Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
BUALBUAL.COM INHU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/7/2025), Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 pengendara terjaring penindakan dengan bukti tilang yang dikeluarkan oleh petugas.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB oleh 14 personel yang disebar di sejumlah titik strategis di Kota Rengat.
“Giat hari ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AIPTU Misran.
Tiga titik lokasi menjadi fokus penindakan yaitu Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim Kecamatan Rengat. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” jelasnya.
Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutup AIPTU Misran.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan terus dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Berita Lainnya
Polresta Tanjungpinang Laksanakan Upacara Pelepasan Jenazah Alm Bripka Johm Wister di Rumah Duka
Polres Inhil Berhasil Salurkan Bantuan kepada 7.000 Pedagang Kaki Lima dan Warung
Kapolres dan Awak Media Kabupaten Bintan Jumat Curhat
Lepas Keberangkatan 105 Personel Brimob Polda Riau BKO ke Papua, Kapolda: Tetap Disiplin dan Humanis
Polsek Kateman Beri Bansos kepada Korban Kebakaran
Lanud RHF Meriahkan Pameran Temporer di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah
Sambut Peringatan HUT Ke-76 TNI, Korem 033/WP Beserta Jajaran Gelar Baksos
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Lampung Utara
Final Meriah dan Penyerahan Hadiah Warnai Penutupan Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup IV 2025
Polri Peduli Negeri, Polda Riau Bersama BEM Se-Riau Gelar Bakti Sosial Di Rumbai
Polsek SBP Kota Tanjungpinang Berikan Pengamanan saat Kedatangan PMI
Personel Polres Bintan Lakukan Test Urine Secara Dadakan, Ini Hasilnya