• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Kasus Pembacokan Faradhila, Diproses Sidang Etik UIN Suska Reihan Terancam Di-DO

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2026 17:14:52 WIB Dibaca : 384 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau sedang memproses sidang kode etik mahasiswa terhadap Raihan, yang merupakan pelaku pembacokan Faradhila Ayu Pramesti, pada 26 Februari lalu.

Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, mengatakan bahwa saat ini pihak kampus tengah memproses sanksi disiplin terhadap pelaku Raihan. 

"Sikap kampus tentu jelas sedang proses di dewan kode etik sekarang. Karena mahasiswa itu kan ada dewan kode etik di tingkat universitas dan itu lagi diproses," ujar Rhonny, Jumat (6/3/2026).

Setelah sidang kode etik nanti, kata Rhonny, barulah diputuskan oleh Rektor. Namun dari apa yang telah terjadi, ia menilai sudah bisa diambil kesimpulan.

"Dari apa yang terjadi itu sebetulnya kita sudah bisaambil kesimpulan, bahwa yang bersangkutan itu akan di-DO (Drop Out), akan diberhentikan itu. Karena membawa senjata tajam saja ke kampus itu sudah pelanggaran berat, apalagi ini (pembacokan)," katanya.

Namun begitu, lanjut Rhonny, semuanya ini tentunya harus tetap mengikuti prosedur yang ada. Apakah nanti diberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjawab atau langsung diputuskan di sidang kode etik nantinya.

"Kita kan harus ikuti prosedur peraturan perundang-undangan. Terus nanti berdasarkan sidang etik itu disampaikan ke Rektor, kemudian Rektor baru mengambil atau membuat surat keputusan dari hasil sidang kode etik itu," jelasnya.

Dia menegaskan, sanksi kampus terhadap Raihan, tidaklah menunggu hasil putusan pengadilan. Kampus akan memberikan sanksi berdasarkan hasil putusan dari sidang di dewan kode etik tersebut.

"Tidak, tidak, Rektor akan mengambil keputusan berdasarkan hasil putusan dewan kode etik mahasiswa. Cuma kan kita harus berhati-hati, nanti ketika diberhentikan jangan sampai ada celah umpamanya untuk menuntut balik. Karena ini sanksi administratif. Namun kalau dilihat dari peristiwa yang terjadi sudah bisa dikatakan diberhentikan. Cuma prosedurnya yang kita lalui sekarang," tegasnya.

Sementara untuk korban Faradhila, pihak kampus berkomitmen menjamin hak-haknya. Kampus akan membantu yang bersangkutan untuk pulih secara fisik dan psikis.

"Itu yang harus kita lakukan. Yang jelas fokus kita adalah bagaimana korban bagaimana dia sehat fisik, kemudian bisa beraktivitas lagi sebagai mahasiswa," ungkapnya.

Selama menjalani proses perkuliahan di kampus, kata Rhonny, korban tidak ada tersandung masalah apa pun. Apalagi korban hampir selesai proses perkuliahannya.

Di sisi lain, dia tidak ingin terjebak dengan spekulasi-spekulasi yang beredar di luar. Pihaknya saat ini hanya fokus pada pemulihan korban.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Harapan Baru Bagi Alumnus Fakultas Agama Islam Menjadi Fakultas Studi Islam Dan Peradaban Islam UMY

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra: Kalau Punya Dana Harusnya Kemendikbud Tidak Dihabiskan Untuk POP, Tapi Santuni Siswa

Hore. MAN 1 Kotabumi Buka Pendaftaran Siswa Baru Jalur Prestasi, Ini Ketentuannya

ILC Taja Diskusi Hukum Bersama Pakar Lingkungan Hidup Terkenal di Riau

Asisten I Setdaprov : Pendidikan di Riau Semakin Maju

BKKBN Riau: Optimalisasi Perpustakaan Desa Diharapkan Jadi Upaya Bangun Kesejahteraan Keluarga

Ditaja Oleh DP2KBP3A, Bupati Inhil Kukuhkan Duta Generasi Berencana Tahun 2023

Menghindari Risiko, SMKN 1 Teluk Kuantan Terlibat Aktif dalam Edukasi Listrik PLN

Manajemen PHR Ajak Mahasiswa Riau Ubah Pola Pikir untuk Maju

RS Apung Nusa Waluya II di Pekanbaru akan Beroperasi Dua Hari Lagi

LPPM dan Kukerta UNRI Edukasi Warga Tepian Sungai Buat Apartemen Ikan

Begini Penjelasan Plt Kepsek SMAN 1 Tembilahan Hulu, Terkait Siswa Sulaiman Dikeluarkan dari Sekolah

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media