Politik Kuansing Memanas: Isu Lama Dilemparkan Kembali ke Publik, Kuasa Hukum Fill Kunto SH Angkat Bicara

BUALBUAL.com - Sekali lagi, isu yang dilemparkan sekelompok orang ke ruang publik menggunakan gaya lama dan dimuat di beberapa media online terdengar sangat menggelikan.
Penggiringan opini yang selalu menyerang Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang dianggap sebagai lawan politik. Tujuannya tidak lain adalah untuk merusak karakter Bupati yang bergelar Dt. Panglimo Dalam tersebut.
Langkah ini mungkin dianggap paling efektif untuk menumbangkan Suhardiman Amby pada Pilkada November mendatang, dengan menyusun isu yang menyerang kepribadian Suhardiman Amby dan terakhir menggiring opini seolah-olah Bupati telah merendahkan petani.
Salah seorang kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak. MM, Fill Kunto SH, saat dihubungi oleh awak media pada Sabtu malam (27/07/2024), mengkritik keras pemberitaan yang menimbulkan polemik di hadapan publik tersebut.
“Gaya politik kotor ini menandakan kekhawatiran di kubu mereka, karena melihat kedekatan Bupati dengan masyarakat yang peduli akan kondisi rakyat di lapisan bawah sehingga menimbulkan kecemasan bagi pihaknya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan di beberapa media online, Bupati disebut telah menghina petani. Padahal, bahasa ini sengaja diplintir untuk menjatuhkan Bupati di ruang publik. Namun, sejatinya apa yang disampaikan Bupati hanya bentuk bahasa simpati.
Ditambahkan Fill Kunto SH menanggapi pemberitaan yang sebelumnya menuding Bupati Kuansing menghina anak petani. “Sudahlah, belajarlah hidup rendah hati dan sederhana. Kasihan orang tuanya yang hanya petani," ungkapnya.
"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan maksud kalimat itu. Yang salah adalah cara berpikir negatif para buzzer yang berseberangan politik dengan Pak Bupati Suhardiman Amby," tambahnya.
"Maksud beliau itu baik, menasihati agar KIC rendah hati. Orang tuanya tentu punya harapan besar kepadanya. Nasihat beliau kan bukannya tanpa sebab. Sudah diketahui khalayak umum bahwa KIC ini sudah melampaui batas menghujat, mencaci maki, menghina, dan memfitnah Pak Bupati Suhardiman Amby, serta selalu menyerang pribadi Pak Bupati, dan sudah terbukti di pengadilan dengan vonis 5 bulan kurungan untuk KIC dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing," jelasnya.
Fill Kunto SH berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini Liar yang mengartikan secara negatif kalimat yang dikeluarkan Bupati tersebut. Kalaupun ada yang merasa tersinggung dengan kalimat beliau tersebut, yakinlah tidak ada maksud beliau merendahkan para petani, karena saya tahu betul beliau orangnya sangat baik dan bijaksana serta sayang pada masyarakatnya.
Berita Lainnya
Bintan Dukung Penuh Pengarusutamaan Gender Melalui Jalur Anugerah Parahita Ekapraya
Diskominfotik Gelar Bengkalis Transparansi Award, Berikut Badan Publik yang Berhasil Terima Penghargaan
Malam Taptu dan Pawai Obor di Pantai Piwang Natuna Dilepas oleh Mendagri RI Tito Karnavian
Bersama Menhub, Gubernur Kepri Bahas Infrastruktur Pelabuhan dan Bandara
Jubir Covid-19 Riau : Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Inhu Senam Bareng dengan Ribuan Masyarakat
Bupati Inhil dan Forkopimda Tinjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung
Bupati Way Kanan Serahkan 16 Unit Mobil Dinas Dokter
Gubri Syamsuar Usulkan Pejabat Eselon II Jadi Plt Bupati Bengkalis ke Mendagri
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Bupati Bintan: Tahun 2023 Total Anggaran 27,3 Miliar di Kecamatan Tambelan
Melalui Zoom Meeting, Sekda Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri