• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen

Komnas PA sebut, Bengkalis Urutan Ke 2 Persolan Anak se Riau,

Anggota DPRD Bengkalis Syaiful Ardi Taja Sosper KLA di Tegal Sari

Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 14:52:42 WIB Dibaca : 4071 Kali
Cetak


MANDAU,BUALBUAL.COM -  Disambut hangat oleh warga, saat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN)  Syaiful Ardi, SH, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2025 tentang Layak Anak di Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.(Sabtu,13/12/25)

Kegiatan yang berlangsung di Al-Fatih Jalan Tegal Sari Ujung, Keluraha Air Jamban, ini dihadiri Komnas Perlindungan Anak Bengkalis Peni Wulandari, Ketua RW 20 Air Jamban Mukhlis, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan warga.

Pimpinan Al Fatih H Yuyun sangat mengafresiasi adanya kegiatan ini di RW 20, sehingga masyarakat dapat memahami hak anak yang memperoleh jaminan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal pendidikan.

"Kami cukup bangga dan bersyukur memiliki  Anggota  Dewan Syaiful Ardi yang sangat perduli dan giat dalam membantu masyarakat.

Berkat perjuabgan beliau, banyak pembangunan yang di daerah yang kita cintai ini,"ucap H Yuyun. yang juga pimpiinan Al kautsar ini.

Dalam peyampaian Anggota DPRD Syaoful Ardi SH menjabarkan 3 fungsi sebagai Anggota DPRD, yaitu sebagai Bageting, Pengawasan dan juga bertugas dalam Rancangan pembuatan Peraturan Daerah.

Untuk saat ini DPRD Kabupaten Bengkalis tengah melakukan sosialisasi 2 Perda tentang Ranperda Perlindungan Anak Stabilitas dan Ranperda Layak Anak menegaskan, bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal  lainnya sehingga perlu didukung oleh kebijakan daerah yang jelas dan kuat melalui Perda.

Selanjutnya Ranperda Layak Anak yang mana pemerintah menjamin pendidikan anak selama 12 tahun.

Dalam Ranperda Layak Anak ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan hak dan perlindungan Wajib Belajar selama 12 tahun untuk mendapat pendidikan.

"Apabila kedepannya ada kendala dalam memenuhi wajib belajar selama 12 Tahun,maka dapat melaporkan ke Pemerintah Daerah agar dicarikan solusi dalam mengatasi persolan yang dialami anak tersebut,"terang Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Lanjut Syaiful Ardi SH dalam pembuatan sebuah Perda, Pemerintah Daerah bersama Legislatif melakukan beberapa langkah.

Legislatif terlebih dahulu membuat rancangan dengan berbagai pendapat,masukan,argumen,studi banding ke daerah yang sudah sukses menerapkan peraturan tersebut.

Selanjutnya DPRD akan melakukan Sosialisasi atau disebut Publik Shering ke Masyarakat, sebelum disahkan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Bapak Ibu silahkan menelaah dan memberi masukan kepada kami, mana tau ada usulan sebelum Paripurna Pengesahan Perda tersebut,"pungkasnya.

Komnas Perlindungan Anak Bengkalis Peni Wulandari dalam penyampainnya, stckholdernya saat ini dibawah naungan Komnas Perlindungan Anak dari sebelumnya dibawah naungan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai Perda No 8 tahun 2022.

Pada tahun 2023 Kabupaten Bengkakis telah berada pada tahap KLA (Kabupaten Layak Anak) Madya dari sebelumnya  berada di level KLA Pratama, karena payung hukum belum ada.

Namun sejak 2022 payung hukum Perlindungan Anak dan Perempuan disahkan, selanjutnya 2023 naik ke level Medya Pratama.

Selanjutnya kita berharap akan naik ke Level Nindya, hal ini telah diterapkan di Kabupaten Siak dan KLA Utama telah diterapkan di Jogja KLA Utama mencakup anak mendapat perlindungan mulai dari kandungan hingga berumur dibawah 18 Tahun

"Mudah mudahan Kabupaten Bengkalis secara bertahap akan melangkah ke level yang tinggi lagi,"tutur Peni Wulandari.

Pada kesempatan ini Peni Wulandari juga menjabarkan 5 Klaster di KLA perlindungan anak:

1.Hak Sipil dan Kebebasan: Meliputi hak anak atas nama, kewarganegaraan, kebebasan berpendapat, privasi, dan tidak adanya diskriminasi.

2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif: Fokus pada perlindungan dari penelantaran dan kekerasan di keluarga, serta penyediaan pengasuhan yang layak.

Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan: 3.Mencakup akses kesehatan, jaminan sosial, standar hidup layak, dan gizi untuk anak.

4.Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya: Memastikan anak mendapatkan pendidikan, kesempatan bermain, rekreasi, dan kegiatan seni budaya.

5.Perlindungan Khusus: Melindungi anak dari kekerasan (fisik, psikis, seksual), eksploitasi, perdagangan manusia, bencana, konflik, dan kejahatan lainnya.

Komnas Perlindungan Anak juga menegaskan Kabupaten Bengkalis berada di urutan ke 2 setelah Kota Pekan Baru terkait persoalan Anak.

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

KPU Selesaikan Proses Penelitian Administrasi PAW DPRD Way Kanan

Pengembangan Inovasi dan Konsep Kebijakan Smart City

Warga Butuh Perhatian, H Dani M Nursalam: Pemprov Riau Segera Laksanakan Pembangunan Jalan di Inhil

Terbukti Tidak Transparan, Pemko Tanjungpinang Tidak dapat Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

DPRD Sampaikan Terkait Persoalan Hotel Aryaduta Saat Audiensi FKPMR

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Awali Kegiatan Reses di Jalan Mandau

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah

Rapat Paripurna: Ketua DPRD Ucapkan Terimakasih kepada Suwardi Ritonga

Jalan Bagus, Masyarakat Jarau Desa Bente Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Bapak Asmadi

Ketua DPRD Riau: Hadiri bazar Student Creative Competition Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).

Awali Reses, Septian Nugraha jemput Aspirasi Warga di Kelurahan Pematang Pudu

Rapat Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Secara Tertutup

Terkini +INDEKS

Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah

05 Agustus 2026
Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
05 Agustus 2026
Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
05 Agustus 2026
Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
05 Agustus 2026
UPDATE TERBARU! Korban Diduga Diserang Monyet di Inhil Bertambah Jadi 17 Orang
05 Agustus 2026
Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
05 Agustus 2026
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
05 Agustus 2026
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 2 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 3 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 4 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 5 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 6 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 7 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 8 Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media