• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Kasus Pembacokan Faradhila, Diproses Sidang Etik UIN Suska Reihan Terancam Di-DO

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2026 17:14:52 WIB Dibaca : 430 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau sedang memproses sidang kode etik mahasiswa terhadap Raihan, yang merupakan pelaku pembacokan Faradhila Ayu Pramesti, pada 26 Februari lalu.

Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, mengatakan bahwa saat ini pihak kampus tengah memproses sanksi disiplin terhadap pelaku Raihan. 

"Sikap kampus tentu jelas sedang proses di dewan kode etik sekarang. Karena mahasiswa itu kan ada dewan kode etik di tingkat universitas dan itu lagi diproses," ujar Rhonny, Jumat (6/3/2026).

Setelah sidang kode etik nanti, kata Rhonny, barulah diputuskan oleh Rektor. Namun dari apa yang telah terjadi, ia menilai sudah bisa diambil kesimpulan.

"Dari apa yang terjadi itu sebetulnya kita sudah bisaambil kesimpulan, bahwa yang bersangkutan itu akan di-DO (Drop Out), akan diberhentikan itu. Karena membawa senjata tajam saja ke kampus itu sudah pelanggaran berat, apalagi ini (pembacokan)," katanya.

Namun begitu, lanjut Rhonny, semuanya ini tentunya harus tetap mengikuti prosedur yang ada. Apakah nanti diberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjawab atau langsung diputuskan di sidang kode etik nantinya.

"Kita kan harus ikuti prosedur peraturan perundang-undangan. Terus nanti berdasarkan sidang etik itu disampaikan ke Rektor, kemudian Rektor baru mengambil atau membuat surat keputusan dari hasil sidang kode etik itu," jelasnya.

Dia menegaskan, sanksi kampus terhadap Raihan, tidaklah menunggu hasil putusan pengadilan. Kampus akan memberikan sanksi berdasarkan hasil putusan dari sidang di dewan kode etik tersebut.

"Tidak, tidak, Rektor akan mengambil keputusan berdasarkan hasil putusan dewan kode etik mahasiswa. Cuma kan kita harus berhati-hati, nanti ketika diberhentikan jangan sampai ada celah umpamanya untuk menuntut balik. Karena ini sanksi administratif. Namun kalau dilihat dari peristiwa yang terjadi sudah bisa dikatakan diberhentikan. Cuma prosedurnya yang kita lalui sekarang," tegasnya.

Sementara untuk korban Faradhila, pihak kampus berkomitmen menjamin hak-haknya. Kampus akan membantu yang bersangkutan untuk pulih secara fisik dan psikis.

"Itu yang harus kita lakukan. Yang jelas fokus kita adalah bagaimana korban bagaimana dia sehat fisik, kemudian bisa beraktivitas lagi sebagai mahasiswa," ungkapnya.

Selama menjalani proses perkuliahan di kampus, kata Rhonny, korban tidak ada tersandung masalah apa pun. Apalagi korban hampir selesai proses perkuliahannya.

Di sisi lain, dia tidak ingin terjebak dengan spekulasi-spekulasi yang beredar di luar. Pihaknya saat ini hanya fokus pada pemulihan korban.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB

Keren! 10 SMA di Inhil Masuk Top 1000 Terbaik se Indonesia, Jangan-jangan Ada Nama Sekolah Mu?

BAN PDM Provinsi Riau akan Akreditasi 391 Satuan Pendidikan Tahun ini

Spirit Melayu Menjadi Motivasi Kuat, Unilak Riau dan University Melaka Malaysia Jalin Kerja Sama

Tak Sekadar KKN! 37 Mahasiswa UNISI Turun ke Desa Bawa Misi Besar Urus Tanah Wakaf

Kapal Patroli Milik AL Belanda saat Membumihanguskan Kota Tembilahan Tahun 1949

Lurah Tagaraja Ucapkan Terima Kasih Ke Mahasiswa KKN dari Berbagai Universitas Atas Pegabdiannya Kepada Masyarakat

FDK UIN Suska Riau Dukung Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Akademik

Prodi Sosial Ekonomi Perikanan UMRAH Gelar LKTI Nasional 2026, Dorong Inovasi Pembangunan Pesisir Berkelanjutan

Peserta Didik Baru SMKN 3 Tanjungpinang di Tahun 2020 Alami Penurunan Peminat

HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini

UIR dan Universiti Melaka Sepakat Lakukan Kolaborasi Akademik

Terkini +INDEKS

Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar

23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026
Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 3 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 4 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 5 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 6 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 7 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 8 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media