Kadiskes Inhil Rahmi Ingatkan Pentingnya Pemberian Tablet Tambah Darah Bagi Ibu Hamil

BUALBUAL.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menekankan pentingnya pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil untuk mencegah anemia. Anemia pada ibu hamil merupakan kondisi yang cukup serius karena dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin. 07/11/24
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, sekitar 48.9% ibu hamil di Indonesia mengalami anemia, yang berarti hampir setengah dari ibu hamil berisiko mengalami komplikasi kesehatan yang serius. Tablet tambah darah yang mengandung zat besi, asam folat, dan vitamin B12, berperan penting dalam mendukung kesehatan ibu dan janin.
Pemberian tablet tambah darah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi prevalensi stunting dan bayi prematur, yang sering terjadi akibat anemia pada ibu hamil.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian tablet tambah darah sebagai intervensi nutrisi penting untuk mengurangi risiko anemia selama kehamilan dan masa nifas. Studi WHO menunjukkan bahwa ibu hamil yang rutin mengonsumsi suplemen tablet tambah darah dapat mengurangi risiko anemia hingga 70 persen.
Oleh karena itu, Dinkes Inhil mengajak semua pihak, termasuk tenaga kesehatan di Puskesmas dan kader kesehatan di desa, untuk berpartisipasi aktif dalam program pemberian tablet tambah darah.
Selain itu, Dinkes Inhil juga menyediakan pedoman dan panduan bagi tenaga kesehatan untuk melaksanakan program pemberian tablet tambah darah secara adekuat. Pedoman ini disusun agar tenaga kesehatan memiliki pengetahuan, sikap, dan kemampuan yang diperlukan dalam mencegah dan menanggulangi anemia pada ibu hamil.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tenaga kesehatan dapat melakukan koordinasi yang baik dengan lintas program dan lintas sektor terkait, serta dapat memberikan panduan yang tepat kepada ibu hamil mengenai manfaat dan aturan minum tablet tambah darah.
Pentingnya pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil ini juga didukung oleh data dan penelitian yang menunjukkan bahwa kebutuhan zat besi pada ibu hamil meningkat sebesar 25% dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tenaga kesehatan dapat melakukan koordinasi yang baik dengan lintas program dan lintas sektor terkait, serta dapat memberikan panduan yang tepat kepada ibu hamil mengenai manfaat dan aturan minum tablet tambah darah.
Pentingnya pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil ini juga didukung oleh data dan penelitian yang menunjukkan bahwa kebutuhan zat besi pada ibu hamil meningkat sebesar 25% dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil.
Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan zat besi sangat sulit dipenuhi hanya dari makanan saja, sehingga suplemen tambahan seperti tablet tambah darah menjadi sangat penting. Dengan pemberian tablet tambah darah yang adekuat, diharapkan dapat mencegah terjadinya anemia gizi besi serta menjadi salah satu intervensi spesifik dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.(adv)
Berita Lainnya
Kadiskes Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024
Cegah DBD dengan 3M Plus-Dinkes Inhil
Posko Relawan Covid-19 IWO Inhil Terima Titipan Paket Sembako dari PLN Tembilahan
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Tegal Rejo Jaya Tahun 2024
Polres Tanjungpinang Bersama PCNU dan Kemenag Gelar Vaksinasi Serentak Selama Tiga Hari
Puskesmas Kotabumi II Gelar Bank Darah, 30 Kantong Terkumpul
Kasus Korona di Inhil Berada di Angka 355, Meninggal 15 Orang
Dinkes Inhil Gelar HKN ke 58, Bupati Wardan Hadir Bersama Istri
Kadiskes Inhil: dengan Rutin Berolahraga dan Memastikan Asupan Kalsium Cegah Osteoporosis
Pemberlakuan Status UHC, Bela Purwakarta Desak BPJS Kesehatan Sosialisasi Secara Masif
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Intan Mulya Jaya Tahun 2024