Mabicab, Kwarcab serta LPK Pramuka Bengkalis Dikukuhkan, Siap Wujudkan Pramuka yang Aktif dan Inovatif
BENGKALIS, BUALBUAL.com — Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), serta Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan, Senin 12 Mei 2026 di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta jajaran Gerakan Pramuka se-Kabupaten Bengkalis.
Dalam prosesi tersebut, Ketua Kwartir Daerah 04 Gerakan Pramuka Riau Irwan Nasir mengukuhkan Kasmarni sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Bengkalis masa bakti 2025–2030.

Selanjutnya, Kasmarni selaku Kamabicab Bengkalis mengukuhkan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis Edi Sakura beserta jajaran pengurus Kwarcab dan LPK Kwarcab Bengkalis masa bakti 2025–2030.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa Gerakan Pramuka Bengkalis menjadi organisasi yang semakin aktif, maju, solid, dan inovatif.
“Gerakan Pramuka harus naik kelas dari sekadar kegiatan menjadi wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter dan berakhlak mulia di tengah berbagai tantangan perkembangan zaman,” ujar Kasmarni.
Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan itu, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda di tengah tantangan perkembangan teknologi, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Gerakan Pramuka harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mencetak generasi muda yang unggul, religius, berbudaya, dan berdaya saing menuju Bengkalis Bermasa,” tambahnya.

Kasmarni juga berpesan agar seluruh pengurus memperkuat sinergi dan kerja sama organisasi, menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta memperluas jangkauan pembinaan kepramukaan hingga ke desa-desa dan pulau terluar di Kabupaten Bengkalis.
“Pembinaan dan kegiatan kepramukaan harus menyentuh seluruh wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga ke pelosok desa dan pulau-pulau terluar di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Riau Irwan Nasir dalam arahannya menekankan pentingnya membangun mental dan spiritual generasi muda agar mampu menjadi generasi yang tangguh dan resilien menghadapi tantangan global.
“Sebagai orang tua dan para senior, tugas kita adalah membangun kekuatan mental dan spiritual anak-anak muda agar menjadi generasi yang tangguh dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” ungkap Irwan Nasir.
Ia juga mengajak Gerakan Pramuka untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi melalui berbagai kegiatan berbasis digital seperti Jambore On The Air dan Jambore On The Internet.
Dikesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diikuti berbagai unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Sumardany Tegaskan Komitmen DPRD Riau Selesaikan Sengketa Lahan Dumai - Pekanbaru
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh
Ketua KPK: Kelahiran Pancasila Sebagai Falsafah Negara Membentuk Kepribadian Bangsa
Pemko Tunjuk Kecamatan Kulim sebagai Tuan Rumah MTQ Pekanbaru ke-55
Semarak Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H, Bupati Kasmarni: Pawai Takbir Wujud Ekspresi Suka Cita Bersama
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
Bulog Riau Pastikan Stok Beras Aman
Malam Puncak Milad ke-51 MUI Bengkalis, Bupati Kasmarni Apresiasi Pengabdian Ulama bagi Umat dan Daerah
Kejari SBB Terpilih Dalam Penilaian dan Evaluasi Oleh TPI Kejagung RI Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Pelantikan Perdana Gubri Abdul Wahid: 30 Pejabat Eselon III Tempati Posisi Baru
Ironi Negeri Kaya Minyak: Anak Sekolah Masih Naik Truk, Hak DBH Siak Rp411 Miliar Belum Tuntas