Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dari Inhil, Kami Teriakkan Keadilan: Hentikan Kriminalisasi Hukum! Terhadap Abdul Wahid
BUALBUAL.com - Suara lantang mahasiswa dan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) menggema di halaman Gedung DPRD Inhil, Selasa (11/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Di bawah terik matahari, massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Inhil (KAMI) mengenakan pita merah di lengan mereka. Satu tuntutan utama disuarakan: transparansi dan keadilan dalam proses hukum terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Sebuah spanduk besar terbentang di antara massa saat orasi berlangsung. Bertuliskan kalimat tegas dengan cat semprot di atas kain kapan:
“KAMI TUNTUT KEADILAN DAN TRANSPARANSI KPK.”
Aksi tersebut juga diikuti dengan penyerahan berkas tuntutan resmi kepada DPRD Inhil. Dokumen itu diserahkan oleh perwakilan masyarakat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna.
Dalam kesempatan itu, Iwan Taruna menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa dengan terbuka serta akan menyampaikan dan menghantarkan tuntutan tersebut kepada pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Iwan Bundo saat diwawancarai menjelaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata tentang empat poin tuntutan tertulis, tetapi juga menyampaikan pesan moral.
Ia mencontohkan, “Rasulullah tidak pernah meninggalkan sahabatnya, Nu Aiman, walaupun ia seorang pemabuk yang pernah dijatuhi hukuman oleh Rasulullah sendiri.”
“Hari ini, putra terbaik Inhil sedang berada dalam kondisi terpuruk, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi OTT. Kami sebagai sahabat, yang berasal dari kampung kelahiran yang sama, tersentuh untuk memberikan dukungan moral. Sejatinya, sahabat sejati tidak akan meninggalkan temannya dalam keadaan terpuruk,” ujarnya.
Menjelang sore, massa membubarkan diri dengan tertib dan damai. Namun gema orasi mereka meninggalkan pesan yang kuat:
Aksi di DPRD Inhil itu menjadi simbol bahwa suara akar rumput belum padam.
Di tengah arus besar politik dan hukum yang saling bertabrakan, masyarakat Inhil menegaskan satu hal penting keadilan tidak boleh lahir dari tekanan, melainkan dari kebenaran yang dibuka seterang-terangnya.
Penangkapan tanpa keterbukaan adalah bentuk kriminalisasi terselubung.
Kejanggalan tanpa klarifikasi adalah indikasi rekayasa. Dan rekayasa hukum adalah musuh demokrasi.
.jpg)

Berita Lainnya
Diduga Dibunuh, Seekor Gajah Sumatera Mati di Semak Belukar Belakang Kantor Camat Kelayang Inhu
Andi Darma Taufik Berikan Komentar Terkait Logo HUT Inhil ke-58 Diduga Plagiat
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
Astagfirullah, Syekh Moh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal di Lampung
Kebakaran di Desa Bolak Raya Kecamatan Mandah, Pemilik Rumah Meninggal Dunia
Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Sukseskan Pemilu
Sudah Sampai di Rohil, Ratusan Petani Long Marc dari Medan untuk Temui Presiden ke Istana
Kasihan, Nasib Nenek Masitah di Rohil Dapat Bantuan Rehap Rumah Material Kayu Tidak Layak Pakai
Mobil Travel Tembilahan Tujuan Kotabaru, Alami Kecelakaan di Tikungan Parit 7
Rakyat Menuntut, Ada Drama dan Aroma Korupsi di Kebun Eks PT IP di Sungai Akar
Diduga Kena Virus Flu Burung, Ratusan Unggas di Bangkinang Kampar Mati Mendadak