Video Dugaan Pesta LGBT
Video Dugaan Pesta LGBT Hebohkan Pekanbaru, DPRD Minta Pemeriksaan Menyeluruh
BUALBUAL.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di Laksamana Muda Coffee & Live Space setelah beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget mengenakan busana perempuan.
Pemeriksaan diminta mencakup kepatuhan terhadap perizinan, ketentuan operasional, hingga kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi, meminta Tim Yustisi bersama kepolisian menelusuri fakta di balik video yang viral di media sosial pada Senin (19/10/2026).
Video tersebut diunggah akun Instagram @aliansipemuda_senapelanbersatu pada Minggu (18/10/2026) malam. Dalam unggahan itu tampak sejumlah pria berjoget menggunakan busana perempuan di lokasi yang disebut sebagai Laksamana Muda Coffee & Live Space.
Azwendi menegaskan, informasi yang beredar tidak boleh berhenti menjadi polemik di media sosial. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas di lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Agar memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana. Itu kan tempat umum. Kalau dibiarkan sesuatu yang menyimpang dan melanggar norma, tentu berdampak buruk bagi generasi muda," ujarnya.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, serta kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran administratif, pemerintah diminta memberikan sanksi sesuai aturan. Sementara apabila terdapat unsur pidana, penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Memang kita tidak bisa memvonis. Tentu perlu ada penyelidikan agar tidak terulang lagi. Hal tersebut harus ditindak secara tegas. Tim Yustisi bisa melakukan pengecekan," tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengaku terkejut dengan video yang beredar dan meminta aparat segera memverifikasi informasi tersebut.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah dan aparat harus segera mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, tentu harus diproses sesuai aturan," ujarnya.

Berita Lainnya
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
Pemda Rohil Bersama Masyarakat Bersatu Padu Perangi Wabah Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Plh Bupati Bengkalis Panen Raya Semangka, Binaan Baznas
Pemprov Riau akan Gunakan Dana Hibah MCC Amerika Serikat untuk Proyek Pelabuhan RoRo Dumai-Rupat
Syamsuar Sebut Bila Sayang dengan Keluarga, Maka Jangan Mudik
Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi, Bengkalis Siap Stabilkan Kebutuhan Pokok
Masih Minim, DPRD Riau Minta Alfamart dan Indomaret Terima Produk UMKM Lokal
Pemerintah Indonesia Pastikan Pasokan BBM Aman Meski Selat Hormuz Ditutup
Mendarat di Bandara Matohara, Gubernur Ansar Disambut Hangat Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi
Gubernur Riau Apresiasi Pengurus Baru PGI, Harapkan Prestasi Lebih Gemilang
Tak Boleh Beralamat di TNTN, Warga Tetap Dilayani Lewat Surat Keterangan Identitas