• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Gerakan Pulihkan Indonesia

WALHI Buka PRLH 2026 di Riau, Dorong Penghentian Kerusakan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 21:59:53 WIB Dibaca : 37 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membuka rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Provinsi Riau, Jumat (21/8). 

Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pejuang lingkungan, pemerintah, dan berbagai elemen rakyat untuk membicarakan arah pemulihan ekologis Indonesia. 

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan tema Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis lahir dari situasi krisis yang membutuhkan perubahan mendasar dalam cara Indonesia memandang pembangunan dan lingkungan. 

Kata dia, pemulihan Indonesia tidak dapat dimaknai sebatas memperbaiki kerusakan lingkungan setelah bencana terjadi. Pemulihan harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, serta memastikan kerusakan ekologis tidak terus berulang. 

“Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa.” 

Boy juga menegaskan bahwa keadilan ekologis merupakan sebuah cara pandang memperluas aspek keadilan bukan sekedar untuk manusia. Dalam bahasa sederhananya, pengakuan terhadap seluruh entitas tersebut diturunkan dalam dua pengakuan dan pemenuhan hak. 

“Pertama, apa yang disebut dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dan yang kedua, hak-hak alam (the rights of nature atau the rights of mother earth). Menjadikan semua, kita, mengakui bumi dan alam ibu yang memberi kecukupan. Keadilan ini tentu bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk ke hari-hari seterusnya, untuk generasi berikut,” ujar Boy 

Ia menilai prinsip tersebut juga memiliki akar kuat dalam pengetahuan masyarakat Nusantara, termasuk masyarakat Melayu. Hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata dipandang sebagai hubungan pemanfaatan, tetapi sebagai relasi yang saling menjaga.

Pembukaan rangkaian PRLH 2026 di Balai Adat LAMR sekaligus menempatkan nilai-nilai dan pengetahuan masyarakat Melayu sebagai bagian penting dalam percakapan mengenai keadilan ekologis. 

Dalam sambutannya, Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil dari Lembaga Adat Melayu Riau mengutip salah satu ungkapan Melayu: "Rupanya pohon-pohon itu juga minta ditebang. Padi minta tuai, air minta diminum." 

Tetapi orang Melayu juga mengatakan “Kalau makan jangan menghabiskan, kalau minum jangan mengeringkan.” Prinsip tersebut, menurut Datuk Taufik, menunjukkan adanya hubungan yang saling menjaga antara manusia dan alam. Alam bukan sekadar sumber daya yang dapat terus dieksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang juga membutuhkan perhatian dan pemeliharaan. 

Dari Riau, memperkuat Gerakan Pulihkan Indonesia Pemilihan Riau sebagai lokasi Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 memperlihatkan urgensi agenda pemulihan ekologis. Berbagai persoalan seperti kerusakan gambut, hilangnya mangrove, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat pesisir menjadi bagian dari krisis ekologis yang dihadapi provinsi ini. 

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan kerusakan lingkungan di Riau tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam dan ekspansi industri ekstraktif. Masyarakat adat menghadapi ancaman terhadap wilayah dan hutan adat, sementara ekosistem gambut dan pesisir terus mengalami tekanan. 

Karena itu, WALHI mendorong agar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup menjadi ruang untuk menguji kembali arah pembangunan Indonesia. 

“Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas, tapi bagaimana menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, melindungi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, kelompok disabilitas, orang muda, perempuan, dan generasi yang akan datang agar tidak mewarisi kerusakan-kerusakan yang kita perbuat hari ini,” ujar Eko. 

WALHI mendorong hasil rangkaian kegiatan ini memperkuat perlindungan hutan dan gambut, memperbaiki tata kelola perizinan, memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu, memperkuat wilayah adat, dan memastikan masyarakat memiliki ruang yang bermakna dalam menentukan arah pembangunan 

“Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang.” 

Pengakuan masyarakat adat harus mendahului keputusan pembangunan Pesan mengenai pentingnya pengakuan masyarakat adat juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto. 

Bima menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pihak yang diakomodasi dalam pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang memiliki ruang untuk menentukan keputusan yang berdampak terhadap wilayah dan kehidupannya. 

“Sebelum keputusan tentang pemanfaatan lahan dibuat, maka kejelasan masyarakat wilayah adat harus lebih dulu. Jadi pengakuan lebih dulu daripada keputusan.” 

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses perencanaan pembangunan, “Semestinya partisipasi adalah partisipasi yang bermakna, meaningful participation.” 

Menurut Bima, cara pandang terhadap masyarakat adat juga perlu berubah. Dari semula sebagai objek pembangunan, menjadi pemegang hak, dan kemudian sebagai penjaga utama alam. 

“Masyarakat adat sebagai penjaga utama alam, custodian atau steward of nature. Jadi pengetahuan lokal, praktik-praktik pengelolaan sumber daya dari masyarakat adat ini menjadi aktor utama dalam keseimbangan ekologis,” ujarnya. 

Bima juga mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada regulasi, tetapi membangun proses co-creation bersama masyarakat: duduk bersama, mendesain, melaksanakan, dan mengawal pembangunan secara bersama-sama. 

Di Riau, Plt. Gubernur Riau, SF Haryanto mengatakan, pihaknya tengah membangun sistem agar upaya menjaga hutan gambut bisa membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. 

“Kesinambungan manfaat harus mengikuti kesinambungan kinerja ekologis. Dengan demikian desa, masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok perhutanan sosial akan terdorong untuk saling memperkuat kinerja dan menjaga wilayah bebas dari api dan memulihkan ekosistem.” 

Keadilan ekologis harus diterjemahkan menjadi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh. Jumhur Hidayat mengatakan gagasan yang berkembang dari gerakan masyarakat sipil dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi nasional. Salah satunya adalah gagasan mengenai pengendalian perubahan iklim yang berkeadilan. 

Pemerintah, menurut akan memastikan aksi-aksi iklim dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pemulihan lingkungan, “Di Indonesia saya tambah satu: prosperity, kesejahteraan. Jadi harus pasti semua itu berujung pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang dipulihkan dengan baik.” 

Itu artinya, memastikan agenda pemulihan ekologis tidak boleh berhenti pada target lingkungan, tetapi juga menjamin manfaat dan keadilan bagi masyarakat yang menjaga serta bergantung pada ekosistem. 

Dari Balai Adat LAMR, Provinsi Riau, sebuah pesan telah dikirimkan kepada para pemangku kebijakan, bahwa pemulihan ekologis tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan masyarakat adat, perlindungan ruang hidup, serta perubahan cara pandang terhadap alam.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS

DP2KBP3A Bersama Ketua Pj. Ketua TP PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti Ikuti Pertemuan Pendampingan Keluarga Provinsi Riau

Ditemukan Terluka dan Kelaparan, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau

Omset Sempat Turun 50 Persen Dihantam Covid-19, Kini UMKM di Pekanbaru Mulai Bangkit Lagi

Mengenal Lebih Dekat 'Rahma' Anak Riau yang Wajahnya Ada di Uang Rp75.000

Nekad! Diduga Tanpa Izin, PKS PT GORA Di Mandau Stop Beroperasi

INAPLAS Dukung Kebijakan Pemerintah Tangani Limbah Plastik Secara Komprehensif

Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah

Ingin Fokus Pada Profesi Wartawan, Muridi Susandi Mundur Dari Keanggotaan Lapan - LLM-KB Riau

Sah! JMSI Kabupaten Inhil Resmi Terbentuk

Antisipasi Covid-19, IKA UIR Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Selembayung Khas Melayu Mulai Memudar, Ini yang akan Dilakukan LAM Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau dan Pangdam Terjun ke Lokasi Karhutla Pelalawan, Pastikan Api Tak Meluas

21 Agustus 2026
WALHI Buka PRLH 2026 di Riau, Dorong Penghentian Kerusakan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat
21 Agustus 2026
Ular Sanca Berkeliaran di Permukiman Warga Tembilahan Hulu, Seekor Ayam Jadi Mangsa
21 Agustus 2026
Masa Jabatan Haris Kampay Berakhir, 43 Klub Siap Tentukan Ketua Baru PBVSI Pekanbaru
21 Agustus 2026
Tiket Hari Keempat Diperebutkan! 51 Hilir Siap Adu Kekuatan di Pacu Jalur KEN 2026
21 Agustus 2026
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Sungai Kuantan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
21 Agustus 2026
Enam Helikopter Disiagakan, OMC Riau Semai 26 Ton Garam untuk Tekan Karhutla
21 Agustus 2026
Sempat Padam, Karhutla Kerumutan Pelalawan Kembali Membara, 20 Hektare Terbakar
21 Agustus 2026
SF Hariyanto Raih IPU, Gubernur Pertama di Indonesia Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama
21 Agustus 2026
Andi Yanto Pindah ke Rohul, Sri Sadono Dipercaya Jadi Plt Kadishub Riau
21 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Yanto Pindah ke Rohul, Sri Sadono Dipercaya Jadi Plt Kadishub Riau
  • 2 Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
  • 3 Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
  • 4 Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
  • 5 Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
  • 6 Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
  • 7 Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
  • 8 Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media