• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Seputar Lampung

Terkait Penertiban HGU yang Terkesan Jalan di Tempat, Ini Penjelasan Ketua DPRD Lampura

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 10:32:01 WIB Dibaca : 662 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang terkesan jalan ditempat, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) angkat bicara. 

Menurut Ketua DPRD Lampura Romli, AMD mengatakan bahwa selama ini bukan berarti jalan ditempat namun tetap berproses terus sampai dengan hari ini, karena penertiban HGU bukan perkara mudah karena Pemilik HGU adalah para penguasa dan orang pemilik kapitalis yang begitu kuat. Akan tetapi kita tidak pernah kendor untuk melakukan penertiban terkait HGU tersebut.

"Semenjak saya menjabat Ketua, sudah beberapa puluh kali kita bearing dan memanggil para pemilik HGU, Jadi bukannya jalan ditempat namun tetap berproses karena Penertiban HGU bukan perkara mudah ada para penguasa dan orang pemilik kapitalis yang begitu kuatnya dan bisa menjadi bom waktu," ujarnya, Jumat (28/01/2022).

Namun demikian, lanjut Romli, kita tidak pernah kendor selagi mana yang bisa kita perbuat akan kita lakukan dan tidak pernah berhenti. Karena memang salah satu persoalan yang besar adalah persoalan HGU.

"Dan sampai dengan hari ini belum ada satupun data yang riel terkait HGU, jumlahnya berapa, dipergunakan untuk apa dan berapa luasnya semuanya belum riel," tambahnya.

Karena itu, kata Romli, kita menelusuri satu HGU saja ini luar biasa menguras energi benar, dan memang sampai hari ini datanya belum riel.

"Kita pastikan HGU Lampung Utara tetap berjalan dan berproses, karena penertiban satu HGU saja banyak melihatkan stakeholder sampai di tingkat pusat," kata Romli.

Diketahui sambung Romli, HGU di Lampung Utara ada 18 titik dan terbanyak dikuasai oleh PTP Bungamayang dengan luas hampir 8000 hektar. Namun yang menjadi persoalan kita tidak pernah dilibatkan BPN terkait pengukuran luas area.

"Secepatnya kita akan menyurati BPN untuk meminta data peta HGU yang ada di Kabupaten Lampung Utara, mengingat persoalan sengketa HGU 21 yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sementara sertifikatnya yang mengeluarkan Kabupaten Lampung Utara.

"Jadi terkait statement program kerja 100 hari kita tetap berproses dan tidak pernah berhenti sampai dengan hari ini," pungkas Ketua DPRD Lampung Utara.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Abdul Wahid Pinta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19

Undangan pelantikan Pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir masa bakti 2019 - 2024

DPRD Riau Katakan Ada Empat Kabupaten/Kota Tidak Dapat Bankeu Khusus

Tercyduk KPK: Amankan 10 Orang Pejabat dan Anggota DPRD Provinsi Jambi

SK Sudah Diterima Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Riau Terpilih

Ketua DPRD Riau Septina Primawati Kasih Lampu Hijau Maju Pilgubri 2018

Awali Reses, Septian Nugraha jemput Aspirasi Warga di Kelurahan Pematang Pudu

Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-512, Sekwan; Kepanitian Libatkan Seluruh Staf Sekretariat DPRD

Sekda Kampar Sampaikan Langsung Jawaban Pemerintah Pandangan Fraksi-fraksi Ranperda APBD-P 2020.

DPRD Ingatkan Jangan Sampai PAD Riau Tak Bertambah, Riau Petroleum Siak Kelola PI 10 Persen Blok Rokan

Kritik Tak Digubris Emmanuel Macron, Presiden Jokowi Didesak Telepon Langsung Presiden Prancis

DPRD Kabupaten BengkalisDPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Terkini +INDEKS

Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media