• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dr. Nopriadi: Jangan Tertipu Kampus Ilegal, Cek Akreditasi di BAN-PT, Begini Caranya

Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 06:30:57 WIB Dibaca : 330 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih perguruan tinggi. Menurutnya, maraknya kampus ilegal atau tidak terakreditasi bisa merugikan masa depan mahasiswa.

"Kami mengingatkan masyarakat, khususnya calon mahasiswa, agar selalu memastikan status legalitas kampus dan program studi yang dipilih. Jangan sampai menyesal di kemudian hari,” tegas Nopriadi, yang dikenal sebagai sosok energik dan responsif dalam memimpin LLDIKTI XVII.

Cara Mudah Mengecek Legalitas Kampus

Masyarakat dapat memastikan legalitas kampus melalui dua langkah utama:

Cek Status Perguruan Tinggi di BAN-PT

  • Kunjungi laman resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di https://www.banpt.or.id/.
  • Pilih menu Data Akreditasi lalu masukkan nama perguruan tinggi atau program studi.
  • Jika kampus atau prodi tersebut terakreditasi, akan muncul informasi lengkap mulai dari peringkat akreditasi hingga masa berlakunya.

Konfirmasi ke LLDIKTI Wilayah Setempat

  • Masyarakat juga bisa menghubungi LLDIKTI Wilayah XVII untuk memastikan kampus tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional.
  • LLDIKTI siap memberikan informasi terkait kampus yang legal beroperasi di wilayahnya.

Pentingnya Memilih Kampus Terakreditasi

Dr. Nopriadi menegaskan bahwa akreditasi kampus dan program studi sangat penting karena menyangkut pengakuan mutu pendidikan secara nasional. Jika kuliah di kampus ilegal, ijazah yang diperoleh tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui saat melamar pekerjaan, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

"Jangan mudah tergiur janji manis atau promosi kampus tanpa memastikan legalitasnya. Ijazah dari kampus ilegal tidak sah dan tidak bisa digunakan untuk keperluan resmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa LLDIKTI bersama pihak berwenang akan terus menindak kampus-kampus ilegal yang merugikan masyarakat.

Edukasi Kolektif untuk Cegah Kampus Ilegal

Selain pengecekan mandiri oleh calon mahasiswa, Nopriadi juga mengajak masyarakat, orang tua, dan media untuk ikut serta mengedukasi generasi muda agar lebih selektif memilih kampus.

"Mari bersama-sama mencegah kampus ilegal. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

PKM-RE UNRI Inovasi Riset Biodiesel Sintesis Biodiesel Berbahan Minyak Kelapa Sawit Menggunakan Katalis Graphene-SLS dan Induksi Microwave

Perkuat Pendidikan Digital, SMP Negeri 3 Lingga Kini Dilengkapi Tower Internet

Pelantikan Ketua IPMKB Yang Baru, Tuai Penolakan Mahasiswa Asal Duri

Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak Pertahankan Akreditasi B

Pelatihan Organisasi BEM UNRI Disambut Baik Pemkab Kampar

Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas di Inhil Sudah Mulai Diterapkan

SMA Negeri di Riau Sediakan Layanan Bantuan PPDB Daring

Sakti nya pasar malam di Desa Silam Tak ada satu pun yang Bisa menghalang mereka Beraktivitas

Gelar Senat Terbuka, UIR Kukuhkan Prof dr Fathurrahman Jadi Guru Besar ke-25

Prof Budi Djatmiko: Kampus Indonesia Harus Tembus World Class University dan Perluas Akses Mahasiswa

Kadisdik Bengkalis, Hj Kholijah, Hadiri Konferensi Kerja II PGRI Proivnsi Riau Di Kota Dumai

Dibutuhkan Saat Pandemi, Tak Lulus UKOM 20.000 Mahasiswa Kesehatan Tak Gagal Wisuda Setiap Tahun

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media