Polda Riau Dicontoh, Kabareskrim Puji Penegakan Hukum Kasus Karhutla
BUALBUAL.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengingatkan seluruh pihak, baik perorangan maupun korporasi, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka area perkebunan atau aktivitas lainnya.
Ia menegaskan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Peringatan tersebut disampaikan Komjen Syahardiantono usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Apel siaga tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Djamari Chaniago, dan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, serta unsur Forkopimda, Basarnas, BMKG, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono menegaskan bahwa Polri melalui Satgas Karhutla di seluruh jajaran Polda telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pemantauan titik panas (hotspot), patroli lapangan, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
“Di Polri kami sudah membentuk Satgas Karhutla. Karena setiap tahun peristiwa ini berulang, maka setiap Polda memiliki Satgas Karhutla dengan posko yang memantau hotspot, melakukan patroli, serta sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Di sisi lain kami juga melakukan penegakan hukum,” ujar Syahardiantono.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Polri hingga tahun 2026 ini telah tercatat 20 laporan polisi terkait kasus Karhutla dengan total 21 orang tersangka.
“Paling banyak itu di wilayah Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Khusus di Provinsi Riau, Kabareskrim mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data yang dihimpun Polda Riau, sepanjang tahun 2025 tercatat 61 kasus Karhutla dengan 70 orang tersangka. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat 12 kasus dengan 13 orang tersangka.
“Polda Riau sangat bagus. Kalau tidak salah tersangkanya sudah 13 orang. Kami berharap tidak bertambah lagi, tapi kalau ada tentu harus kita tindak tegas,” kata jenderal bintang tiga ini.
Ia kembali mengingatkan masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, baik perorangan maupun korporasi, jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas. Undang-undangnya jelas,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga korporasi apabila terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
“Perorangan maupun korporasi. Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan pasti kita akan cari unsur kesengajaannya,” ujarnya.
Apel kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Provinsi Riau. []

Berita Lainnya
Patroli Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Sita Miras di 3 Lokasi
Ikuti Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam, Ini Pesan Kapolres Inhil
Polres Bintan Dukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Kapolres Inhu Buka Turnamen Futsal Hari Bhayangkara
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2021 Polda Kepri
Polres Lampura Turun Tangan Awasi Penyakit Mulut dan Kukuh Hewan Ternak
Kapolres Inhil Monitoring Arus Mudik Jalur Perairan
Warga Teluk Bunian Bahu Membahu Bergotong Royong Bersama Anggota Satgas TMMD ke 111
Wakapolda Lampung Terima Paparan Ujian Police Brief Dikreg Sespimti Polri ke-31 Tahun 2022
Bentuk Rasa Perhatian dan Ikhlas, Jajaran Koramil 02/0315 Tanjungpinang, Bangun Lapak Jualan Ayam Potong Bapak Gusrizal
Kapolsubsektor Polsek Daik Lakukan Bimbingan Edukatif PAUD KB Kasih Sayang
Panglima TNI Tinjau Perumahan Prajurit Korem 142/Tatag Didampingi Pangdam Hasanuddin