Inhu Usulkan Pembangunan Jalan Jalur Dua Pematang Reba- Rengat BPJN Wilayah Riau Tinjau Lokasi
Ingin Masyarakat Dapatkan Jaringan gas, Pemkab Kampar Langsung Datangi Dirjen Minyak dan Gas Bumi
11 Pejabat Tinggi Pratama Inhu Gelar Sertijab
ASN Harus Punya Kemampuan, Kemauan dan Kesadaran Untuk Berkreasi
HUT RI ke-78, Pemkab Lampung Utara Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional
Bentut dari Belum Bayar Retribusi dan Perbaikan Kursi Stadion, Pemprov Riau Somasi Manajemen PSPS
Alhamdulillah, Desa Petodaan dan Kuala Panduk Pelalawan Telah Dialiri Listrik 24 Jam
Usai Cuti Bersama, Sekdaprov Kepri Harapkan Kinerja Pegawai Harus Ditingkatkan
Sejak Dioperasikan, Sudah Setengah Juta Lebih Kendaraan Melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang
Pemkab Inhu Hadiri Peresmian Gedung Serbaguna Baitun An-Nur Pondok Pesantren Modern Nur Alif Lirik
Kabupaten Bengkalis Masuk 3 Besar Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Penurunan Stunting