• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Kuansing

Diduga Terima Sawit dari Hutan Lindung, PT GSL Disidak Bupati Kuansing

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 14:51:53 WIB Dibaca : 1612 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kuantan Singingi  Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang diduga masih beroperasi secara ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Dalam aksi tersebut Dr. H. Suhardiman Amby menghadang mobil pengangkut buah sawit ilegal yang berasal dari Baserah. Mobil tersebut diberhentikan di Kecamatan Inuman oleh Bupati yang juga dikenal dengan gelar Datuak Panglimo Dalam.

Bupati Suhardiman Amby mengungkapkan adanya dugaan bahwa PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang berlokasi di Kecamatan Inuman, menerima buah sawit yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

Oleh karena itu ia bersama Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jhon Pitte Alsi, M.IP., Plt. Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi, SE., Kasat Pol PP Rio Kasiter Wandra, S.Sos., M.M., beserta jajaran dan stakeholder terkait, melakukan sidak ke perusahaan tersebut pada Selasa pagi (7/1/2025).  


Saat melakukan inspeksi di Jalan Lintas Kuansing-Inhu, Bupati Suhardiman menanyai salah seorang sopir angkutan sawit bernama Masrul. Sopir tersebut mengaku bahwa buah sawit yang diangkutnya berasal dari kawasan hutan lindung di daerah Toro. Kawasan ini diketahui sebagai habitat penting bagi satwa yang dilindungi.  

“Besok kita akan panggil pemilik perusahaan. Kita ingin memastikan dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Perusahaan (IUP). Jika semuanya terpenuhi, operasi dapat dilanjutkan. Namun, jika tidak, akan ada tindak lanjut dan sanksi yang tegas,” ujar Bupati Suhardiman Amby.  


Sidak awal tahun ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menegakkan aturan investasi agar tidak ada lagi perusahaan yang melanggar hukum. Bupati menegaskan, jika terbukti PT GSL menerima buah sawit dari kawasan hutan lindung, maka perusahaan tersebut akan ditutup.  

“Jika terbukti lalai, kita akan tutup. Jika pihak perusahaan mengaku tidak tahu, biar pengadilan yang membuktikan. Intinya, aturan harus ditegakkan. Ini juga menjadi peringatan untuk perusahaan lain di Kuansing agar taat aturan dan tidak merugikan banyak pihak,” tegas Suhardiman.


 Editor : Hendra


Berita Lainnya

Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat, TP- PKK Mandau Road Show Mobil Gizo dan Perpustakaan

Gubri Edy Nasution: Dedikasi dan Semangat Guru dalam Mendidik Sangat Berharga

Gantikan Zainudin, Berikut Profil Dito Ariotedjo Menpora Baru, Menteri Termuda di Kabinet Jokowi

Plt Bupati Bintan Launching Desa Bersarjana

Petugas Operasi Gabungan ODOL di Tol Permai Riau Temukan Kartu Pengawasan Angkutan Barang Berbahaya Kadarluarsa 2 Tahun

Mundur Dari Ketum DKR, Yoserizal: Banyak Calon Potensial Bisa Jadi Ketua

Hadiri HUT BNN ke-20, Gubernur Ansar Ajak Kolaborasi yang Lebih Kuat

Staf Kominfo Lampura Berikan Ucapan Ulang Tahun ke-57 kepada Plt Kadis Kominfo Drs Alamayah

Pemkab Bintan Gelar Pendidikan Politik Bagi Perempuan

Awal Februari, Bonus Prestasi Atlet Pekanbaru akan Dibagikan

Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kajari Inhil dengan Meminta Sejumlah Uang kepada Kades

Pencegahan Judi Online di Siak, Bupati Alfedri Terbitkan Surat Edaran

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media