Baznas Riau Imbau Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah di UPZ Resmi
BUALBUAL.com - Memasuki puasa ke-17 Ramadan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah juga hendaknya dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Ada baiknya pembayaran zakat fitrah itu ditunaikan dua hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Hal tersebut agar memudahkan pengurus UPZ dalam menyalurkan zakat kepada penerima," kata Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan.
Agar tersalurkan tepat sasaran, pihaknya mengimbau masyarakat untuk membayar zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi ataupun masjid dan musholla di lingkungan sekitar domisili.
"Supaya lebih tepat sasaran. Jika dibayarkan di masjid atau musholla dekat rumah, yang akan terbantukan juga mustahik sekitar rumah kita juga," ujarnya.
Dikatakannya, besaran zakat fitrah dibayarkan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Apabila diukur timbangan sama dengan 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa.
"Apabila diukur dengan uang maka dibayar seharga beras di pasar waktu zakat fitrah ditentukan," katanya.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Riau, dapat melakukan transfer pada rekening BSI 7003.668.527 atas nama Badan Amil Zakat Nasional Prov Riau ataupun pada rekening BRK Syariah 820.21.47550 atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.
Adapun besaran qimat zakat fitrah yakni untuk jenis beras Pandan wangi spesial Rp18.500 per Kg dan beras Pandan Wangi Rp18.500, maka besaran zakat fitrah Rp46.250. Beras Ramos Rp18.000, maka besaran zakat fitrah Rp45.000.
Beras Mudik/Solok/Anak Daro Rp17.800, maka besaran zakat fitrah Rp44.500. Beras Mundam Rp17.500, maka besaran zakat fitrah Rp43.750. Beras Belida Rp15.600, maka besaran zakat fitrah Rp39.000. Beras Topi Koki Rp15.000, maka besaran zakat fitrah RP37.500. Beras Bulog Rp13.400, maka besaran zakat fitrah Rp33.500.

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Himbau Para Lansia Untuk Segera Vaksin
Pengurus PASI Inhu Periode 2022-2026 Resmi Dilantik.
Gugus Tugas Covid-19 Riau Bersama Pemko Evaluasi Penanganan Covid-19 di Pekanbaru
KPK Beberkan 6 Aduan Terkait Pemprov Riau Sepanjang 2026
Bupati Inhu Resmikan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Desa 2023
Polres dan Pemkab Bintan Lakukan Penandatangan Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2020
Amphibi Sungai Deli Terima Kunjungan Timur Kiemas dalam Persiapan Hari Air 2021
Disdukcapil Meranti: Remaja 16 Tahun Diminta Segera Merekam Data KTP-el
Kejari Inhu Peringati Hakordia Tahun 2022
Bupati Umar Ahmad Buka Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak di Tubaba 2021
APBD Perubahan Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Segera Konsultasi ke Pemprov Riau
Wapres, Menuju Masa Endemi Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi