Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar

BUALBUAL.COM INHU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/7/2025), Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 pengendara terjaring penindakan dengan bukti tilang yang dikeluarkan oleh petugas.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB oleh 14 personel yang disebar di sejumlah titik strategis di Kota Rengat.
“Giat hari ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AIPTU Misran.
Tiga titik lokasi menjadi fokus penindakan yaitu Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim Kecamatan Rengat. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” jelasnya.
Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutup AIPTU Misran.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan terus dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Berita Lainnya
Sat Polairud Polres Inhil Sasar Penumpang Kapal Imbau Kamtibmas
Danrem 031/Wira Bima Puji Katahanan Pangan Kodim 0321/Rohil
Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75
Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak, Polda Riau Gandeng Perguruan Tinggi Siapkan 9000 Vaksin Dan 1500 Paket Bansos
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park
Program TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong Rehab 3 Unit Rumah Tidak Layak Huni
6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB
Pembangunan Gapura TMMD ke-112 Tahap Pengecatan
Polsek Seberida Patroli dan Pengamanan Subuh di Sejumlah Masjid
Polres Lampura Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020
Musda ke-10 Partai Golkar Inhu, Ini Imbauan Kapolres
Polres Bintan Bantu Korban Kebakaran