• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Kubu Sebelah Hanya Mainkan Opini!

Muswillub PPP Riau Diklaim Tak Sah, Ikbal Sayuti Serang Balik, Itu Pendapat, Bukan Putusan Mahkamah Partai!

Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 09:49:51 WIB Dibaca : 1196 Kali
Cetak
Konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti


BUALBUAL.com - Polemik internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau terus bergulir dan kian memanas, menyusul klaim sepihak dari dua kubu kepengurusan yang saling mengklaim legitimasi. Namun, Ketua DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub), Ikbal Sayuti, menegaskan bahwa kepengurusannya adalah satu-satunya yang sah secara hukum dan masih diakui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti didampingi Sekretaris Wilayah Dedi Putra serta jajaran pengurus menepis kabar pembatalan SK mereka oleh Mahkamah Partai. Ia menegaskan bahwa surat yang diklaim kubu Afrizal Hidayat sebagai pembatalan SK, hanyalah pendapat hukum (legal opinion), bukan putusan resmi.

“Sampai detik ini, SK kami masih sah dan belum ada pembatalan apa pun. Isu-isu yang dimainkan tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki dasar hukum. Ini adalah penggiringan opini bahwa kami tidak sah,” tegas Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal menyatakan bahwa Mahkamah Partai tidak memiliki wewenang membatalkan SK yang diterbitkan oleh DPP secara kolektif kolegial. Ia menilai, surat dari Mahkamah Partai yang diklaim menjadi dasar pembatalan justru tidak sesuai prosedur, bahkan tidak ditujukan kepada DPP PPP.

“Mereka katakan SK kami dibatalkan oleh MP. Padahal, MP belum bersidang. Itu bukan putusan, melainkan hanya pendapat. Pendapat tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan SK,” tambahnya.

Ikbal juga mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah menerima panggilan atau dilibatkan dalam sidang Mahkamah Partai, sehingga menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kubu Afrizal adalah pembodohan publik.

“Kami tidak pernah dipanggil, tidak pernah berperkara, dan tidak ikut sidang apa pun di Mahkamah Partai. Maka dari itu, menyebut SK kami batal adalah bentuk penggiringan opini dan pembodohan publik,” kata Ikbal.

Dalam kesempatan itu, Ikbal juga mengajak seluruh kader dan pengurus PPP Riau untuk bersatu dan menghentikan manuver-manuver yang dapat merusak soliditas partai.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, publik, dan kader PPP se-Riau, khususnya pengurus lama yang belum menerima kami, berhentilah bermanuver dan merusak partai. Lakukanlah dengan cara yang baik,” ucapnya.

Ikbal pun menyebut bahwa keabsahan kepengurusan mereka diperkuat dengan kunjungan delapan orang pimpinan harian DPP PPP ke Kantor DPW Riau, termasuk Plt Ketua Umum.

“Kalau memang mereka (kubu Afrizal) sah, tentu DPP datang yang akan menjamu adalah pihak mereka. Kami sah, baik secara de facto maupun de jure,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah PPP Riau hasil Muswillub, Dedi Putra, juga turut menanggapi kabar pembatalan SK oleh Mahkamah Partai. Ia menyebut bahwa pemahaman yang menyatakan SK itu batal adalah keliru.

“Hari ini, ketika mereka menerima surat dari Mahkamah Partai yang ditujukan ke Majelis, serta-merta mereka menyatakan SK DPP itu batal. Itu keliru. Pak Agus Salim selaku Plt Sekretaris versi Afrizal Hidayat tampaknya tidak memahami secara utuh persoalannya,” tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti kekeliruan formil dalam surat Mahkamah Partai yang dijadikan dasar oleh kubu Afrizal. Salah satunya terkait waktu dan pihak yang menandatangani pelaksanaan Muswillub.

“Di dalam surat MP itu disebutkan bahwa Muswillub diselenggarakan oleh DPP dan diteken Wakil Ketua Umum Amir Uskara pada 25 Mei. Itu salah. Yang benar, saya sendiri yang teken sebagai Ketua Panitia Muswillub dari DPW, bersama Rahmad Dona dari DPC, dan itu pada bulan Juni,” ungkapnya.

Dedi menutup dengan penegasan bahwa hingga kini, hanya ada satu SK yang sah, yakni yang diterbitkan oleh DPP PPP untuk kepengurusan DPW Riau hasil Muswillub.

“Yang jelas sekarang, SK-nya cuma satu. SK dari DPP yang wajib diikuti,” pungkas Dedi.

Dengan pernyataan tegas dari kubu Ikbal Sayuti, dinamika internal PPP Riau tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Namun, satu hal yang pasti, pihak Ikbal menyatakan siap menjalankan roda organisasi dan mengajak semua kader kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang sah.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Sepakat Jaya Keluhkan Kerusakan Kebun, Bang Ferry Datang Berikan Solusi

PDIP Riau Angkat Bicara, Caleg Partai Koalisi Tak Pajang Gambar Bareng Jokowi

Ferryandi dan Dani M Nursalam Disambut Hangat Warga Simpang Kateman

Kades Aliantan Minta Penambahan PJU-TS dan Tinjau HGU PT Padasa

Muscab ke-V DPC PKB Inhil Resmi Dibuka Ketua DPW PKB Riau

Survey Voxvol, Dua Mantan Gubri Bersaing Ketat, Pengamat: Riau Butuh Pemimpin Berani

Benarkah Rusli Zainal Gabung Ke Tim Pemenangan Abdul Wahid, Begini Kata Arwin AS

Tepis Tudingan Pembangunan Tidak Merata, ini Penjelasan Penasehat Hukum KBS

Kasmarni Minta Kepada Relawan dan Tim Tetap Mengedepankan Persatuan

Pilkada Serentak di Masa Pandemi Berpotensi Untungkan Pertahana Untuk Pencitraan

Siapa Yuliantini Cawabup Inhil dari Golkar untuk Dampingi H Herman di Pilkada 2024

Dua Nama Ini Yang Diusulkan Tiga Partai Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri

Terkini +INDEKS

Pesan Damai Tokoh Lintas Agama, Massa Diminta Kedepankan Kesantunan

01 September 2025
Menjadi Mentor Asrama yang Harmonis, SMAN Plus Riau bersama Bimbel IDK Priority Arutala Gelar Pelatihan
01 September 2025
Gubernur Abdul Wahid Tekankan Pendekatan Humanis Hadapi Aksi Massa
01 September 2025
Aksi Ribuan Mahasiswa di Depan DPRD Riau, Soroti Penangkapan Aktivis dan Gaya Hidup Pejabat
01 September 2025
Green Policing: Kapolsek Tempuling Tanamkan Karakter Cinta Lingkungan Sejak Dini
01 September 2025
Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu
01 September 2025
Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Rencana Pengalihan Arus Kendaraan, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Lalin Tertib di Duri
01 September 2025
Tinjau Terminal AKAP, Bupati Bengkalis,"Bakal Disulap Jadi Politeknik Negeri Bengkalis Cabang Duri
01 September 2025
Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel
01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
  • 3 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 4 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 5 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 6 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 7 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 8 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media