• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhu

Sukseskan Bulan Tertib Helm, Satlantas Polres Inhu Gelar Kampanye dan Sosialisasi

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 22:20:38 WIB Dibaca : 424 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), telah menggelar berbagai kegiatan dalam rangka menggelorakan program Bulan Tertib Helm tahun 2025. Kegiatan-kegiatan itu terus berlanjut selama 1 bulan penuh.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 7 Januari 2025 menjelaskan, Bulan Tertib Helm merupakan program Sat Lantas Polres Inhu.

Dijelaskan, sejak beberapa hari terakhir, Satlantas Polres Inhu telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan imbauan terhadap masyarakat pengendara sepeda motor, tentang pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam mengantisipasi fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).

Ada beberapa metode sosialisasi, sambung Kasat, pertama, sosialisasi secara langsung di jalan raya atau lokasi-lokasi strategis padat aktivitas lalu lintas baik di Kota Rengat maupun wilayah Polsek jajaran. Kedua, sosialisasi lewat media elektronik, seperti menyiarkan imbaun lewat siaran radio.

Ketiga, sosialisasi pada masyarakat yang mengurus SIM pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 0915, Mapolres Inhu, kantor Samsat Rengat dan beberapa lokasi lainnya.

"Bahkan, saat sosialisasi langsung di jalan raya, kita juga membagikan helm SNI gratis pada pengendara motor yang berboncengan, namun penumpangnya tidak menggunakan helm," papar Kasat yang dikenal tegas itu.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menarik dan cukup penting saat sosialisasi, yakni imbauan yang bisa memberikan edukasi mendalam pada masyarakat, misalnya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dapat dijerat dengan pasal 291 ayat 2 jo pasal 106 ayat 8 dengan denda sebesar Rp250 ribu.

Kemudian, ada lagi kata-kata sayangi dan lindungi anak-anak dari Laka Lantas karena tidak memakaikan helm saat mengendarai sepeda motor, pakailah helm saat berkendara, sebab kepala bukan kelapa serta banyak lagi imbauan dan seruan yang diyakini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan helm.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Pelantikan PAC GAMKI se - Inhu dapat dukungan dari Bupati

Kadin Inhil dan PT ISK Gelar Vaksinasi Kepada Karyawan dan Masyarakat Umum

Gandeng IWO Inhil, BNI Serahkan 100 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Ketua DPD IPK Inhu Beri Santunan bagi Ratusan Anak Yaktim dan Lansia juga bagi Takjil ke Masyarakat

PWNU Riau Berbagi, Salurkan Bantuan Ribuan Paket Sembako Dor to Dor

Danlanud RHF Distribusikan Ratusan Sembako Bantuan Sosial dari Alumni Akabri 1996 Bharatasena

Dr Hj Nurlia SH MH Perempuan Pertama Pimpin Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir - Pekanbaru

Sebanyak 65 Anak Kurang Mampu Ikuti Khitanan Massal di Tembilahan Hulu

Resah Jalan Rusak, Warga Boncah Mahang Sempat Stop Dam Truk Perusahaan, PT PHR Janji Lakukan Perawatan Jalan

Warga Mesuji Gotong Royong Rehap Rumah Sujoko Warga Adikarya Mulya

Ingin Bangun Desa, Syarii Anggota PJI Pelalawan Maju di Pilkades Serentak 2021

Palaska Bantu Alumnus SMPN 3 yang Terdampak Banjir di Karawang

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 2 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 3 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 4 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 5 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 6 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 7 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 8 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media