Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
BUALBUAL.Com - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Komisi IV DPRD Bengkalis yang bermitra langsung dengan OPD terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan bersinergi dan membicarakannya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau dalam menekan kasus kekerasan yang terjadi di daerah, pada Kamis (14/10/2021).
Ketua Komisi IV Febriza Luwu atau akrab disapa icha membahas beberapa hal tentang upaya dan sinergitas kerja sama provinsi dan kabupaten/kota dalam hal menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di daerah Kecamatan Mandau.
"Kami baru membentuk Komnas perlindungan anak untuk membantu dinas terkait, kedepannya kerja sama antara provinsi dan kabupaten agar sama-sama sejalan dalam meminimalisir permasalahan yang ada di Bengkalis. Sehingga program di setiap dinas terkait berjalan baik bukan hanya seremonial saja artinya bisa menurunkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak," ujar Icha.
Dan juga, sambung ketua komisi IV itu, ada beberapa program yang dibuat seperti perwujudan masyarakat mandiri untuk perempuan, program pengendalian potensi perempuan, membangun peningkatan kesetaraan gender, sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi. Ia cukup konsen terhadap rendahnya tingkat kepercayaan diri perempuan dan hal itu perlu pendampingan khusus.
Sekretaris DPPPAPPKB Raja Aisyah yang saat itu hadir dalam diskusi menanggapi yang disampaikan ketua komisi IV, ada beberapa kegiatan yang dilakukan di kabupaten/kota, "Tentunya kita lakukan untuk meningkatkan sinergitas antara provinsi dan kabupaten, dan kegiatan kita juga sedang berlangsung di kab/kota," jelasnya.
Untuk program perempuan dan kesetaraan gender kegiatan di provinsi tidak banyak karena sudah mengacu pada Permendagri Tahun 2019, dan juga sudah melakukan beberapa kegiatan seperti pelatihan politik pada perempuan yang sudah dilaksanakan di Kab. Bengkalis beberapa waktu lalu untuk memberikan penguatan kapasitas kepada Caleg perempuan untuk 30 persen keterwakilan perempuan pada parlemen.
"Selain itu ada juga sosialisasi kerajinan ekonomi kreatif bagi perempuan bagi tingkat ekonomi rendah, dan untuk kegiatan pendidikan politik itu sudah ada tetapi belum menjangkau ke seluruh kabupaten/kota."
Disambung oleh Kabid, Perlindungan Hak Perempuan, "Kami sudah melakukan sinergitas beberapa tahun terakhir, kami sudah ke Bengkalis melakukan sosialisasi untuk Lansia perempuan serta tindak pidana perdagangan perempuan dan anak. kami mengatakan kepada masyarakat jika ada hal semacam itu untuk dilaporkan kepada pihak terkait karena Bengkalis adalah tempat strategis, ada program dari Kementerian yaitu program ramah desa peduli anak Bengkalis salah satunya karena kepala daerahnya perempuan sesuai dengan program menteri, actionnya akan dilakukan di tahun 2022."
Mengenai hal itu Icha menangapi, persentase yang ada tidak sesuai di lapangan karena di lapangan masih ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan itu terjadi di Kecamatan Mandau.
Selanjutnya Raja Airlangga, menyampaikan kabupaten dan provinsi telah bersinergi mensosialisasikan UU perlindungan anak, perempuan dan perdagangan orang, di dalam UU upaya perlindungan hukumannya sangat berat, namun masyarakat kita tidak tahu/kurang paham, "Kedepan kita perlu meningkatkan upaya sosialisasi supaya masyarakat kita tahu tentang akibat dari kekerasan perempuan dan anak, berkaitan kesetaraan Gender keterwakilan kita di anggota parlemen baru 45%,mudah-mudahan di 2024 bisa lebih dari 45%."
Irmi Syakip Arsalan selaku sekretaris Komisi ikut menimpali pembicaraan dengan mempertanyakan Perda perlindungan perempuan dan anak yang ada di Provinsi, karena kaitannya regulasi di tingkat daerah sehingga bisa memberikan jaminan kepada perempuan dan anak.
”Kami komisi IV selalu mendorong pembentukan komsi perlindungan anak daerah, karena keterlibatannya sangat penting, dan juga Bengkalis ada beberapa desa yang dilabeli desa layak anak, kami berharap ada Sharing Budget dari provinsi yang mampu mendorong desa ini sehingga programnya bisa dibantu oleh APBD provinsi/dana alokasi khusus," terang Ikip.
Menjawab hal tersebut Kabid tumbuh kembang anak menyatakan provinsi sudah membentuk komisi perlindungan anak ini dan sudah beberapa kali melakukan diskusi, sinergitasnya saja yang perlu ditingkatkan karena provinsi dan kabupaten punya tujuan sama, "Alhamdulillah seluruh kab/kota kita mendapatkan predikat kota layak anak, kita juga sudah ada Perda perlindungan hak dasar anak tahun 2013," tutup Kabid tumbuh kembang anak.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Usulkan BUMD Tak Sehat Ditutup atau Dimerger
Temui Peserta Aksi Mahasiswa UNILAK, DPRD Riau Janji Sampaikan ke DPR RI
Silahturahmi ke DPRD Riau, LAM Pekanbaru Berencana Beri Gelar Adat ke Agung Nugroho
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II TH Sidang 2023
Ketua DPRD Inhu Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2023
Demokrat, Gerindra, PKS, dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
Diacuhkan Rahma, Pengusaha Papan Reklame Ngadu ke DPRD
DPD RI Gelar Paripurna Laporan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan Tahun 2022-2023
Ketua Komisi III DPRD Inhil Ajak Semua Kalangan Awasi Proyek Pembangunan Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Anggota DPRD Sebut Memalukan, Kerumunan Massa di Kantor Disdukcapil Pekanbaru
Anggota DPR RI Achmad Pastikan LAM Riau Tolak SKB 3 Menteri
Sekda kampar menandatangani MOU di damping Oleh wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil SE & Sejumlah OPD Kampar