• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

Mafirion: Pengalihan Tahanan Datuk Bahar Kamil Cerminkan Keadilan dan Kemanusiaan

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 20:45:37 WIB Dibaca : 1243 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengapresiasi langkah Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan yang mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Datuk Bahar Kamil menjadi tahanan kota. Menurut Mafirion, keputusan tersebut mencerminkan independensi lembaga peradilan yang tetap berpegang pada aturan hukum sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Mafirion menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan yang telah menggunakan kewenangannya secara objektif dan proporsional. Ia menilai, pengalihan penahanan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dan diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Saya mengapresiasi Ketua PN Tembilahan dan Majelis Hakim yang telah mengambil keputusan secara bijaksana. Pengalihan penahanan ke tahanan kota adalah langkah hukum yang dibenarkan undang-undang dan menunjukkan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan secara formal, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Mafirion. Senin (16/12/2025).

 

Lebih lanjut, Mafirion menegaskan bahwa keputusan tersebut sama sekali tidak menghilangkan substansi penegakan hukum. Menurutnya, status tahanan kota tetap merupakan bentuk penahanan, sehingga proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Perlu dipahami oleh publik bahwa pengalihan penahanan ini bukan pembebasan. Proses hukum tetap berjalan, persidangan tetap dilanjutkan, dan terdakwa tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Karena itu, semua pihak harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi reformasi hukum, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia, Mafirion juga menyoroti pentingnya asas praduga tidak bersalah serta pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak atas kesehatan.

“Negara hukum harus menjamin keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Ketika ada pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan, maka aparat penegak hukum memang diberi ruang oleh undang-undang untuk mengambil kebijakan yang berkeadilan,” katanya.

Mafirion berharap keputusan PN Tembilahan ini dapat menjadi contoh bahwa lembaga peradilan mampu menghadirkan keadilan yang tidak kaku, namun tetap berlandaskan hukum. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mempolitisasi perkara hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita kawal bersama proses hukum ini dengan kepala dingin. Percayakan kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara secara adil, objektif, dan sesuai fakta persidangan,” pungkas Mafirion.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni Resmi Lantik 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama-Nama Pejabat

Dr.Indra Yopi : Petugas Medis Jangan Ragu Tetapkan Kasus PDP

PPDB SMA Sederajat di Riau Masih Sesuai Jadwal, Belum Akan Diperpanjang

Pemprov Riau Dorong Penguatan Ideologi Menyentuh hingga ke Daerah

Gubri Syamsuar Dukung Program Santripreneur Berbasis UMKM Sawit

Pemprov Riau Mendapatkan Rp97 Miliar, Dari 20 Hari Sejak Pemberlakuan 7 Berkah Pajak Daerah

Dr Trian Berbanding Terbalik Dengan Agusmandar, yang Putuskan Jadi Akademisi

Pastikan Kesiapan Pelaksanakan Pilkada 2020, Pjs Bupati Bintan Tinjau Sekretariat DESK

Hari Ini, 2 Warga Inhil Positif Covid-19

Dinas PUPR Bengkalis Sabet Penghargaan dari Kementerian PUPR RI

Beri Motivasi Pelajar, Ansar Membaur Bersama Putra Putri SMAN 1 Bintan Utara

Gubri Syamsuar Lantik Pj dan Kukuhkan 4 Pjs Bupati di Riau

Terkini +INDEKS

Wakapolda Riau Turun ke Inhil! Enam Mesin Ketinting Dibagikan, Personel Polres Dapat Arahan Tegas

04 November 2026
D'Boss Justru Datang dari Sumbar! Alova Official Soroti Minimnya Dukungan untuk Diva Kuansing
04 November 2026
Digerebek Polisi! Buruh di Pelalawan Simpan 39 Paket Sabu, Beratnya Hampir 20 Gram
04 November 2026
Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
04 November 2026
Oligarki dan Feodalisme Politik Menguat, Legitimasi Kekuasaan Prabowo Mulai Diuji?
04 November 2026
Riau Punya 440 Ribu Hektare Kebun Kelapa! Pemprov Genjot Hilirisasi, Ekonomi Pesisir Jadi Target
04 November 2026
Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
04 November 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
04 November 2026
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Inhu, Bahas Penegakan Hukum, Konflik Agraria hingga Pemberantasan Narkoba
04 November 2026
Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dan Penguatan Kapasitas PPID
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 2 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 3 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 4 Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
  • 5 Bengkalis Terancam Krisis Anggaran! APBD 2027 Cuma Rp1,8 Triliun, OPD Dipangkas 80 Persen dan Pokir DPRD Nol
  • 6 Warga Riau Bisa Cek Kesehatan Gratis! Dinkes Umumkan Jadwal dan Beragam Layanan November
  • 7 Bupati Afni Buka Suara di Hadapan KPK, Tegaskan Tak Ada Fee dan Jual Beli Jabatan
  • 8 Geger! Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Nama Disebut Jadi Tersangka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media