• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Pasar Tradisional Inhil Bermasalah, Ratusan Lapak Tanpa Legalitas

Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 17:34:50 WIB Dibaca : 349 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasar tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selama ini menjadi denyut nadi ekonomi rakyat. Di sanalah pedagang kecil menggantungkan hidup, dan masyarakat memenuhi kebutuhan harian.

Namun di balik aktivitas jual beli yang tampak biasa, muncul persoalan serius dalam tata kelola retribusi pasar.

Data yang dihimpun pada 2024 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Dari empat pasar besar di Tembilahan, tercatat 871 los dan 153 kios beroperasi tanpa Surat Keterangan Sewa. Sementara yang memiliki surat resmi hanya 73 los dan 18 kios.

Padahal, surat sewa merupakan dasar legal bagi pedagang untuk menempati los dan kios, sekaligus menjadi landasan penarikan retribusi oleh pemerintah daerah. Tanpa dokumen tersebut, mekanisme pungutan menjadi tidak transparan dan membuka celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketimpangan juga terlihat dari setoran retribusi. Dari total 944 los, hanya 109 yang tercatat menyetor retribusi, sementara 835 lainnya tidak. Dari 171 kios, sebanyak 78 kios beroperasi tanpa menyetorkan retribusi.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret potensi kebocoran pendapatan daerah dalam jumlah besar. Dampaknya tidak hanya pada kas daerah, tetapi juga pada kualitas pelayanan pasar. Retribusi seharusnya kembali ke pedagang dan masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas, kebersihan, dan keamanan. Ketika setoran tidak optimal, yang dirugikan adalah pelaku usaha kecil dan pembeli.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM dan Dagtri) Inhil, TM Syaifullah, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut, mengingat dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa target retribusi pasar tahun 2026 justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Target retribusi pasar tahun ini sekitar Rp300 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp500 juta,” ujar TM Syaifullah yang juga menjabat sebagai Asisten Bupati Inhil, Jumat (27/2/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Diskop UKM dan Dagtri Inhil belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait data terbaru 2026 mengenai pendapatan retribusi serta jumlah los dan kios di Pasar Dayang Suri, Mayang Kelapa, Selodang Kelapa, dan Umbut Kelapa.

Temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan, legalitas sewa, dan mekanisme penarikan retribusi pasar, agar kebocoran tidak terus berulang dan kepercayaan publik tetap terjaga.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Lagi Pasien Covid-19 Kepri Dinyatakan Sembuh, Total Menjadi 5 Orang

Kades Gunung Kesiangan Kuansing Larang Aktivitas PETI di Desa Karena Buat Resahkan Warganya

Program Bermarwah: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Hasilkan Rp266 Miliar

Sempena Hari Jadi Riau Ke-65, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Konsumtif Dhuafa, berikut Rinciannya

Komisi II DPRD Meranti Bahas Tunda Bayar 2025, Target Rampung Maret 2026

Bupati Zukri Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemkab Pelalawan, Berikut Nama -namanya

Lihat Program Strategis Nasional, Kadistan Bengkalis Langsung Turun ke Desa Muara Dua

Pemprov Riau Minta Bupati/Wali Kota Dukung Pembangunan Jalan Tol

Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat

RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022

Ery Putra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Inhil

Bupati Rezita Tinjau Laboratorium PCR RSUD Indrasari Rengat

Terkini +INDEKS

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting

17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026
Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media