PILIHAN
Ada Dugaan Limbah dari Chevron, Komisi IV DPRD Riau Sidak Tahura
BUALBUAL.com, PEKANBARU- Komisi IV DPRD Riau mendatangi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim (Tahura SSK), Minas, Kabupaten Siak, Rabu (15/5/2019) untuk menindaklanjuti hasil hearing dengan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) beberapa hari lalu, atas dugaan adanya limbah, yang diduga milik Chevron di lokasi aliran sungai di sekitar Tahura.
Sidak tersebut dipimpin oleh Asri Auzar, didampingi anggota komisi IV DPRD lainya yakni, Yurjani Moga, Masgaul Yunus, Syamsurizal, dan Manahara Manurung.
"Kita mendapati adanya limbah di lokasi, dan sudah coba ditutupi dengan terburu-buru sedalam 20 cm. Ini yang kita sesalkan, apakah respon seperti itu sesuai SOP penanganan limbah," kata Asri Auzar, Rabu (15/5/2019).
Asri menambahkan, cipratan limbah di lokasi Tahura cukup mengkawatirkan, sebab limbah B3 juga ikut mengotori area tempat pelatihan Gajah.
"Tadi kita sudah minta agar DLHK melakukan uji laboratorium terhadap komponen limbah yang didapati. Karena beberapa diantaranya ada limbah B3," cakapnya lagi.
Sementara itu, menanggapi hal itu, PT CPI menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan di lokasi tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem.
Menurut Manager Corporate Communications PT CPI Sonitha Poernomo, kegiatan dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau – UPT KPHP Minas Tahura, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Sonitha mengatakan, pekerjaan lapangan di Tahura meliputi identifikasi dan pekerjaan pendahuluan untuk mencegah meluasnya area yang terpapar. Tanah yang terpapar dimasukkan dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan berizin yang telah disetujui.
“Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan,” paparnya.
Lebih lanjut Sonitha menyampaikan, Program pemulihan yang telah disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Ini Alasan DPRD Tidak Disetujui APBD Riau Tahun 2018
Inilah Daftar SKPD Riau Yang Dipangkas Pansus Ranperda DPRD
DPRD Kabupaten Bengkalis mulai Melaksanakan Reses, Ini Tanggapan Wakil Ketua II
Soal DBH, Achmad: Pusat harus Peka pada ''Teriakan'' Daerah Penghasil Migas
Nasib Tenaga Honorer dan THL-TBP Statusnya Belum Jelas, Syamsurizal Minta MenpanRB Berikan Solusinya
Septian Nugraha, Selain Jemput Aspirasi Juga Bantu Kursi Di Posyandu Kel.Air Jamban
DPRD Riau Ingatkan Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan 'Pekanbaru akan Terapkan PSBB'
Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan
H Taufik Hidayat: Pinta PDAM Inhil Tingkatkan Pelayanan Sebelum Lakukan Penyesuaian Tarif
DPRD Pekanbaru Panggil Camat Se-Pekanbaru, Bantuan Selama PSBB Tak Jelas
DPRD Riau Akui Pembagian Mitra Kerja Penyebab Tatib Lambat Disahkan
Butuh Tambahan Gedung Baru Tingkat SMP, Sebut Warga Saat Reses Septian Nugraha Di Kel.Balik Alam