Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Konflik Rebutan Kebun Koperasi, Polisi Usut Bukti kepemilikan

BUALBUAL.COM INHU - Dua fihak bersengketa karena rebutan menguasai ratusan hektar kebun Kelapa sawit di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berujung ke proses hukum.
Guna mendalami perkara ini hingga terang benderang, Polisi berharap dua fihak bersengketa bisa membuktikan masing-masing kepemilikan lahan dan kebun.
Kapolres Inhu melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto tidak menepis adanya pengaduan dugaan pencurian sawit dilakukan terlapor, inisial BS selalu ketua Poktan Bakti Mandiri di Desa Anak Talang. "Pengaduan ini akan diproses dengan memanggil masing-masing fihak," Kapolsek membenarkan.
Untuk penanganan perkara, kata Edi, diawali dengan cara mengundang masing-masing fihak untuk pembuktian kepemilikan kebun. "Insya Allah dalam waktu dekat kedua belah pihak akan kami undang ke Polsek Batang Cenaku," paparnya.
Sebelumnya ketua Poktan Talang Makmur Joni Pasaribu mengatakan memilih melaporkan inisial BS dan kawanan ke Mapolsek Batang Cenaku disebabkan ratusan petani yang tergabung di Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari sudah 'gerah' setelah hasil perkebunan mereka dijarah kawanan terlapor sejak tahun 2021 silam.
Padahal katanya, Poktan Bakti Mandiri kepemimpinan terlapor tidak pernah membuka lahan, tidak pernah menanam tapi tapi tiba-tiba bisa panen sawit hingga ratusan hektar sejak tahun 2021 silam.
Akibat aksi premanisme ini ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi JTSML tidak dapat menikmati hasil kebun sawitnya. Sementara petani yang merasa dirugikan enggan melakukan perlawanan dan memilih menempuh jalur hukum.
"Awalnya kami mau melakukan perlawanan, tapi dilarang Manajaman Koperasi, terlebih lagi sekelompok orang diduga premanisme itu berjumlah ramai bahkan membawa sejumlah orang dari luar daerah Desa Anak Talang," sebut Ketua Poktan Talang Makmur, Joni Pasaribu, Selasa (28/1) di Pematang Reba.
Herannya lagi, kata Joni, mereka terlapor cs yang mengklaim pemilik lahan seluas 100 hektar di area Koperasi sudah dipanggil berulang kali untuk mediasi tapi tak kunjung hadir. "Sudah empat kali dipanggil untuk mediasi tapi tak pernah hadir," sesal Joni.
Joni mensinyalir ajakan Mediasi kepada terlapor tak pernah dihadiri dipicu alas hak kepemilikan lahan 100 hektar tidak dapat dibuktikan secara hukum tapi ngotot menguasai kebun.
"Dengan cara Premanisme, mereka menguasai lahan kami, memanen dan mengambil hasil buah kami lalu dijual ke RAM milik Ikbal di Dusun III Sungai Papang Desa Anak Talang," tutur Joni.
Kelompok Tani Talang Makmur sendiri, kata Joni, dibawah naungan Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari kepemimpinan Riston Aritonang telah menguasakan pemeliharaan dan Panen kepada kebun milik Koperasi kepada Poktan Talang Makmur.
Sayangnya, kebun milik Koperasi yang telah diserahkan kepada Poktan Talang Makmur tak dapat dikuasai secara keseluruhan akibat ulah terlapor.
Terakhir kelompok terlapor melakukan aksi pencurian sawit yang sudah mereka panen terjadi pada Minggu (26/1) kemarin dilansir pakai mobil Pickup double gardan lalu dijual ke seorang pengepul, Ikbal, warga Dusun III Sungai Papang Desa Anak Talang lalu berujung ke laporan polisi, Senin (27/1).
Terpisah, Humas Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari, Sandar Nababan, S.Sos membenarkan aksi penguasaan lahan dan pencurian sawit ini kerap terjadi di kebun Devisi V milik Koperasi yang mengakibatkan belum lama ini sempat terjadi tindak kriminal. "Benar, belum lama ini sempat terjadi peristiwa pembacokan dilakukan security Koperasi lantaran tidak tahan sering diganggu kelompok terlapor," sesal Sandar.
Untuk menghindari hal serupa, Manajaman Koperasi kepada Poktan kepemimpinan Joni Pasaribu kerap mengingatkan untuk tidak melakukan perlawanan apalagi main hakim sendiri.
Dia juga berharap, kepolisian segera proses laporan polisi dugaan pencurian dan penguasaan kebun milik Koperasi oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. "Harapan kami Bapak Kapolres Inhu dan jajaran berkenan menengahi kedua fihak. Jika tidak, tegas lurus aja, yang salah disalahkan, yang benar dibenarkan," imbuhnya.
Berita Lainnya
BMKG Pekanbaru : Peringatan Dini Potensi Hujan Dsertai Petir dan Angin Kencang
Dua Rumah Terjun ke Sungai Akibat Longsor di Tempuling Inhil
Viral Video Debt Collector Tendang Pintu Rumah Nasabah, Klik Videonya Disini!
Begini Penjelasan Ojk Riau, Terkait Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri
Awas Perang Dunia III Meletus, Inggris Berencana Kirim Tentara ke Ukraina?
Warga Pekanbaru Diresahkan dengan Kawanan Gajah Masuk Pemukiman, Rusak Ladang hingga Rumah
Diskominfo Kota Tanjungpinang Terkesan Tebang Pilih dalam Penyaluran Anggaran Publikasi 2021
Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya
Sengketa Lahan Dua Desa di Rohil Hingga Kini Belum Tuntas
Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, 240 Proses Pidana dan 87 Orang Ditahan
Kajari Takut dengan 45 Anggota dan 1 Orang Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Apakah itu Benar?