• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Riau Cetak Sejarah: 17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional

Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 16:59:16 WIB Dibaca : 600 Kali
Cetak


BUALBUAL..com - Melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025, pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025 lalu.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengatakan penetapan ini sebagai tonggak penting untuk melestarikan pantun, salah satu kekayaan budaya sastra lisan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat. Dengan demikian, eksistensi pantun sebagai identitas budaya semakin kokoh dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.

“Ya, 17 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional. Ini sudah ketentuan resmi melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI, Bapak Fadli Zon,” kata Edy Afrizal, Kamis (10/7). 

Dijelaskan, keputusan ini bukan sekadar formalitas melainkan bentuk penghargaan mendalam terhadap pantun yang sudah diakui dunia. Ia menambahkan, pantun berhasil diinkripsi ke dalam daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Kemanusiaan UNESCO pada 17 Desember 2020 di Paris Prancis. 

Kemudian, untuk sidang pengakuan tersebut diselenggarakan secara daring dengan tuan rumah negara Jamaika. Pantun diusulkan ke UNESCO sejak 2017 oleh Indonesia dan Malaysia melalui mekanisme Joint Nomination

"Menggawangi proses pengusulan tersebut adalah Dr Pudentia dan almarhum Al Azhar yang mewakili Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), NGO kebudayaan yang terakreditasi di UNESCO. Mereka hadir mendampingi delegasi resmi pemerintah Indonesia dan Malaysia. Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama ATL Indonesia, khususnya ATL Riau dan Kepri,” jelas Edy.

Diterangkan, pada tahun 2017, Pemprov Riau melalui Dinas Kebudayaan yang saat itu dipimpin almarhum Raja Yoserizal Zen, selalu aktif menggelar berbagai seminar terkait pantun. Tak hanya itu saja, pameran hingga aktivitas sosial juga dilakukan demi menguatkan posisi pantun.

“Upaya ini dilakukan agar pantun layak ditetapkan UNESCO sebagai warisan tak benda dan ditempatkan pada posisi yang semakin bermartabat,” terangnya.

 

Diungkapkan, momen 17 Desember juga rutin dirayakan di Riau sebagai wujud pelestarian pantun. Bahkan pada 2021 dan 2022, ATL Riau bersama Disbud Riau menginisiasi perayaan Hari Pantun Dunia, yang dihadiri ATL se-Indonesia. Tahun 2023 lalu, juga digelar deklarasi usulan Hari Pantun Nasional di Kota Pekanbaru dengan melibatkan berbagai provinsi.

“Setiap perayaan momentum 17 Desember selalu kita isi dengan capaian besar dan kegiatan budaya, termasuk menegaskan kembali pentingnya pelestarian pantun. Kemudian, upaya untuk mendemamkan pantun di masyarakat terus-menerus digelorakan di berbagai waktu dan kesempatan yang bersesuaian. Dinas Kebudayaan Provinsi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau dan stakeholders di bidang kebudayaan senantiasa memberikan perhatian yang besar terhadap pelestarian pantun," ungkapnya.

Selain itu, Plt Kadisbud Edy menuturkan, ATL Indonesia kemudian menyusun naskah akademik bersama ATL Riau serta pihak-pihak terkait. Sehingga, pada 7 Juli 2025, Menteri Kebudayaan RI menerbitkan Keputusan Nomor 163/M/2025 tentang penetapan Hari Pantun Nasional. 

"Bahkan setelah Kementerian Kebudayaan resmi berdiri sendiri pada tahun 2024, upaya untuk mengusung Hari Pantun mendapatkan respon yang baik oleh pemerintah pusat. Melalui ATL Indonesia, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau memberikan laluan agar Hari Pantun Nasional direalisasikan. Maka ATL pusat bersama beberapa pihak termasuk ATL Riau ikut pula mengerjakan naskah akademik tentang pentingnya penetapan Hari Pantun hingga bulan Juni yang lalu. Alhamdulillah, pada 7 Juli 2025 terbitlah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025 tentang penetapan Hari Pantun," tuturnya.

Menurutnya, pantun memiliki nilai edukasi, sosial, dan budaya yang tinggi. Terlebih sebagai media komunikasi pantun mengajarkan kesantunan dan kebijaksanaan, serta kecintaan pada bahasa. Bahkan kini pantun juga berpotensi besar mendukung sektor kesenian hingga ekonomi kreatif.

"Hari Pantun Nasional dapat menjadi momentum untuk menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi, memperkuat kearifan lokal, dan menghidupkan pantun di tengah masyarakat. Dengan semakin banyak inovasi, pantun dapat menjadi produk budaya unggulan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, dengan penetepan Hari Pantun Nasional, ia berharap akan muncul lebih banyak kegiatan dan inovasi yang mengangkat pantun. Edy mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Riau agar selalu merawat nilai-nilai kebudayaan.

“Mari bersama-sama merayakan Hari Pantun Nasional sebagai bagian dari ikhtiar menjaga identitas budaya, memperkuat kearifan lokal, dan menghidupkan kembali pantun dalam kehidupan masyarakat." pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Bus Untuk SMKN 6 Batam

Bupati Mesuji Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya

Bupati Bengkalis Apresiasi PT PHR, Kucurkan CSR Bantuan Penggemukan Sapi Di Pinggir

Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Polres Lampung Utara Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Bupati Tubaba Terima Kunker Ketua PWNU Provinsi Lampung

Presiden Jokowi Minta Bawaslu dan KPU Buat Aturan yang Jelas: Jangan Banyak Tafsir!

Hari kejaksaan Nasional Kejari Inhu Gelar Upacara

Hanya Dua Bupati se-Indonesia, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan dari Menpora

Wabup Bengkalis Hadiri Silaturahmi Ramadhan DPP PAN Bersama Presiden RI

Warga Bersiaplah! Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Bupati Way Kanan Sebagai Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

IDSD Provinsi Riau Tahun 2022 Naik Signifikan, Capai 3,16

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media