Polres Indragiri Hilir Bersama Forkopimda Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 di Desa Teluk Jira, Kec. Tempuling, Kab Inhil
BUALBUAL.com - Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025 serta memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Indragiri Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Zoom dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang dipusatkan di Dusun Harapan RT.017 RW.004 Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Rabu (08/10/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting yang terhubung ke seluruh jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan satuan kepolisian di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan di Desa Teluk Jira, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Kadis Pertanian Pemkab Inhil Umar, SP (mewakili Bupati Inhil), Kasdim 0314/Inhil Inf Jakobus Hamonangan (mewakili Dandim), Wakil Ketua DPRD Inhil Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si., serta jajaran Forkopimda lainnya, kepala desa se-Kecamatan Tempuling, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Adapun kegiatan penanaman jagung dilakukan di lahan seluas ±1 hektar dengan jenis tanah aluvial dan kadar keasaman pH 5,5–6,0. Bibit yang digunakan adalah Jagung Pipil Kapal Terbang BISI-2 sebanyak 40 kg, dengan dukungan pupuk KCL, Urea, dan NPK masing-masing sebanyak 100 kg, serta pupuk kandang sebanyak 150 kg.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa oleh Ketua LAMR Kecamatan Tempuling H. Baharuddin Isa, dilanjutkan dengan pelaksanaan penanaman jagung secara simbolis, foto bersama, serta mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan Mabes Polri.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian pangan di daerah, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Kita ingin desa-desa menjadi lumbung pangan yang kuat dan berdaya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kadis Pertanian Inhil Umar, SP menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini sangat penting untuk mencapai target swasembada pangan, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Tujuan utama kegiatan penanaman jagung serentak ini adalah untuk:
1. Mendorong pembangunan lumbung pangan di desa-desa seluruh Indonesia guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan.
2. Mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan ketahanan pangan nasional melalui sinergi antar-stakeholder.
3. Meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, khususnya pada komoditas jagung yang menjadi salah satu pilar penting ketahanan pangan nasional.
Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 di Desa Teluk Jira berlangsung dengan aman tertib, dan lancar.

Berita Lainnya
Cegah Kecelakaan di Usia Muda, Satlantas Inhil Edukasi Ratusan Siswa Soal Lalu Lintas
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
Brigjen TNI Tatang Subana Tinjau Lokasi TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Tuntaskan Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya dengan Desa Teluk Bunian
Siswa-siswi Santri dan Santriwati di Tembilahan Ikuti Vaksinasi Tim Polkes 01.10.11 Kodim 0314/Inhil
Kapolres Inhil Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan kepada Korban Angin Puting Beliung
Kapolres Lampura Ajak Warga Tingkatkan Kekebalan Tubuh dengan Ikuti Vaksin Dosis 2
Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi Tahap II Bagi Pelajar di SMAN 1 Tembilahan Kota
Latihan Pra Operasi Zebra Seligi 2022 Polres Karimun
Jalin Keakraban Satgas TMMD dan Masyarakat Saat Istirahat
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar