• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Riau

Catat! Pembatasan Angkutan Barang di Tol Pekanbaru-Dumai hingga 29 Maret 2026

Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 08:04:11 WIB Dibaca : 355 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, terkait kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya menegaskan bahwa seluruh operasional jalan tol dijalankan sesuai ketentuan resmi pemerintah. Kemudian, hasil koordinasi dengan instansi berwenang, guna memastikan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan bahwa Tol Pekanbaru–Dumai menjadi salah satu ruas yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.

“Pembatasan operasional angkutan barang hanya diberlakukan pada ruas-ruas tertentu, termasuk Tol Pekanbaru–Dumai. Sementara di luar ruas tersebut, jalan tol yang dikelola Hutama Karya tetap dapat dilintasi seluruh golongan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Pembatasan ini diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Namun demikian, distribusi logistik tetap dapat berjalan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas hasil galian, tambang, dan bahan bangunan seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Hutama Karya juga menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan tertentu, seperti pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan yang dikecualikan wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.

Selain itu, kendaraan yang tetap beroperasi wajib membawa surat muatan yang memuat informasi jenis barang, tujuan, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan sebelah kiri kendaraan. Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan ditetapkan secara mandiri, melainkan berdasarkan regulasi pemerintah dan koordinasi lintas instansi.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026

Pj Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I 2024 DPRD Inhil

Gubernur Ansar Resmikan Aliran Listrik Masuk Desa di Karimun

Bupati Way Kanan Sebagai Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Sebanyak 21 PMI dari Malaysia, Tanpa Dokumen balik ke Indonesia Diamankan Polisi di Pulau Rupat

Progres Penataan Kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau Segera Rampung

Kehilangan Ibu di Usia 12 Tahun, Kehilangan Ayah Saat Kuliah, Septa Diana Kini Raih Gelar Doktor

Bupati Bengkalis Kasmarni Resmi Buka Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

Puskesmas Duri Kota Salurkan Sembako 65 Paket Kepada Warga Kurang Mampu

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ucapkan Selamat dan Tahniah Kajari Bengkalis Nadda Lubis

Hasil Swab Negatif, 4 PDP Dipulangkan dari RSUD Telukkuantan

Johansyah Syafri: Kami Belum Tahu Isi Surat Gubri Agar Bengkalis Juga Segera Terapkan PSBB

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media