Kartu Pra Kerja
Begini Cara Daftarnya, Jika Kamu Mau Rp 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi?
.jpeg)
BUALBUAL.com, Jakarta - Pemerintah sudah meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja kemarin. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id. Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Syaratnya apa saja?
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.
Berita Lainnya
Presiden RI Joko Widodo Tiba di Kota Batam
Jelang Pelantikan, KONI Tubaba Gelar Rakor Bersama KONI Provinsi Lampung
Keluarga Pasien Covid-19 ke-192 di Pelalawan akan Diswab
Masyarakat Kelurahan Air Tiris Antusias Menantikan Kedatangan Bupati Kampar
Progres Fisik Telah 95 Persen, Bupati Inhil HM Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Gubernur Ansar Hadiri Pengantar Tugas Wakapolda Kepri
Plt Bupati Bintan Terima Kunjungan UNHCR, Bahas Imigran Pencari Suaka
Gubernur Ansar Buka Internet Expo Kepri 2022 di Batam
Tiga Rumah Sakit di Riau Mampu Tangani Pasien Covid-19 yang Alami Gagal Ginjal
Beri Dukungan Penuh Kafilah Bengkalis, Bupati Kasmarni Hadiri Langsung Malam Pembukaan MTQ XLI Provinsi Riau
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
Dua Sirkuit Internasional Yang Lebih Hebat dari Mandalika Akan Dibangun di Kepri