Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau

BUALBUAL.com - Relawan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau, Abdul Wahid - SF Hariyanto (Bermarwah), melaporkan paslon Syamsuar - Mawardi Saleh (Suwai) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, pada Minggu 24 November 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon Suwai melalui akun media sosial mereka yang masih aktif pada masa tenang.
M. Aderman yang merupakan selaku pelapor, menyebutkan bahwa laporan tersebut berawal dari temuan tim cyber mereka yang menemukan aktivitas kampanye Paslon Suwai di media sosial, meskipun masa tenang sudah dimulai.
"Kita mendapatkan laporan dari tim cyber bahwa akun media sosial Suwai masih aktif dan melakukan kampanye pada masa tenang," kata Ade.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 44 dan 45, yang mengatur bahwa pasangan calon, partai politik, atau tim kampanye wajib menonaktifkan akun media sosial mereka paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.
"Atas temuan ini, kami melaporkan akun-akun yang masih aktif ke Bawaslu Riau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ade.
Akun media sosial yang dilaporkan antara lain akun Facebook dengan nama Mawardi Saleh, Suai untuk Riau, PKS Muda Riau, dan PKS Kota Dumai.
Sekedar informasi masa tenang kampanye dimulai pada tanggal 24 November dan akan berlangsung hingga 26 November 2024. Selama periode ini, seluruh pasangan calon dilarang melakukan kampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial.*****
Berita Lainnya
Prioritas Utama Dewan Dapil Bukit Bestari Dalam Reses
DPRD Kantongi Dua Nama Calon Wabup Lampura dari Empat Pengusung Fraksi
Arsya Fadillah: Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning Bukan Wacana Tapi Sudah Rencana Yang Nyata
PKB Riau Hadir Untuk Melayani, Refleksi Pengabdian dan Kerja Politik Tahun 2020
Real Count KBS Final, Kasmarni-Bagus Pemenang Pilkada Bengkalis, Raih 91.217 Suara
Berdasarkan Hasil Rekap Form C1 Saksi , PKB Riau Yakin Menang di 6 Kabupaten
Meskipun Ada Kesalahan Administrasi, Tabligh Akbar Merupakan Bentuk Kampanye Lainnya, Tetap Boleh Dilanjutkan
Ketua PKB Riau Beberkan Alasan Mengalihkan Dukungan Pada Pilkada Bengkalis
Kalau Prabowo Kalah di Pilpres 2024, Abu Janda Janji Kasih Giveaway Rp 50 Juta 'Kalau Nggak Percaya Screenshot Caption Ini'
MK Tolak dan Cabut Gugatan Hafit-Erizal dan Tolak Gugatan Hamulian-Topan, Perintahkan KPU Tetapkan Sukiman-Indra Sebagai Calon Terpilih
DPP Golkar Sudah Keluarkan SK Balon Bupati-Wakil Bupati di Riau, Tapi SK Bengkalis dan Rohil Belum
Agar Pembangunan Lebih Merata, Abdul Wahid Bertekad Memekarkan Kab/Kota di Riau