Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat Agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
BUALBUAL.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari lagi, Rustam, SH Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan masyarakat dan Pasangan Calon untuk tidak melakukan segala bentuk praktik politik uang (money politik) selama masa tenang hingga hari pemilihan dalam Pemilihan.
Menurutnya, masa tenang adalah masa di mana Pasangan Calon tidak bisa lagi melakukan kampanye dalam bentuk metode apapun, dan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilihan yang masih melakukan kegiatan kampanye di masa tenang hingga hari pemilihan.
Dan Salah satu masalah yang menjadi konsen Bawaslu Inhil ungkap Rustam adalah pencegahan politik uang. Kami mengingatkan masyarakat agar menolak politik uang, baik memberikan maupun menerima politik uang sama-sama bisa dikenakan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 dan 2, Undangan-undang nomor 10 thun 2016 ungkap Rustam.
Lebih lanjut Rustam berharap agar penyelenggaraan Pemilihan ini semua pihak dapat bersinergi baik itu dari Pasangan Calon beserta Tim Pasangan Calon, serta semua lapisan masyarakat, agar pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan lancar, aman, bersih, jujur dan adil.
"Salah satu yang perlu diwaspadai adalah, praktik money politik (politik uang) atau yang biasa disebut masyarakat sebagai 'serangan fajar'," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah mengintruksikan Kepada Seluruh Jajaran hingga ke Pengawas TPS Untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang.
Ketua Bawaslu Inhil Juga mengajak kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak terpengaruh dengan segala bentuk praktik politik uang. Apabila hal itu terbukti dilakukan, maka bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak Kepada seluruh Lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh pada politik uang ataupun imbalan lainnya, jika hal ini terjadi kami berharap kepada Masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Pengawas Pemilu Setempat.

Berita Lainnya
Razia Asusila Meluas, Satpol PP Pekanbaru Sasar Bioskop Mini dan Kos-kosan
Buka Raker KONI, Bupati Harapkan Kemajuan Dunia Olahraga Inhil
Peduli Nasib Honorer, Bupati Zukri Usulkan Tenaga Kesehatan dan Guru Non-ASN Pelalawan Jadi PPPK
Mudah Sinergi dan Berpretasi, Wardan Dukung Syamsuar Lanjutkan Kepemimpinan
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se Tanjungpinang
Himbauan Kadis Kominfotik, Terkait Modus Penipu Catut Nama Putri Bupati Bengkalis
Kemacetan Simpang SKA Segera Terurai, Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai
Tiap Kendaraan Diperiksa Petugas, 19 Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Mulai Dijaga Ketat
Tim Gabungan Polres Bengkalis Gelar Patroli KRYD, 11 Pengendara Balap Liar Diamankan
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni Minta PGRI Perkuat Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Kemajuan Bangsa
Demi Tepat Sasaran, Mobil Penerima BBM Subsidi di Riau Bakal Ditempeli Stiker
dr Indra Yovi: Seluruh Ruang ICU di Riau Masih Bisa Tampung Pasien Covid-19