• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Kasus Pembacokan Faradhila, Diproses Sidang Etik UIN Suska Reihan Terancam Di-DO

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2026 17:14:52 WIB Dibaca : 476 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau sedang memproses sidang kode etik mahasiswa terhadap Raihan, yang merupakan pelaku pembacokan Faradhila Ayu Pramesti, pada 26 Februari lalu.

Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, mengatakan bahwa saat ini pihak kampus tengah memproses sanksi disiplin terhadap pelaku Raihan. 

"Sikap kampus tentu jelas sedang proses di dewan kode etik sekarang. Karena mahasiswa itu kan ada dewan kode etik di tingkat universitas dan itu lagi diproses," ujar Rhonny, Jumat (6/3/2026).

Setelah sidang kode etik nanti, kata Rhonny, barulah diputuskan oleh Rektor. Namun dari apa yang telah terjadi, ia menilai sudah bisa diambil kesimpulan.

"Dari apa yang terjadi itu sebetulnya kita sudah bisaambil kesimpulan, bahwa yang bersangkutan itu akan di-DO (Drop Out), akan diberhentikan itu. Karena membawa senjata tajam saja ke kampus itu sudah pelanggaran berat, apalagi ini (pembacokan)," katanya.

Namun begitu, lanjut Rhonny, semuanya ini tentunya harus tetap mengikuti prosedur yang ada. Apakah nanti diberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjawab atau langsung diputuskan di sidang kode etik nantinya.

"Kita kan harus ikuti prosedur peraturan perundang-undangan. Terus nanti berdasarkan sidang etik itu disampaikan ke Rektor, kemudian Rektor baru mengambil atau membuat surat keputusan dari hasil sidang kode etik itu," jelasnya.

Dia menegaskan, sanksi kampus terhadap Raihan, tidaklah menunggu hasil putusan pengadilan. Kampus akan memberikan sanksi berdasarkan hasil putusan dari sidang di dewan kode etik tersebut.

"Tidak, tidak, Rektor akan mengambil keputusan berdasarkan hasil putusan dewan kode etik mahasiswa. Cuma kan kita harus berhati-hati, nanti ketika diberhentikan jangan sampai ada celah umpamanya untuk menuntut balik. Karena ini sanksi administratif. Namun kalau dilihat dari peristiwa yang terjadi sudah bisa dikatakan diberhentikan. Cuma prosedurnya yang kita lalui sekarang," tegasnya.

Sementara untuk korban Faradhila, pihak kampus berkomitmen menjamin hak-haknya. Kampus akan membantu yang bersangkutan untuk pulih secara fisik dan psikis.

"Itu yang harus kita lakukan. Yang jelas fokus kita adalah bagaimana korban bagaimana dia sehat fisik, kemudian bisa beraktivitas lagi sebagai mahasiswa," ungkapnya.

Selama menjalani proses perkuliahan di kampus, kata Rhonny, korban tidak ada tersandung masalah apa pun. Apalagi korban hampir selesai proses perkuliahannya.

Di sisi lain, dia tidak ingin terjebak dengan spekulasi-spekulasi yang beredar di luar. Pihaknya saat ini hanya fokus pada pemulihan korban.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kadisdik Bengkalis Hj.Kholijah Dampingi Bupati Kasmarni, Pelepasan Siswa Pertukaran Pelajaran Amerika Di SMA Swasta IT Mutiara

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia Ucapkan Terima Kasih

Manajemen PHR Ajak Mahasiswa Riau Ubah Pola Pikir untuk Maju

37 Sekolah di Riau Adu Kemampuan di LKBB, Ini Pemenangnya

Prodi Sosial Ekonomi Perikanan UMRAH Gelar LKTI Nasional 2026, Dorong Inovasi Pembangunan Pesisir Berkelanjutan

Sebanyak 3.326 Peserta Dinyatakan Lolos Dalam SNBT 2025 di UNRI

Hari Pertama UTBK SMMPTN-Barat di UNRI, Rektor Pastikan Ujian Berjalan Lancar

2.093 Mahasiswa UMRI Bergerak Serentak, Pengabdian Menjangkau Indonesia hingga Luar Negeri

Tahun Depan, Sekolah Dibawah Kemenag Riau Terapkan Muatan Lokal Pendidikan BMR

Baca dan Catat! 5 Tips dari Pakar UGM, Cegah Penculikan Anak

Tim Siber Pungli Siap Deteksi Praktik Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau

Begini Hasil Mediasi Keluarga Sulaiman dan Pihak SMAN I Tembilahan Hulu

Terkini +INDEKS

Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau

07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 2 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 3 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 4 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 5 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
  • 6 35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
  • 8 Kebakaran di Sorek Satu, Dapur Rumah Makan Sinar Baru dan Rumah Warga Hangus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media