• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Kubu Sebelah Hanya Mainkan Opini!

Muswillub PPP Riau Diklaim Tak Sah, Ikbal Sayuti Serang Balik, Itu Pendapat, Bukan Putusan Mahkamah Partai!

Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 09:49:51 WIB Dibaca : 4102 Kali
Cetak
Konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti


BUALBUAL.com - Polemik internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau terus bergulir dan kian memanas, menyusul klaim sepihak dari dua kubu kepengurusan yang saling mengklaim legitimasi. Namun, Ketua DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub), Ikbal Sayuti, menegaskan bahwa kepengurusannya adalah satu-satunya yang sah secara hukum dan masih diakui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti didampingi Sekretaris Wilayah Dedi Putra serta jajaran pengurus menepis kabar pembatalan SK mereka oleh Mahkamah Partai. Ia menegaskan bahwa surat yang diklaim kubu Afrizal Hidayat sebagai pembatalan SK, hanyalah pendapat hukum (legal opinion), bukan putusan resmi.

“Sampai detik ini, SK kami masih sah dan belum ada pembatalan apa pun. Isu-isu yang dimainkan tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki dasar hukum. Ini adalah penggiringan opini bahwa kami tidak sah,” tegas Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal menyatakan bahwa Mahkamah Partai tidak memiliki wewenang membatalkan SK yang diterbitkan oleh DPP secara kolektif kolegial. Ia menilai, surat dari Mahkamah Partai yang diklaim menjadi dasar pembatalan justru tidak sesuai prosedur, bahkan tidak ditujukan kepada DPP PPP.

“Mereka katakan SK kami dibatalkan oleh MP. Padahal, MP belum bersidang. Itu bukan putusan, melainkan hanya pendapat. Pendapat tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan SK,” tambahnya.

Ikbal juga mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah menerima panggilan atau dilibatkan dalam sidang Mahkamah Partai, sehingga menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kubu Afrizal adalah pembodohan publik.

“Kami tidak pernah dipanggil, tidak pernah berperkara, dan tidak ikut sidang apa pun di Mahkamah Partai. Maka dari itu, menyebut SK kami batal adalah bentuk penggiringan opini dan pembodohan publik,” kata Ikbal.

Dalam kesempatan itu, Ikbal juga mengajak seluruh kader dan pengurus PPP Riau untuk bersatu dan menghentikan manuver-manuver yang dapat merusak soliditas partai.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, publik, dan kader PPP se-Riau, khususnya pengurus lama yang belum menerima kami, berhentilah bermanuver dan merusak partai. Lakukanlah dengan cara yang baik,” ucapnya.

Ikbal pun menyebut bahwa keabsahan kepengurusan mereka diperkuat dengan kunjungan delapan orang pimpinan harian DPP PPP ke Kantor DPW Riau, termasuk Plt Ketua Umum.

“Kalau memang mereka (kubu Afrizal) sah, tentu DPP datang yang akan menjamu adalah pihak mereka. Kami sah, baik secara de facto maupun de jure,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah PPP Riau hasil Muswillub, Dedi Putra, juga turut menanggapi kabar pembatalan SK oleh Mahkamah Partai. Ia menyebut bahwa pemahaman yang menyatakan SK itu batal adalah keliru.

“Hari ini, ketika mereka menerima surat dari Mahkamah Partai yang ditujukan ke Majelis, serta-merta mereka menyatakan SK DPP itu batal. Itu keliru. Pak Agus Salim selaku Plt Sekretaris versi Afrizal Hidayat tampaknya tidak memahami secara utuh persoalannya,” tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti kekeliruan formil dalam surat Mahkamah Partai yang dijadikan dasar oleh kubu Afrizal. Salah satunya terkait waktu dan pihak yang menandatangani pelaksanaan Muswillub.

“Di dalam surat MP itu disebutkan bahwa Muswillub diselenggarakan oleh DPP dan diteken Wakil Ketua Umum Amir Uskara pada 25 Mei. Itu salah. Yang benar, saya sendiri yang teken sebagai Ketua Panitia Muswillub dari DPW, bersama Rahmad Dona dari DPC, dan itu pada bulan Juni,” ungkapnya.

Dedi menutup dengan penegasan bahwa hingga kini, hanya ada satu SK yang sah, yakni yang diterbitkan oleh DPP PPP untuk kepengurusan DPW Riau hasil Muswillub.

“Yang jelas sekarang, SK-nya cuma satu. SK dari DPP yang wajib diikuti,” pungkas Dedi.

Dengan pernyataan tegas dari kubu Ikbal Sayuti, dinamika internal PPP Riau tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Namun, satu hal yang pasti, pihak Ikbal menyatakan siap menjalankan roda organisasi dan mengajak semua kader kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang sah.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tepis Tudingan Pembangunan Tidak Merata, ini Penjelasan Penasehat Hukum KBS

Kunker Anggota DPR RI Komisi V ke Unit Penyelenggara Bandar Udara Dabo Singkep

Cabup Way Kanan Nomor Urut 02 Ajak Lawannya untuk Bermedsos

Ada yang Manarik Jelang Pilgubri 2024, PDIP Usung Abdul Wahid, Arwin Dukung SF Harianto, Ada Apa?

Meski SK Dukungan DPP Golkar Belum Ditangan, Eet Bulat Maju Bersama Samda Kader PKS

Di Basis Engah Eet, Iyeth Bustami Ajak Ratusan Warga 'Tusuk' Nomor 1 KDI

Kasmarni Minta Kepada Relawan dan Tim Tetap Mengedepankan Persatuan

Partai Besutan Mantan Presiden RI SBY bersama Gerindra Bersatu, Siap Menangkan MANTAP

P4TEN Kampanye Dialogis di Marpoyan Damai, Syarifah: Kami Pilih Pemimpin yang Taat dengan Agama

DPRD Kantongi Dua Nama Calon Wabup Lampura dari Empat Pengusung Fraksi

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul, Serahkan B1-KWK kepada Pasangan Calon Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso

Relawan GP Mania Bubar Tak Dukung Capres 2024, Ganjar: Ya Rapopo

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 3 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 4 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 5 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 6 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 7 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 8 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media