Johansyah Syafri: Kami Belum Tahu Isi Surat Gubri Agar Bengkalis Juga Segera Terapkan PSBB

BENGKALIS – Gubernur H Syamsuar menyurati 5 Kepala Daerah di Provinsi Riau termasuk Bupati Bengkalis, untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing.
Sesuai informasi yang berkembang, dalam surat dengan klafisikasi ‘Amat Segera’ itu, 4 Kepala Daerah lainnya adalah Kampar, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, dan Walikota Dumai sifatnya amat segera.
Surat tersebut dikirim Gubernur Riau (Gubri) sehubungan dengan telah diterapkan PSBB di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020 sampai 14 hari ke depan.
Terkait dengan informasi adanya surat Gubri itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Johansyah Syafri, belum bisa berkomentar banyak.
“Informasi adanya surat Gubri itu sudah kami terima. Namun secara jelas apa isinya, kami belum tahu. Kami belum dapat salinannya. Jadi belum dapat memberikan komentar lebih jauh”, jelas Johan.
Walau demikian, Johan mengatakan, dalam beberapa kesempatan, Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY pernah menyinggung kemungkinan diterapkannya PSBB di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Saat rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat kemarin (17 April 2020), soal kemungkinan penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis ini juga dijadikan bahan diskusi antara Plh Bupati Bengkalis dengan para Camat” jelas Johan.
Begitu pula, sambung juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini, saat melakukan telekonferensi dengan Camat se-Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu, kemungkinan penerapan PSBB juga dibahas.
“Bahkan, saat telekonferensi tersebut, Plh. Bupati juga sudah menginstruksikan kepada para Camat untuk mulai menyosialisikannya PSBB kepada masyarakat. Utamanya kepada camat yang berada di kawasan jalan lintas Sumatera (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau” imbuh Johan.
Johan sama sekali tak berani berandai-andai apakah dengan adanya surat Gubri itu PSBB dalam waktu dekat akan diterapkan di kabupaten dengan geografis daratan dan pesisir yang memiliki 11 kecamatan ini.
“Cepat atau lambat, tentu perlu dibahas terlebih dahulu dengan matang bersama berbagai pihak terkait. Sejauh ini belum ada rencana rapat atau pertemuan untuk membahas surat Gubri” tutup Johan.
Di bagian lain, Johan berharap seluruh lapisan masyarakat di daerah untuk saling berbagai informasi mengenai segala hal tentang PSBB, sehingga bila nanti diterapkan, pelaksanaannya benar-benar efektif.
“Bagi yang sudah mengetahui apa itu PSBB, segera informasikan ke yang lain. Tapi jangan informasi hoaks atau justru membuat masyarakat malah menjadi galau, kian kacau” harapnya. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Menko Perekonomian dan Menko Perindustrian Dukung Program Gubernur Kepri
Ketua K3S Inhil Temu Ramah Bersama Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
Menkumham RI Resmikan Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Secara Virtual
Misi Hijau di Negeri Bakau: Gubri Abdul Wahid Luncurkan Pesantren Ekologi di Desa Belaras Barat
Tim Restik Polres Bengkalis Amankan 4 Pelaku Narkotika Jenis Pil Ekstasi
Reses Perdana, Hj. Zulaikhah Serap Aspirasi Masyarakat Inhil: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Pesan Dan Kesan, Warnai Pisah Sambut Lurah Dan Sekretaris Kelurahan Duri Barat
PHR Terus Berinovasi dan Memperkuat Kemandirian Energi Nasional Lewat Pengeboran Sumur Eksplorasi MNK Kelok
Persiapan Matang: Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRD Indragiri Hilir Periode 2024-2029
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Gubernur Ansar Lantik Ketua dan Pengurus Mabicab Serta Ketua dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan 2022-2027
Wabup Bagus Santoso, Didampingi Ketua PC TIDAR Bengkalis Bobby Kurniawan Buka CFN GenPi Di Lapangan Tugu