DLHP Inhil Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Masyarakat
BUALBUAL.com - Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan sampah, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya bersama, bukan bentuk pengalihan tanggung jawab kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Indra Saputra, menjelaskan bahwa surat edaran yang beredar merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 31 Maret 2026 di DPRD Indragiri Hilir, dengan melibatkan DPRD, lurah, camat, serta Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu.
“Artinya, poin-poin yang tertuang di dalam surat tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa substansi dalam surat tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya pada pasal 10 sampai dengan pasal 17 yang mengatur peran serta pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan tersebut.
“Kami menyadari masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan selama ini. Ini menjadi perhatian kami untuk segera diperbaiki agar masyarakat dapat memahami peran dan kewajiban masing-masing,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tidak menutup mata terhadap berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan fasilitas, armada pengangkutan, hingga pengawasan terhadap titik pembuangan liar.
“Pemerintah juga menyadari masih banyak yang perlu dibenahi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap agar pelayanan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Indra Saputra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama yang hanya bisa terwujud dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya
Positif COVID-19 Kedua, Gubri Jalani Isoman di Rumah Begini Kondisinya Sekarang
30 Persen Warga Anambas Sudah Divaksin Covid-19
Sekitar 24 Desa di Riau Masuk Kategori Desa Tertinggal, Jangan-jangan Desa Kamu?
Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan
Forkopimda Purwakarta Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 di TMP Sirnaraga
Pastikan Kesiapan Angkutan Jamaah Haji, Wakil Bupati Inhil Tinjau Langsung Ferry Jamaah Haji
Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Perkembangan IPH Minggu Ketiga Januari 2026
Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
Dua Alat PCR Digunakan, Bisa Periksa 100 Sampel Swab Setiap Hari
Rakyat Harus Tahu! Hutang Pemerintah Indonesia di Tahun 2022 Tembus Rp 7.554 Teriliun
Duta Genre Inhil Secara Resmi Telah di Kukuhkan oleh Bupati Inhil
Hadir Pembukaan MTQ XXIX Kec Gaung, Datuk Asmadi: Adat Takkan Hilang, Selama Syarak Dijunjung dan Kitabullah Dimuliakan