PILIHAN
Ada Dugaan Limbah dari Chevron, Komisi IV DPRD Riau Sidak Tahura
BUALBUAL.com, PEKANBARU- Komisi IV DPRD Riau mendatangi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim (Tahura SSK), Minas, Kabupaten Siak, Rabu (15/5/2019) untuk menindaklanjuti hasil hearing dengan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) beberapa hari lalu, atas dugaan adanya limbah, yang diduga milik Chevron di lokasi aliran sungai di sekitar Tahura.
Sidak tersebut dipimpin oleh Asri Auzar, didampingi anggota komisi IV DPRD lainya yakni, Yurjani Moga, Masgaul Yunus, Syamsurizal, dan Manahara Manurung.
"Kita mendapati adanya limbah di lokasi, dan sudah coba ditutupi dengan terburu-buru sedalam 20 cm. Ini yang kita sesalkan, apakah respon seperti itu sesuai SOP penanganan limbah," kata Asri Auzar, Rabu (15/5/2019).
Asri menambahkan, cipratan limbah di lokasi Tahura cukup mengkawatirkan, sebab limbah B3 juga ikut mengotori area tempat pelatihan Gajah.
"Tadi kita sudah minta agar DLHK melakukan uji laboratorium terhadap komponen limbah yang didapati. Karena beberapa diantaranya ada limbah B3," cakapnya lagi.
Sementara itu, menanggapi hal itu, PT CPI menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan di lokasi tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem.
Menurut Manager Corporate Communications PT CPI Sonitha Poernomo, kegiatan dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau – UPT KPHP Minas Tahura, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Sonitha mengatakan, pekerjaan lapangan di Tahura meliputi identifikasi dan pekerjaan pendahuluan untuk mencegah meluasnya area yang terpapar. Tanah yang terpapar dimasukkan dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan berizin yang telah disetujui.
“Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan,” paparnya.
Lebih lanjut Sonitha menyampaikan, Program pemulihan yang telah disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kritisi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres 2024, LaNyalla: Harus Punya Integritas, Moralitas dan Intelektualitas
H Siantar Reses Ke 3 Di Kel.Talang Mandi, Dihadiri Ratusan Kaum Ibu
DPRD Sorot Banyak Mobil Dinas Pemprov Riau Tak Bayar Pajak
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bintan 2019 Disahkan Jadi Perda
Sofyan : Mari Memperjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis
Perantau Minang Pegang Peran Penting Putus Mata Rantai Covid-19
Stadion Utama Dijadikan Kantor Dispora DPRD Riau Tidak Setuju, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPRD Inhil, Pinta Pemda Tindak Tegas Masyarakat yang Tidak Pakai Masker
Cen Sui Lan Minta Kemenhub Bantu Penerbangan Perintis
Tarmizi Diminta Lakukan Ini, Agar Tidak Ada Dusta Mengenai Anggaran Covid-19 di Bintan
Syaiful Ardi saat Reses, Dengarkan Keluhan Warga Terkait Kelanjutan Pembangunan Drainase
Bansos Dampak Covid-19, Jangan Ada Tumpang Tindih Data Penerima Bansos