Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat Agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya

BUALBUAL.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari lagi, Rustam, SH Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan masyarakat dan Pasangan Calon untuk tidak melakukan segala bentuk praktik politik uang (money politik) selama masa tenang hingga hari pemilihan dalam Pemilihan.
Menurutnya, masa tenang adalah masa di mana Pasangan Calon tidak bisa lagi melakukan kampanye dalam bentuk metode apapun, dan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilihan yang masih melakukan kegiatan kampanye di masa tenang hingga hari pemilihan.
Dan Salah satu masalah yang menjadi konsen Bawaslu Inhil ungkap Rustam adalah pencegahan politik uang. Kami mengingatkan masyarakat agar menolak politik uang, baik memberikan maupun menerima politik uang sama-sama bisa dikenakan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 dan 2, Undangan-undang nomor 10 thun 2016 ungkap Rustam.
Lebih lanjut Rustam berharap agar penyelenggaraan Pemilihan ini semua pihak dapat bersinergi baik itu dari Pasangan Calon beserta Tim Pasangan Calon, serta semua lapisan masyarakat, agar pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan lancar, aman, bersih, jujur dan adil.
"Salah satu yang perlu diwaspadai adalah, praktik money politik (politik uang) atau yang biasa disebut masyarakat sebagai 'serangan fajar'," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengintruksikan Kepada Seluruh Jajaran hingga ke Pengawas TPS Untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang.
Ketua Bawaslu Inhil Juga mengajak kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak terpengaruh dengan segala bentuk praktik politik uang. Apabila hal itu terbukti dilakukan, maka bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak Kepada seluruh Lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh pada politik uang ataupun imbalan lainnya, jika hal ini terjadi kami berharap kepada Masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Pengawas Pemilu Setempat.
Berita Lainnya
Kegiatan Malam Akrab Kapolsek besama Pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Mandau
Pj Sekda Riau Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Gubri Abdul Wahid
CSR Bank Lampung Nerikan Armada Pengangkut Sampah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Begini Penjelasan Menkumham Yasonna Soal Pembebasan Napi Narkoba dan Korupsi
Kadiskes Riau Minta Warga Kontak dengan Klaster Covid-19 Santri Magetan Periksakan Diri
Dibuka Gubri, Bupati Catur Sugeng Hadiri Musda X Partai Golkar Kampar
Bupati Inhil H.M Wardan Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati HM Wardan Promosikan Produk UMKM Olahan dari Buah Kelapa
Hadiri Pertemuan Akbar V Ikatan Keluarga Duanu Riau, Ini Pesan Bupati HM Wardan
Warga Kepri Positif Covid-19 Dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Dandim Dampingi Bupati Bengkalis, Tinjau Posko Pengamanan Nataru 2022/2023
Pemkab Inhil Raih Opini WTP Kedelapan Secara Berturut-turut dari BPK Perwakilan Riau