Dari Inhil, Kami Teriakkan Keadilan: Hentikan Kriminalisasi Hukum! Terhadap Abdul Wahid
BUALBUAL.com - Suara lantang mahasiswa dan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) menggema di halaman Gedung DPRD Inhil, Selasa (11/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Di bawah terik matahari, massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Inhil (KAMI) mengenakan pita merah di lengan mereka. Satu tuntutan utama disuarakan: transparansi dan keadilan dalam proses hukum terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Sebuah spanduk besar terbentang di antara massa saat orasi berlangsung. Bertuliskan kalimat tegas dengan cat semprot di atas kain kapan:
“KAMI TUNTUT KEADILAN DAN TRANSPARANSI KPK.”
Aksi tersebut juga diikuti dengan penyerahan berkas tuntutan resmi kepada DPRD Inhil. Dokumen itu diserahkan oleh perwakilan masyarakat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna.
Dalam kesempatan itu, Iwan Taruna menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa dengan terbuka serta akan menyampaikan dan menghantarkan tuntutan tersebut kepada pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Iwan Bundo saat diwawancarai menjelaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata tentang empat poin tuntutan tertulis, tetapi juga menyampaikan pesan moral.
Ia mencontohkan, “Rasulullah tidak pernah meninggalkan sahabatnya, Nu Aiman, walaupun ia seorang pemabuk yang pernah dijatuhi hukuman oleh Rasulullah sendiri.”
“Hari ini, putra terbaik Inhil sedang berada dalam kondisi terpuruk, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi OTT. Kami sebagai sahabat, yang berasal dari kampung kelahiran yang sama, tersentuh untuk memberikan dukungan moral. Sejatinya, sahabat sejati tidak akan meninggalkan temannya dalam keadaan terpuruk,” ujarnya.
Menjelang sore, massa membubarkan diri dengan tertib dan damai. Namun gema orasi mereka meninggalkan pesan yang kuat:
Aksi di DPRD Inhil itu menjadi simbol bahwa suara akar rumput belum padam.
Di tengah arus besar politik dan hukum yang saling bertabrakan, masyarakat Inhil menegaskan satu hal penting keadilan tidak boleh lahir dari tekanan, melainkan dari kebenaran yang dibuka seterang-terangnya.
Penangkapan tanpa keterbukaan adalah bentuk kriminalisasi terselubung.
Kejanggalan tanpa klarifikasi adalah indikasi rekayasa. Dan rekayasa hukum adalah musuh demokrasi.

Berita Lainnya
Muak dengan Janji Pemerintah! Warga Pulau Kijang 'Balas' dengan Bangun Jalan Sendiri
57 Pengunjung Jalani Tes Urine, Dua Positif Narkoba Saat Razia 12 THM Pekanbaru
GMRJ Desak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cabut Izin PT. Arara Abadi
Modus Pakai Kemasan Milo, Sendikat Jaringan Narkoba Internasional Malaysia - Inhil Berhasil Ditangkap
Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Massa, Situasi Mencekam
Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah
Keluarga Korban Pencabulan Desak Kapolres Tubaba Segera Tangkap Terduga Pelaku
Penemuan Jasad Remaja di Tepi Sungai Hebohkan Warga Kuala Cenaku, Polisi Ungkap Fakta Ini
BMKG Pekanbaru : Peringatan Dini Potensi Hujan Dsertai Petir dan Angin Kencang
KIP Kepri Gelar Sidang Adjudikasi Sengketa Informasi
Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
Aksi Cepat Ditpolairud, Remaja yang Terjun ke Sungai Siak Berhasil Diselamatkan