• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 23:23:38 WIB Dibaca : 380 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau sangat mengapresiasi Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau yang telah berhasil mengungkap perambahan hutan di kawasan hutan lindung Desa Balung, XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Dari empat tersangka yang diamankan, satu di antara disebut-sebut sebagai oknum ninik mamak atau tokoh adat setempat yang juga menjabat sebagai Sekdes.

Timbalan I Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Datuk Tarlaili menyebutkan bahwa kinerja Polda Riau ini sangat didukung, namun di balik ini perlu juga untuk mengungkap kebenaran tersangka YS, apakah benar merupakan oknum ninik mamak sekaligus Sekdes seperti disebutkan pihak Polda Riau dalam jumpa pers beberapa waktu yang lalu 

"Secara pribadi, saya tidak mengenal tersangka YS. Apa betul dia ini datuk atau oknum ninik mamak. Yang jelas kita sangat mendukung kinerja Polda Riau," ucap Datuk Tarlaili. 

Datuk Tarlaili juga menyebutkan, perlu juga untuk mempelajari proses awal kasus ini sehingga terjadi pengelolaaan hutan tersebut, apakah ini merupakan kerja sama dengan masyarakat setempat atau telah mendapat restu dari ninik mamak. 

Hal ini, sambung Datuk Tarlaili, menjadi sangat penting karena perlu atau tidaknya kemungkinan untuk menerapkan sanksi adat. 

"Kalau proses awal pembukaan lahan tersebut sudah ada kerja sama dengan masyarakat Balung dan disetujui ninik mamak, tentu sulit utk memberikan sanksi adat, disamping itu kami juga menyesali dan  mempertanyakan fungsi pengawasan yang merupakan otoritas dari DLHK, sehingga perambahan hutan terjadi dan baru terungkap saat ini," ujar  Datuk Tarlaili. 

Di sisi lain Datuk Tarlaili juga berharap kiranya pihak Polda Riau terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai terhenti pada masyarakat saja, tentu masih ada pihak lain yang terkait dalam persoalan ini, dengan memberikan sanksi hukum yang menimbulkan efek jera sudah barang tentu, kelestarian hutan dan lingkungan dapat terjaga, dengan tidak pandang bulu karena masih banyak hutan lindung di Riau yang dijadikan perkebunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Satgas PPH Polda Riau menangkap empat tersangka pelaku perambahan di kawasan hutan lindung Desa Balung, XIII Koto Kampar. Masing-masing tersangka MM (40), B (48), YS (43), dan MYT (50), ditangkap saat mengubah hutan menjadi kebun sawit.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut para tersangka pelaku menggunakan dokumen hibah dan surat adat untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Salah satu tersangka, YS, bahkan merupakan Ninik Mamak sekaligus Sekdes, sementara B adalah ASN Dinas Pendidikan Kampar.

Sebanyak 60 hektare hutan dirambah, 50 hektare di antaranya sudah ditanami sawit. Polisi menyita dokumen palsu, dan memburu tesangka pelaku lain berinisial R. Para tersangka dijerat UU Kehutanan dan terancam 10 tahun penjara serta denda hingga Rp7,5 miliar.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peringati HLH, Polres Inhil Lakukan Kurve dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan

Wakil Bupati Sampaikan Amanat Polri di Markas Polres Inhu

Kapolres Karimun Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Ini yang Dibahas

Antisipasi Bencana di Riau, 1300 Personel Gabungan Disiagakan

Propam Polda Riau Razia Personel Polres Inhu

Kapolres Lampura Tandai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Muttaqin

Cek Apel Pagi, Dan Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Ingatkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI

Tingkatkan Imun Tubuh dan Jiwa Korsa, Lanud RHF Gelar Hanmars

RTLH Milik Ibu Neun Sedikit Lagi Dirampungkan Satgas TMMD ke 112

Tingkatkan Layanan Polri, Polda Kepri Gelar Nota Kesepahaman dengan PT BAI dan PT Bright PLN Batam

Jelang Pilkada Serentak, Polsek Tanjungpinang Timur Lakukan Patroli Dialogis

Vaksinasi Gurindam 12 Kodim 0318/Natuna Di Saksikan Langsung Oleh Bapak KASAD Dalam Kunjungan Kerja Di Wilayah Kabupaten Natuna

Terkini +INDEKS

Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah

11 Juni 2025
Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
11 Juni 2025
UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
11 Juni 2025
Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
11 Juni 2025
Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
11 Juni 2025
Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
11 Juni 2025
Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
11 Juni 2025
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
11 Juni 2025
Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
11 Juni 2025
Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
11 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
  • 2 Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
  • 3 Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
  • 4 Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
  • 5 Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
  • 6 Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
  • 7 Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
  • 8 TNI AL Gagalkan Masuknya 48,5 Kg Sabu Lewat Laut Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media