DBH Kampar Anjlok Rp122 Miliar
Transfer Pusat Menyusut, Kampar Kehilangan DBH Rp122 Miliar pada 2027
BUALBUAL.com - Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Kampar dari pemerintah pusat pada tahun 2027 diproyeksikan berkurang sekitar Rp122 miliar dibandingkan alokasi tahun 2026. Penurunan tersebut berasal dari berkurangnya DBH sektor pajak maupun sumber daya alam (SDA).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi, membenarkan adanya pengurangan tersebut.
Menurutnya, DBH dari sektor pajak diperkirakan turun lebih dari Rp34 miliar, sedangkan DBH sektor SDA berkurang lebih dari Rp87 miliar. Total penurunan keduanya mencapai sekitar Rp122 miliar.
Penghitungan tersebut didasarkan pada selisih antara alokasi DBH yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan angka yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Alokasi dalam PMK itu menjadi salah satu acuan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyusun Rancangan APBD Murni Tahun 2027. Dengan berubahnya besaran transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah harus menyesuaikan perencanaan pendapatan dan belanja agar tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai perbandingan, APBD Perubahan Kampar Tahun 2026 mengalokasikan DBH pajak sebesar Rp116,83 miliar dan DBH SDA sebesar Rp110,15 miliar.
Penurunan penerimaan tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Kampar dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, kembali mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan pembagian DBH, khususnya bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Menurutnya, peningkatan DBH diperlukan agar daerah penghasil memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, infrastruktur hingga transportasi.
Abdullah menilai kontribusi Riau terhadap produksi minyak nasional semestinya menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran DBH. Ia menyebut produksi minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Agustus 2026 masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, sekitar 150 ribu barel per hari.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mengevaluasi sekaligus meningkatkan proporsi DBH bagi daerah penghasil sumber daya alam agar pembangunan di kabupaten dan kota di Riau dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Lainnya
Workshop Memasak, Masyarakat Berebut Foto dengan Misnarni Syamsuar
Longsor di Jalan Lintas Riau-Sumbar Km 106, Arus Lalu Lintas Diterapkan Sistem Buka Tutup
Jadi Irup Harkitnas ke-114 Tingkat Provinsi Kepri, Gubernur Ansar: 'Ayo Bangkit Bersama'
Riau Cetak Sejarah: 17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional
Kadisdik Kholijah Buka Seminar Pemutakhiran Data Gender dan Anak, Sampaikan Pesan Bupati Dan Wakil Bupati
Resmikan Puskesmas Sapat, Pj Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Berjalan Optimal
Dengan Bersepeda, Bupati HM Wardan Pantau Infrastruktur Kota Tembilahan
Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa ke Presiden FIFA Gianni Infantino
Serahkan STB ke Warga Kampung Bulang, Gubernur Ansar Launching ASO Tahap I
Atasi Blank spot, Wabup Lingga Dapat 28 BTS dari Kominfo
Meriahkan Pacu Budaya Di Baserah, Bupati akan Ikut Berpacu di Tepian Lubuk Sobae
Peringati HAORNAS Libatkan DLH, Bupati Purwakarta Resmikan Stadion Purnawarman Bersama