Kartu Pra Kerja
Begini Cara Daftarnya, Jika Kamu Mau Rp 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi?
BUALBUAL.com, Jakarta - Pemerintah sudah meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja kemarin. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id. Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Syaratnya apa saja?
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Berita Lainnya
Kriteria Penerima BLT, Ini Penjelasan Plt Kepala DPMD Inhil
Kebakaran Ruang Kesra Setda Inhil, Andi Darma Taufik Riau Minta Evaluasi Total Instalasi Listrik
Mengaku Bantuan Belum Diserahkan, Data Penerima Tengah Diverifikasi
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Perdana di Kepri, Plt Bupati Bintan Akan Launching Kelurahan dan Desa Cantik
Bupati Inhu Janji Selesaikan Tapal Batas Desa
Ardian Saputra Berikan Kontribusi Sosial kepada Masyarakat Bukit Kemuning
Berikut Tiga Nama Kader Ulama yang Dikirm Gubri Syamsuar ke Istiqlal Jakarta
Jangan Abaikan Petugas BPS! Satu Jawaban Anda Bisa Pengaruhi Kebijakan Riau
Pj Bupati Tubaba Pimpinan Paripurna DPRD Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
BLT Kabupaten Yang Dijanjikan Bupati Rohil Bikin Masyarakat Harap-harap Cemas
Camat Mandau Diwakili Sekcam Lakukan Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Air Jamban