Anggaran Desa di Riau Tertekan!
Dana Desa di Riau Anjlok Hampir 60 Persen! Transfer Daerah Ikut Merosot
BUALBUAL.com - Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan hingga September 2026. Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, realisasi TKD tercatat sebesar Rp14,85 triliun, turun 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJPb Riau, Meirijal Nur, mengungkapkan kondisi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau di Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Penurunan transfer daerah terutama dipengaruhi merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa. Realisasi DBH turun 57,62 persen menjadi Rp2,40 triliun, sedangkan penyaluran Dana Desa anjlok 59,95 persen menjadi Rp489,07 miliar.
Kondisi ini menjadi perhatian karena transfer dari pemerintah pusat merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.
Di tengah penurunan TKD, belanja pemerintah pusat di Provinsi Riau justru mengalami peningkatan. Hingga September 2026, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp7,06 triliun, tumbuh 37,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh belanja modal yang melonjak 228,11 persen menjadi Rp924,99 miliar. Sementara itu, belanja pegawai meningkat 36,26 persen menjadi Rp4,08 triliun dan belanja barang naik 10,90 persen menjadi Rp2,05 triliun.
Namun, realisasi belanja bantuan sosial mengalami penurunan tajam sebesar 70,41 persen menjadi Rp7,20 miliar. Secara keseluruhan, realisasi belanja pemerintah pusat di Riau telah mencapai 72,48 persen dari pagu anggaran.
Sementara itu, sejumlah komponen transfer daerah masih mencatat pertumbuhan positif. Dana Alokasi Umum (DAU) meningkat 4,66 persen menjadi Rp8,35 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tumbuh 19,56 persen menjadi Rp3,61 triliun, dengan penyaluran didominasi DAK Nonfisik sebesar Rp3,60 triliun.
Meirijal mengingatkan pemerintah daerah agar mengantisipasi dampak penurunan transfer terhadap kemampuan fiskal daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan.
“Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal daerah agar layanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Penurunan TKD, khususnya Dana Desa yang hampir mencapai 60 persen, menjadi salah satu hal yang perlu dicermati pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyusun prioritas penggunaan anggaran serta menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sumber: DJPb Riau.

Berita Lainnya
Apa Itu Aura Farming? Bikin Dhika dan Pacu Jalur Riau Viral Mendunia!
Pengajuan PSBB di Provinsi Riau Telah Diterima Menkes
Gubernur Ansar Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Natuna
Pemerintah Siapkan Penyebrangan Pakning - Bengkalis Dengan Serius, Tidak Ada Yang Menutup Mata!!
Disbud Riau Usulkan 400 Seniman Terima Bantuan BLT Covid-19 ke Pusat
HUT ke-61, Karang Taruna Riau Salurkan 350 Paket Sembako
BLT Tahap Kedua di Kabupaten Bintan Sudah Mulai Disalurkan
PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan
Idul Adha, Plt Bupati Roby Shalat 'Ied di Lapangan Toapaya
Semenisasi Halaman Kantor Camat Bahtin Solapan, Camat Rusydy Ucapkan Terimakasih pada Bupati
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lakukan Gunting Pita Peresmian Gedung Sekolah TK dan SD Paramita Maitreya di DURI
Di Tengah Covid-19, Budaya Membaca Harus Tetap Dilakukan