Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat Agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
BUALBUAL.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari lagi, Rustam, SH Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan masyarakat dan Pasangan Calon untuk tidak melakukan segala bentuk praktik politik uang (money politik) selama masa tenang hingga hari pemilihan dalam Pemilihan.
Menurutnya, masa tenang adalah masa di mana Pasangan Calon tidak bisa lagi melakukan kampanye dalam bentuk metode apapun, dan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilihan yang masih melakukan kegiatan kampanye di masa tenang hingga hari pemilihan.
Dan Salah satu masalah yang menjadi konsen Bawaslu Inhil ungkap Rustam adalah pencegahan politik uang. Kami mengingatkan masyarakat agar menolak politik uang, baik memberikan maupun menerima politik uang sama-sama bisa dikenakan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 dan 2, Undangan-undang nomor 10 thun 2016 ungkap Rustam.
Lebih lanjut Rustam berharap agar penyelenggaraan Pemilihan ini semua pihak dapat bersinergi baik itu dari Pasangan Calon beserta Tim Pasangan Calon, serta semua lapisan masyarakat, agar pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan lancar, aman, bersih, jujur dan adil.
"Salah satu yang perlu diwaspadai adalah, praktik money politik (politik uang) atau yang biasa disebut masyarakat sebagai 'serangan fajar'," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengintruksikan Kepada Seluruh Jajaran hingga ke Pengawas TPS Untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang.
Ketua Bawaslu Inhil Juga mengajak kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak terpengaruh dengan segala bentuk praktik politik uang. Apabila hal itu terbukti dilakukan, maka bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak Kepada seluruh Lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh pada politik uang ataupun imbalan lainnya, jika hal ini terjadi kami berharap kepada Masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Pengawas Pemilu Setempat.

Berita Lainnya
Pertama di Riau, Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Inhil dan DPRD Rakor bersama KPK RI
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
Buktikan Keseriusan Untuk Bengkalis Bermasa, Bupati Bengkalis Paparkan Kebutuhan Dana Pembangunan ke Bappenas
Pertama Kali dalam Sejarah, MUI Riau Terima Bantuan Sapi Kurban Langsung dari Gubernur
Laksanakan Intruksi Presiden, Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN
Pasien ke-6 Bengkalis: AN, PDP Covid-19 dari Kecamatan Bukit Batu Tutup Usia
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan Untuk Masyarakat Desa Buruk Bakul
Pemcam Mandau Gelar Resepsi Kenegaraan Dan Malam Syukuran, Suksesnya Serangkaian Kegiatan Dirgahayu Kemerdekaan ke 77
Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan Penerapan New Normal Tempat Wisata di Lagoi
Gubri Syamsuar Laporkan Kondisi 4 Sungai Besar di Riau ke Kementerian PUPR
DP2KBP3A Buka Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga
Wabup Ardian Saputra Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Desa Surakarta