Dr. Nopriadi: Jangan Tertipu Kampus Ilegal, Cek Akreditasi di BAN-PT, Begini Caranya

BUALBUAL.com - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih perguruan tinggi. Menurutnya, maraknya kampus ilegal atau tidak terakreditasi bisa merugikan masa depan mahasiswa.
"Kami mengingatkan masyarakat, khususnya calon mahasiswa, agar selalu memastikan status legalitas kampus dan program studi yang dipilih. Jangan sampai menyesal di kemudian hari,” tegas Nopriadi, yang dikenal sebagai sosok energik dan responsif dalam memimpin LLDIKTI XVII.
Cara Mudah Mengecek Legalitas Kampus
Masyarakat dapat memastikan legalitas kampus melalui dua langkah utama:
Cek Status Perguruan Tinggi di BAN-PT
- Kunjungi laman resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di https://www.banpt.or.id/.
- Pilih menu Data Akreditasi lalu masukkan nama perguruan tinggi atau program studi.
- Jika kampus atau prodi tersebut terakreditasi, akan muncul informasi lengkap mulai dari peringkat akreditasi hingga masa berlakunya.
Konfirmasi ke LLDIKTI Wilayah Setempat
- Masyarakat juga bisa menghubungi LLDIKTI Wilayah XVII untuk memastikan kampus tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional.
- LLDIKTI siap memberikan informasi terkait kampus yang legal beroperasi di wilayahnya.
Pentingnya Memilih Kampus Terakreditasi
Dr. Nopriadi menegaskan bahwa akreditasi kampus dan program studi sangat penting karena menyangkut pengakuan mutu pendidikan secara nasional. Jika kuliah di kampus ilegal, ijazah yang diperoleh tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui saat melamar pekerjaan, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
"Jangan mudah tergiur janji manis atau promosi kampus tanpa memastikan legalitasnya. Ijazah dari kampus ilegal tidak sah dan tidak bisa digunakan untuk keperluan resmi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LLDIKTI bersama pihak berwenang akan terus menindak kampus-kampus ilegal yang merugikan masyarakat.
Edukasi Kolektif untuk Cegah Kampus Ilegal
Selain pengecekan mandiri oleh calon mahasiswa, Nopriadi juga mengajak masyarakat, orang tua, dan media untuk ikut serta mengedukasi generasi muda agar lebih selektif memilih kampus.
"Mari bersama-sama mencegah kampus ilegal. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Berita Lainnya
PKM-RE UNRI Inovasi Riset Biodiesel Sintesis Biodiesel Berbahan Minyak Kelapa Sawit Menggunakan Katalis Graphene-SLS dan Induksi Microwave
Perkuat Pendidikan Digital, SMP Negeri 3 Lingga Kini Dilengkapi Tower Internet
Pelantikan Ketua IPMKB Yang Baru, Tuai Penolakan Mahasiswa Asal Duri
Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak Pertahankan Akreditasi B
Pelatihan Organisasi BEM UNRI Disambut Baik Pemkab Kampar
Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas di Inhil Sudah Mulai Diterapkan
SMA Negeri di Riau Sediakan Layanan Bantuan PPDB Daring
Sakti nya pasar malam di Desa Silam Tak ada satu pun yang Bisa menghalang mereka Beraktivitas
Gelar Senat Terbuka, UIR Kukuhkan Prof dr Fathurrahman Jadi Guru Besar ke-25
Prof Budi Djatmiko: Kampus Indonesia Harus Tembus World Class University dan Perluas Akses Mahasiswa
Kadisdik Bengkalis, Hj Kholijah, Hadiri Konferensi Kerja II PGRI Proivnsi Riau Di Kota Dumai
Dibutuhkan Saat Pandemi, Tak Lulus UKOM 20.000 Mahasiswa Kesehatan Tak Gagal Wisuda Setiap Tahun