Pemkab Inhil Respons Aksi Damai Gebrak BBM, Siap Cari Solusi Distribusi BBM
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merespons aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kawal BBM Inhil (Gebrak BBM Inhil) di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (15/4/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya digelar di Mapolres Inhil. Dalam orasinya, massa menyuarakan harapan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, khususnya mereka yang berperan sebagai pelangsir BBM akibat keterbatasan akses distribusi di sejumlah wilayah. Selain itu, massa juga mengajak pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata dalam pemerataan distribusi BBM bersubsidi.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Aspirasi massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, yang hadir bersama Kapolres Inhil dan unsur terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Tantawi Jauhari menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait kelangkaan BBM di lapangan.
“Apa yang disampaikan masyarakat merupakan gambaran situasi riil di lapangan. Tentu kondisi ini memiliki berbagai faktor penyebab yang perlu dipahami secara bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini mengarah pada penerapan subsidi BBM tepat sasaran. Untuk itu, telah diberlakukan sejumlah mekanisme pengendalian, seperti penggunaan barcode bagi kendaraan darat serta sistem aplikasi untuk sektor transportasi laut.
“Tujuannya agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengakui adanya tantangan geografis yang menyebabkan belum meratanya akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, terutama di wilayah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kondisi ini memunculkan peran masyarakat sebagai penghubung antara SPBU dengan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Di satu sisi membantu, namun di sisi lain secara regulasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tantawi.

Untuk itu, pemerintah daerah akan mengkaji persoalan tersebut secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, guna menghadirkan solusi yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan solusi yang humanis, berkeadilan, dan tetap mengacu pada regulasi. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Berita Lainnya
Melalui Dinas PMD Inhil, Bupati HM Wardan Tetapkan Pilkades Serentak Pada Tanggal 21 Oktober 2021
Pesan Tegas Bupati Herman Usai Lantik Pejabat: Ini Amanah!
Peringati Hari Lahir Pancasila, Plt. Gubernur Kepri: Amanat Presiden, Layani Masyarakat tanpa Membedakan
Roby Sambut Kepulangan Jemaah Haji Bintan di Embarkasi Batam
Beri Bantuan Perlengkapan Bagi MPA, Bupati Inhil Apresiasi 2 Grup Perusahaan
Pemprov Riau Apresiasi Peran PKK di Peringatan HKG ke-53: Keluarga Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas
Arah Baru IKAMI Sulsel Cabang Pekanbaru bersama Rely Boy
Bupati Kasmarni dan Gubernur Riau Tandatangani Kesepakatan Pembangunan Jembatan Sungai Pakning-Pulau Bengkalis
Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Camat
Hadirkan Empat Pembicaraan Secara Virtual, PCR Gelar Seminar Guru Bimbingan Konseling
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024, Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah Terpencil
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Bebas BPHTB, Ini Pesan Mendagri ke Pemda