Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kasus Pembacokan Faradhila, Diproses Sidang Etik UIN Suska Reihan Terancam Di-DO
BUALBUAL.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau sedang memproses sidang kode etik mahasiswa terhadap Raihan, yang merupakan pelaku pembacokan Faradhila Ayu Pramesti, pada 26 Februari lalu.
Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, mengatakan bahwa saat ini pihak kampus tengah memproses sanksi disiplin terhadap pelaku Raihan.
"Sikap kampus tentu jelas sedang proses di dewan kode etik sekarang. Karena mahasiswa itu kan ada dewan kode etik di tingkat universitas dan itu lagi diproses," ujar Rhonny, Jumat (6/3/2026).
Setelah sidang kode etik nanti, kata Rhonny, barulah diputuskan oleh Rektor. Namun dari apa yang telah terjadi, ia menilai sudah bisa diambil kesimpulan.
"Dari apa yang terjadi itu sebetulnya kita sudah bisaambil kesimpulan, bahwa yang bersangkutan itu akan di-DO (Drop Out), akan diberhentikan itu. Karena membawa senjata tajam saja ke kampus itu sudah pelanggaran berat, apalagi ini (pembacokan)," katanya.
Namun begitu, lanjut Rhonny, semuanya ini tentunya harus tetap mengikuti prosedur yang ada. Apakah nanti diberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjawab atau langsung diputuskan di sidang kode etik nantinya.
"Kita kan harus ikuti prosedur peraturan perundang-undangan. Terus nanti berdasarkan sidang etik itu disampaikan ke Rektor, kemudian Rektor baru mengambil atau membuat surat keputusan dari hasil sidang kode etik itu," jelasnya.
Dia menegaskan, sanksi kampus terhadap Raihan, tidaklah menunggu hasil putusan pengadilan. Kampus akan memberikan sanksi berdasarkan hasil putusan dari sidang di dewan kode etik tersebut.
"Tidak, tidak, Rektor akan mengambil keputusan berdasarkan hasil putusan dewan kode etik mahasiswa. Cuma kan kita harus berhati-hati, nanti ketika diberhentikan jangan sampai ada celah umpamanya untuk menuntut balik. Karena ini sanksi administratif. Namun kalau dilihat dari peristiwa yang terjadi sudah bisa dikatakan diberhentikan. Cuma prosedurnya yang kita lalui sekarang," tegasnya.
Sementara untuk korban Faradhila, pihak kampus berkomitmen menjamin hak-haknya. Kampus akan membantu yang bersangkutan untuk pulih secara fisik dan psikis.
"Itu yang harus kita lakukan. Yang jelas fokus kita adalah bagaimana korban bagaimana dia sehat fisik, kemudian bisa beraktivitas lagi sebagai mahasiswa," ungkapnya.
Selama menjalani proses perkuliahan di kampus, kata Rhonny, korban tidak ada tersandung masalah apa pun. Apalagi korban hampir selesai proses perkuliahannya.
Di sisi lain, dia tidak ingin terjebak dengan spekulasi-spekulasi yang beredar di luar. Pihaknya saat ini hanya fokus pada pemulihan korban.

Berita Lainnya
Harapan Baru Bagi Alumnus Fakultas Agama Islam Menjadi Fakultas Studi Islam Dan Peradaban Islam UMY
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra: Kalau Punya Dana Harusnya Kemendikbud Tidak Dihabiskan Untuk POP, Tapi Santuni Siswa
Hore. MAN 1 Kotabumi Buka Pendaftaran Siswa Baru Jalur Prestasi, Ini Ketentuannya
ILC Taja Diskusi Hukum Bersama Pakar Lingkungan Hidup Terkenal di Riau
Asisten I Setdaprov : Pendidikan di Riau Semakin Maju
BKKBN Riau: Optimalisasi Perpustakaan Desa Diharapkan Jadi Upaya Bangun Kesejahteraan Keluarga
Ditaja Oleh DP2KBP3A, Bupati Inhil Kukuhkan Duta Generasi Berencana Tahun 2023
Menghindari Risiko, SMKN 1 Teluk Kuantan Terlibat Aktif dalam Edukasi Listrik PLN
Manajemen PHR Ajak Mahasiswa Riau Ubah Pola Pikir untuk Maju
RS Apung Nusa Waluya II di Pekanbaru akan Beroperasi Dua Hari Lagi
LPPM dan Kukerta UNRI Edukasi Warga Tepian Sungai Buat Apartemen Ikan
Begini Penjelasan Plt Kepsek SMAN 1 Tembilahan Hulu, Terkait Siswa Sulaiman Dikeluarkan dari Sekolah