• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Kubu Sebelah Hanya Mainkan Opini!

Muswillub PPP Riau Diklaim Tak Sah, Ikbal Sayuti Serang Balik, Itu Pendapat, Bukan Putusan Mahkamah Partai!

Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 09:49:51 WIB Dibaca : 3557 Kali
Cetak
Konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti


BUALBUAL.com - Polemik internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau terus bergulir dan kian memanas, menyusul klaim sepihak dari dua kubu kepengurusan yang saling mengklaim legitimasi. Namun, Ketua DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub), Ikbal Sayuti, menegaskan bahwa kepengurusannya adalah satu-satunya yang sah secara hukum dan masih diakui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti didampingi Sekretaris Wilayah Dedi Putra serta jajaran pengurus menepis kabar pembatalan SK mereka oleh Mahkamah Partai. Ia menegaskan bahwa surat yang diklaim kubu Afrizal Hidayat sebagai pembatalan SK, hanyalah pendapat hukum (legal opinion), bukan putusan resmi.

“Sampai detik ini, SK kami masih sah dan belum ada pembatalan apa pun. Isu-isu yang dimainkan tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki dasar hukum. Ini adalah penggiringan opini bahwa kami tidak sah,” tegas Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal menyatakan bahwa Mahkamah Partai tidak memiliki wewenang membatalkan SK yang diterbitkan oleh DPP secara kolektif kolegial. Ia menilai, surat dari Mahkamah Partai yang diklaim menjadi dasar pembatalan justru tidak sesuai prosedur, bahkan tidak ditujukan kepada DPP PPP.

“Mereka katakan SK kami dibatalkan oleh MP. Padahal, MP belum bersidang. Itu bukan putusan, melainkan hanya pendapat. Pendapat tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan SK,” tambahnya.

Ikbal juga mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah menerima panggilan atau dilibatkan dalam sidang Mahkamah Partai, sehingga menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kubu Afrizal adalah pembodohan publik.

“Kami tidak pernah dipanggil, tidak pernah berperkara, dan tidak ikut sidang apa pun di Mahkamah Partai. Maka dari itu, menyebut SK kami batal adalah bentuk penggiringan opini dan pembodohan publik,” kata Ikbal.

Dalam kesempatan itu, Ikbal juga mengajak seluruh kader dan pengurus PPP Riau untuk bersatu dan menghentikan manuver-manuver yang dapat merusak soliditas partai.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, publik, dan kader PPP se-Riau, khususnya pengurus lama yang belum menerima kami, berhentilah bermanuver dan merusak partai. Lakukanlah dengan cara yang baik,” ucapnya.

Ikbal pun menyebut bahwa keabsahan kepengurusan mereka diperkuat dengan kunjungan delapan orang pimpinan harian DPP PPP ke Kantor DPW Riau, termasuk Plt Ketua Umum.

“Kalau memang mereka (kubu Afrizal) sah, tentu DPP datang yang akan menjamu adalah pihak mereka. Kami sah, baik secara de facto maupun de jure,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah PPP Riau hasil Muswillub, Dedi Putra, juga turut menanggapi kabar pembatalan SK oleh Mahkamah Partai. Ia menyebut bahwa pemahaman yang menyatakan SK itu batal adalah keliru.

“Hari ini, ketika mereka menerima surat dari Mahkamah Partai yang ditujukan ke Majelis, serta-merta mereka menyatakan SK DPP itu batal. Itu keliru. Pak Agus Salim selaku Plt Sekretaris versi Afrizal Hidayat tampaknya tidak memahami secara utuh persoalannya,” tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti kekeliruan formil dalam surat Mahkamah Partai yang dijadikan dasar oleh kubu Afrizal. Salah satunya terkait waktu dan pihak yang menandatangani pelaksanaan Muswillub.

“Di dalam surat MP itu disebutkan bahwa Muswillub diselenggarakan oleh DPP dan diteken Wakil Ketua Umum Amir Uskara pada 25 Mei. Itu salah. Yang benar, saya sendiri yang teken sebagai Ketua Panitia Muswillub dari DPW, bersama Rahmad Dona dari DPC, dan itu pada bulan Juni,” ungkapnya.

Dedi menutup dengan penegasan bahwa hingga kini, hanya ada satu SK yang sah, yakni yang diterbitkan oleh DPP PPP untuk kepengurusan DPW Riau hasil Muswillub.

“Yang jelas sekarang, SK-nya cuma satu. SK dari DPP yang wajib diikuti,” pungkas Dedi.

Dengan pernyataan tegas dari kubu Ikbal Sayuti, dinamika internal PPP Riau tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Namun, satu hal yang pasti, pihak Ikbal menyatakan siap menjalankan roda organisasi dan mengajak semua kader kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang sah.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Golkar Tak Ingin Main - main, Syamsuar Diperintah DPP Maju Caleg DPR RI

Warga Desa Tegar Kompak Menangkan Paslon Cagub Abdul Wahid-SF Hariyanto

Kampanye Kelima di Tobekgodang, Isfalah: Mari Dukung P4TEN Karena Bersih dan Agamis

Mantan Gubernur Riau Anas Maamun Siap Turun Memenangkan Bermarwah

Robby Ardi akan Laporkan Bupati Yopi ke Presiden, Terkait TSM Pilkada Inhu

Dani M Nursalam Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP

Didorong Berpasangan Berzama Afrizal, Bahtiar: Tergantung Masyarakat dan Partai

'BUALBUAL POLITIK' AMPG dan KPPG Siap Dukung Andi Rachman Pimpin Golkar Riau, Tak Butuh Wakaf Kader dari Partai Lain

Simpatisan PDI-Perjuangan di 17 Kecamatan di Purwakarta Silahturahmi Bersama H. Toto Suripto

Silaturrahmi ke Persulukan Besilam Langkat, Ini Doa Tuan Guru Babussalam Untuk Kasmarni

Ribuan Relawan dan Simpatisan KDI, Door To Door Menjemput Suara se Kabupaten Bengkalis

Sirajuddin Nur Tampung Keluhan RT/RW se-Kota Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!

23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025
Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 2 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 3 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
  • 4 Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
  • 5 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
  • 6 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 7 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
  • 8 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media